Breaking News
light_mode

Teken MoU dengan PBPH, PLN Percepat Pembangunan Jaringan Listrik Desa di Maluku Utara

  • account_circle Admin
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • visibility 20
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ternate,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Aula Gamalama, Ternate.(4/2/2026).

Penandatanganan PKS ini dilakukan dalam rangka mendukung percepatan pembangunan jaringan listrik desa di Provinsi Maluku Utara.

General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko menyampaikan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur kelistrikan, khususnya di wilayah yang bersinggungan dengan area perizinan kehutanan.

“Ini juga merupakan tindak lanjut atas hasil rapat pembahasan rencana pembangunan jaringan listrik desa di Provinsi Maluku Utara yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama para pemangku kepentingan, termasuk dukungan dari Dinas Kehutanan. Sinergi lintas sektor ini menjadi faktor kunci dalam mengakselerasi program elektrifikasi desa, khususnya pada wilayah yang berada di dalam atau melintasi kawasan hutan produksi,” ujar Soeratmoko.

Kerja sama ini bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus meminimalkan potensi kendala administratif maupun teknis di lapangan. Para pihak menyepakati mekanisme koordinasi, pengaturan teknis, serta dukungan akses dalam pelaksanaan pembangunan jaringan listrik desa yang melintasi area perizinan pemanfaatan hutan.

Lebih lanjut, Soeratmoko menekankan, pembangunan jaringan listrik di kawasan hutan memerlukan pendekatan yang terintegrasi, baik dari aspek teknis, perizinan, maupun keberlanjutan lingkungan.

“Oleh karena itu, dukungan aktif dari perusahaan pemegang izin dan Dinas Kehutanan menjadi fondasi penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pelestarian fungsi hutan,” tambahnya.

Secara teknis, sejumlah desa yang menjadi target pembangunan berada pada jalur yang memerlukan akses dan persetujuan lintas kawasan. Dengan adanya PKS ini, proses survei, konstruksi jaringan, hingga energize dapat dilaksanakan dengan koordinasi yang lebih terstruktur dan terukur.

Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta kepatuhan terhadap standar operasional menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pelaksanaan. PLN memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai standar K3 dan regulasi kehutanan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Selain General Manager PLN UIW MMU, kegiatan ini turut dihadiri Manager UP3 Ternate, Manager UP2K Maluku Utara, serta perwakilan dari lima perusahaan pemegang PBPH, yaitu PT Bela Berkat Anugerah, PT Telaga Bakti Persada, PT Paleko Yubarsons, PT Wijaya Kencana Indonesia, dan PT Kalpika Wanatama (Unit I). Kehadiran seluruh pihak menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berkelanjutan dan sesuai regulasi.

Perwakilan perusahaan pemegang PBPH dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungannya terhadap program pembangunan jaringan listrik desa.

“Kami mendukung penuh langkah PLN dalam mempercepat pembangunan jaringan listrik desa di Maluku Utara. Pada prinsipnya, kami siap berkoordinasi dan memberikan akses sesuai ketentuan perizinan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian hutan. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan membuka peluang pertumbuhan ekonomi di desa-desa sekitar kawasan hutan,” ujar perwakilan perusahaan.

Melalui penandatanganan PKS ini, PLN UIW MMU optimistis percepatan pembangunan jaringan listrik desa di Provinsi Maluku Utara dapat berjalan lebih efektif, terencana, dan berkelanjutan. Sinergi antara PLN, Dinas Kehutanan, dan perusahaan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan diharapkan menjadi model kolaborasi yang mampu mendukung pemerataan energi sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Tahun Baru Imlek, PLN UIW MMU Sukses Listriki PT Wainibe Wood Industries dengan Daya 1,5 MW

    Momen Tahun Baru Imlek, PLN UIW MMU Sukses Listriki PT Wainibe Wood Industries dengan Daya 1,5 MW

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namlea,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) berkomitmen memenuhi kebutuhan listrik sektor industri di daerah itu. Pemenuhan kebutuhan listrik sektor industri kali ini menyasar Kabupaten Buru. Melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Namlea, PLN UIW MMU sukses melistriki pelanggan potensial, yakni PT Wainibe Wood Industries yang terletak di Desa Wainibe pada Senin (3/2/2025) […]

  • Bentrok Tial – Tulehu, Wakil Ketua DPRD Maluku Azis Sangkala Serukan Perdamaian

    Bentrok Tial – Tulehu, Wakil Ketua DPRD Maluku Azis Sangkala Serukan Perdamaian

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdullah Azis Sangkala serukan perdamaian kepada seluruh warga di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Terkhusus untuk Desa Tulehu dan Desa Tial yang terlibat bentrokan. “Ini adalah seruan perdamaian untuk kedua belah pihak bisa segera berdamai, itu yang kami harapkan,” kata Sangkala, Rabu (2/4/2025). Menurutnya, biarkan kejadian itu selanjutnya berproses sesuai aturan […]

  • KNPI Maluku: Rovik Afifudin jadi Panutan Sosok Politisi Berkualitas

    KNPI Maluku: Rovik Afifudin jadi Panutan Sosok Politisi Berkualitas

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku menilai Rovik Akbar Afifuddin sebagai sosok politisi yang berkualitas dan pantas jadi panutan. Untuk itu, KNPI Maluku berkomitmen untuk terus membersamai dan mengawal kiprah para politisi muda berkualitas, khususnya mereka yang memiliki rekam jejak aktivisme dan pengalaman organisasi yang matang, termasuk figur-figur mantan Cipayung seperti Rovik. […]

  • Diskon Listrik Januari Mulai Berlaku, Masyarakat Tak Perlu Buru-Buru, Beli Token Bisa Sepanjang Bulan

    Diskon Listrik Januari Mulai Berlaku, Masyarakat Tak Perlu Buru-Buru, Beli Token Bisa Sepanjang Bulan

    • calendar_month Kamis, 2 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) memastikan paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sudah dapat dinikmati sejak 1 Januari 2025. Sesuai penetapan Pemerintah, program ini akan diberlakukan hingga Februari 2025, untuk itu pelanggan PLN, khususnya prabayar yang ingin melakukan pembelian token listrik tidak perlu terburu buru karena […]

  • Sangadji dan Benih Nasionalisme Indonesia

    Sangadji dan Benih Nasionalisme Indonesia

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Arman Kalean Lessy, M.Pd., C.Md (Ketua DPD KNPI Maluku || Akademisi UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon) Tajukmaluku.com-Banyak dari kritikus yang menukil pendapat dari Benedict Anderson tentang imagined community, lalu mengaitkannya dengan konsep Nasionalisme. Tanpa ragu, mereka sering nyinyir dengan ujaran “Bangsa Indonesia adalah imajinasi Sukarno saja”. Seolah Indonesia hanyalah visi dari Sukarno seorang, mereka […]

  • Biaya Hidup Tinggi, UMP Maluku 2026 Hanya Naik Rp 192 Ribu

    Biaya Hidup Tinggi, UMP Maluku 2026 Hanya Naik Rp 192 Ribu

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Upah Minimum Provinsi (UMP) Maluku per tahun 2026 naik menjadi Rp 3.334.490 dari tahun sebelumnya Rp 3.141.700. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 5430 Tahun 2025 tentang penetapan upah minimum dan upah minimum sektoral provinsi tahun 2026. Jumlah kenaikan UMP yang hanya bertambah Rp 192.790 itu dinilai kurang layak jika dibandingkan […]

expand_less