Breaking News
light_mode

Irigasi D1 BUBI Mangkrak; RUMMI Minta APH Periksa BWS Maluku dan Kontraktor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
  • visibility 308
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bula,Tajukmaluku.com-Proyek Pembangunan irigasi di BUBI Kabupaten SBT yang bernilai 226,9 Miliaran sampai saat ini belum difungsikan dan tidak bisa digunakan alias ( mangkrak ), karena diduga keras ada permainan tidak sehat dalam pelaksanaan proyek pembangunan irigasi yang mulai dikerjakan tahun 2017-2020 itu.(10/03/2025)

Proyek ini sudah terhitung memakan waktu pekerjaan selama 4 tahun namun petani tidak pernah mendapatkan manfaatnya dari proyek irigasi yang dikerjakan, sehingga pembangunan tersebut selain merugikan negara, juga petani lokal di Seram Bagian Timur (SBT), untuk itu Aparat Penegak Hukum (APH) perlu menelusuri pembangunan proyek irigasi di SBT.

Direktur Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI), Fadel Rumakat yang juga merupakan Pemuda Asal SBT angkat bicara mengenai Proyek Pembangunan Irigasi ini bahwa seharusnya proyek ini bertujuan untuk meningkatkan hasil produksi pertanian dan kesejahteraan para petani , namun ternyata sampai saat ini proyek pembagunan ini tidak berfungsi bahkan cendrung menelantarkan petani, dan tidak bermanfaat apa – apa, oleh sebab itu perlu ada Aparat Penegak Hukum (APH) yang turun lansung menginvestigasi sebenarnya ada apa yang sedang terjadi terhadap Proyek Irigasi tersebut, sehingga Pembangunan Irigasi ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.” Kata Fadel

“Jika Penegak hukum tidak punya kemampuan untuk menginvestigasi proyek mangkrak di SBT itu artinya sebuah proses pembiaran yang dilakukan oleh aparatur Penegak hukum sendiri terhadap berbagai dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, semestinya hal ini menjadi tanggung jawab Kepolisian dan Kejati Maluku untuk dapat mengungkapkan kasus dibalik mangkraknya pembangunan irigasi di SBT. “Tegas dia

Rumakat menuturkan bahwa kesalahan proyek pembangunan jaringan irigasi Bubi di Kab. SBT diakibatkan oleh 3 ( tiga ) persyaratan pembangunan jaringan irigasi yang tidak dipenuhi dalam perencanaan yaitu;

  1. Ketersediaan Sumber air
  2. Kontruksi Lahan pada wilayah bubi, perlu diketahui bahwa wilayah Bubi merupakan lahan sagu yang sudah termuat dalam Peraturan Gubernur (Pergub), jika lahan itu ingin dijadikan sebagai jalur irigasib maka harus diperlukan adanya perubahan terhadap Peraturan Gubernur ( Pergub) tersebut dari lahan sagu menjadi lahan irigasi
  3. Petani Penggarap yang berorientasi pada penanaman padi apabila dari ke tiga syarat tidak terpenuhi maka dikatakan gagal pembangunan proyek irigasi dimaksud. Sementata kegiatan sudah dikerjakan dari tahun 2017-2020 dan sampai saat ini blm dimanfaatkan.”ujar Rumakat

Lanjut fadel, Jika perencanaan tidak dipublikasikan dan dijelaskan kepada DPRD, baik Provinsi maupun Kabupaten dan dari perencanaan tidak melihat potensi yang ada pada lokasi pembangunan tersebut, maka Mega Proyek ini seakan dipaksakan oleh Pihak BWS dan Kontraktor terkait, semacam ada permainan dalam skema tender proyek tersebut. Selain itu pihak BWS Maluku harus kaji ulang proyek – proyek yang sudah dibangun dengan anggaran negara yang besar tetapi tidak berdampak apa – apa
ini tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun, oleh karena itu Aparat Penegak Hukum segara memanggil Kontraktor dan Kepala BWS untuk dimintai pertanggung jawaban atas mangkraknya Mega Proyek pembangunan irigasi di SBT itu. “Tutupnya

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

    Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Semarang,Tajukmaluku.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 243 sertipikat tanah wakaf dari berbagai wilayah di Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (16/06/2026). Program yang terlaksana melalui kerja sama Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini […]

  • PLN UP3 Tobelo Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Pascabanjir dan Longsor di Loloda dan Loloda Utara

    PLN UP3 Tobelo Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan Pascabanjir dan Longsor di Loloda dan Loloda Utara

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tobelo,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tobelo bergerak cepat memulihkan sistem kelistrikan pascabanjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Loloda dan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara. Selasa (24/2/2026). Cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi mengakibatkan gangguan pada jaringan distribusi listrik dan berdampak pada […]

  • PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

    PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ternate Selatan terus memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dan jasa di Kota Ternate melalui peningkatan kualitas layanan kelistrikan bagi pelanggan strategis. General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Noer Soeratmoko, menyampaikan bahwa PLN berkomitmen […]

  • PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

    PLN Terus Kebut Siang Malam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Langsa,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) terus mempercepat upaya pemulihan infrastruktur ketenagalistrikan yang terdampak banjir di wilayah Aceh. Perbaikan pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Langsa–Pangkalan Brandan menjadi kunci untuk pemulihan sistem kelistrikan Aceh. Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo turun langsung memimpin percepatan pemulihan sekaligus memastikan seluruh sumber daya PLN dimobilisasi dan bekerja secara maksimal. Ia […]

  • PENGADILAN NEGERI KOTA BEKASI DI DUGA MASUK ANGIN

    PENGADILAN NEGERI KOTA BEKASI DI DUGA MASUK ANGIN

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Pengadilan negeri kota Bekasi tak kunjung menjalankan Eksekusi lanjutan Dana Ratusan Miliar Tak Kunjung Dikembalikan, Ratusan Korban EDCCash Gelar Unjuk Rasa di PN BEKASI. Sejumlah nasabah mewakili ratusan orang yang menjadi korban  investasi bodong EDCCash menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan negeri Bekasi, pada Senin (21/10/2024).  Massa yang mengenakan kaos putih tersebut, sudah […]

  • Tinjau Keandalan Listrik di Maluku, Menteri Bahlil Apresiasi Kinerja PLN UIW Maluku-Maluku Utara

    Tinjau Keandalan Listrik di Maluku, Menteri Bahlil Apresiasi Kinerja PLN UIW Maluku-Maluku Utara

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kinerja PLN Unit Induk Wilayah (UIW) PLN Maluku-Maluku Utara dalam upaya peningkatan pelayanan listrik di Maluku. “Menurut laporan dari PLN UIW Maluku, saat Idul Fitri ini semua listrik berjalan lancar, tidak ada pemadaman. Bahkan, untuk pertama kalinya, listrik di Banda kini menyala selama 24 jam, […]

expand_less