Breaking News
light_mode

DPRD Maluku Bahas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • visibility 101
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku mulai memasuki tahap pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025.

Agenda tersebut diawali dengan pelaksanaan rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, yang dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Kamis (25/6/2026), dengan agenda utama penyerahan dokumen Ranperda dari Pemerintah Provinsi Maluku kepada DPRD, untuk selanjutnya dibahas secara mendalam sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Asis menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu tahapan paling penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui proses tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara transparan sejauh mana penggunaan anggaran daerah telah dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan oleh pemerintah.

“Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada setiap tahunnya memiliki arti yang sangat penting, karena setiap kebijakan pemerintah daerah yang tertuang dalam program, dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dengan anggaran bersumber dari APBD selama satu tahun anggaran, akan dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat Maluku melalui wakil-wakilnya di DPRD,” ujar Asis.

Menurutnya, pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya berkaitan dengan pencatatan laporan keuangan semata, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi utama terhadap capaian hasil program pembangunan, yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran berjalan.

DPRD, kata Asis, memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, serta sejalan dengan target pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

“DPRD senantiasa berupaya secara objektif melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Provinsi Maluku pada setiap tahun anggaran,” katanya.

Ia menambahkan, fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPRD bertujuan untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan oleh pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mampu menjawab berbagai persoalan pembangunan yang ada di daerah.

Oleh karena itu, pembahasan Ranperda pertanggungjawaban APBD nantinya akan menjadi ruang strategis bagi DPRD untuk menilai efektivitas program kerja, mengukur pencapaian kinerja pemerintah daerah, serta memberikan masukan konstruktif terhadap berbagai kebijakan yang telah dijalankan.

Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menerima dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku, untuk selanjutnya dibahas bersama sebelum memperoleh persetujuan sesuai ketentuan perundang-undangan.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suherman Ura Ditetapkan sebagai Ketum Hetu Upu Ana, Eliza De Lima jadi Sekretaris Umum

    Suherman Ura Ditetapkan sebagai Ketum Hetu Upu Ana, Eliza De Lima jadi Sekretaris Umum

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Musyawarah Besar Luar Biasa (Muslub) Hetu Upu Ana (HUA) telah menetapkan Suherman Ura sebagai Formatur Ketua Umum dan Eliza De Lima sebagai Sekretaris Umum.Muslub berlangsung di Aula Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Ambon. Dalam sambutannya, Suherman Ura menyampaikan rasa terima kasih atas amanah yang diterimanya.Suherman juga menegaskan komitmennya untuk membawa HUA menjadi organisasi penggerak perubahan […]

  • Kadis Kesehatan SBT Dilaporkan ke Polda Maluku: Nanaku Maluku Tegaskan Tindak Pidana Berat

    Kadis Kesehatan SBT Dilaporkan ke Polda Maluku: Nanaku Maluku Tegaskan Tindak Pidana Berat

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Dinas Kesehatan Seram Bagian Timur (SBT) resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Maluku pada Selasa, (31/12/ 2024). Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran serius yang melibatkan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang belum dibayarkan, dugaan pungutan liar (pungli), hingga pembobolan brankas dinas. Usman Bugis, Ketua Lembaga Nanaku Maluku, menjelaskan langkah ini diambil […]

  • KAAKI: Ambisi Roby Sapulette, Cermin Buram Birokrasi Ambon

    KAAKI: Ambisi Roby Sapulette, Cermin Buram Birokrasi Ambon

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dukungan terhadap Roby Sapulette untuk menjadi Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon definitif memantik perdebatan. Bagi sebagian kalangan, ambisi Sapulette dinilai terlalu besar dan tidak diimbangi dengan rekam jejak yang bersih. “Harusnya publik lebih selektif melihat siapa yang pantas duduk di kursi Sekkot. Jabatan itu sebagai penentu arah dan kuasa anggaran daerah,” ujar Poyo Sohilauw, Direktur Koalisi […]

  • Yeremias Ingatkan Ranperda Investasi Tak Sekadar Disusun Secara Normatif Belaka

    Yeremias Ingatkan Ranperda Investasi Tak Sekadar Disusun Secara Normatif Belaka

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias mengingatkan, agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi tidak disusun secara normatif. Menurutnya, substansi regulasi harus berpijak pada realitas Maluku, sebagai daerah kepulauan, sehingga mampu mengatasi berbagai kendala investasi, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. “Kita menyusun perda, untuk mempermudah investasi. Jika […]

  • Harganas 2026, Ary Sahertian: Momen Penting Perkuat Ketahanan Keluarga di Tengah Tantangan Sosial

    Harganas 2026, Ary Sahertian: Momen Penting Perkuat Ketahanan Keluarga di Tengah Tantangan Sosial

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian menilai, Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2026 merupakan momentum penting, untuk memperkuat ketahanan keluarga di tengah berbagai tantangan sosial yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, keluarga yang tangguh menjadi fondasi utama dalam melahirkan generasi berkualitas dan mendukung pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian, saat dihubungi dari Ambon, […]

  • Nikola Tesla: Jenius yang Terisolasi, Dikhianati, dan Dilupakan

    Nikola Tesla: Jenius yang Terisolasi, Dikhianati, dan Dilupakan

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Awal abad ke-20. Dunia mengenalnya sebagai visioner, pencipta arus listrik bolak-balik, dan simbol kejeniusan ilmiah. Namun, di balik mitos kejayaan itu, Tesla adalah sosok yang terisolasi, sering dieksploitasi, dan membuat banyak keputusan buruk yang menghancurkan hidupnya sendiri. Ia menolak kekayaan, terlalu percaya pada janji-janji investor yang mengkhianatinya, dan menghabiskan tahun-tahun terakhirnya dalam kemiskinan di kamar […]

expand_less