Breaking News
light_mode

RUU Administrasi Pertanahan Jadi Instrumen Strategis untuk Memperkuat Sistem Pertanahan Nasional

  • account_circle Admin
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • visibility 6
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Senin (06/07/2026).

Dalam pertemuan ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menjelaskan latar belakang dan urgensi penyusunan RUU Administrasi Pertanahan.

“RUU Administrasi Pertanahan ini perlu dirumuskan karena perkembangan keadaan dan adanya fragmentasi peraturan yang memicu tumpang tindih regulasi, disharmoni kebijakan, hingga beragam persoalan dalam pengelolaan dan administrasi pertanahan. RUU ini diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat sistem pertanahan nasional,” ujar Dalu Agung Darmawan, dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka Penguatan Materi/Substansi Penyusunan RUU tentang Administrasi Pertanahan.

Dalu Agung Darmawan mengatakan, RUU ini menjadi bagian dari upaya harmonisasi pengaturan agraria secara menyeluruh dalam kerangka pembangunan nasional yang berkeadilan, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum.

RUU Administrasi Pertanahan tersebut disusun berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang sejatinya dibuat sebagai payung hukum pengelolaan agraria secara menyeluruh. Ke depannya, RUU Administrasi Pertanahan diharapkan bisa menjadi solusi dan menciptakan sistem administrasi pertanahan yang lebih terpadu.

“Berbagai tindakan administrasi pertanahan yang pada hakikatnya merupakan bagian dari penyelenggaraan administrasi pertanahan kerap berpotensi ditarik menjadi persoalan hukum akibat disharmoni regulasi dan perbedaan penafsiran. Karena itu, diperlukan penguatan pengaturan yang mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan,” ungkap Dalu Agung Darmawan.

Melalui FGD ini, Kementerian ATR/BPN membuka ruang diskusi dan menampung pendapat dari para Pimpinan dan Anggota Komisi II DPR RI untuk mendukung penguatan RUU. Dari sisi Kementerian ATR/BPN, penguatan RUU Administrasi ini juga didukung melalui inventarisasi aspek substansi dari unit teknis.

Dalu Agung Darmawan mengungkapkan, aspek teknis tersebut mencakup pengelolaan ruang melalui land management paradigm; penguatan survei, pemetaan, dan kadaster sebagai fondasi administrasi pertanahan modern; perbaikan tata kelola pendaftaran tanah; penguatan Reforma Agraria; pengendalian dan penertiban tanah dan ruang; hingga pembentukan lembaga peradilan pertanahan.

“Berbagai masukan dari unit teknis ini diharapkan dapat memperkaya substansi RUU Administrasi Pertanahan sehingga mampu menjawab kebutuhan hukum dan penyelenggaraan administrasi pertanahan yang semakin kompleks,” tutur Sekjen ATR/BPN.

Ke depannya, Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI berkomitmen terus menyempurnakan materi RUU Administrasi Pertanahan sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

“Besar harapan kami RUU Administrasi Pertanahan dapat menjadi Prolegnas Prioritas sehingga pembahasannya dapat segera dilanjutkan dan menghasilkan landasan hukum yang komprehensif bagi penyelenggaraan administrasi pertanahan di Indonesia,” tutup Dalu Agung Darmawan.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UP3 Ternate Tingkatkan Layanan Kelistrikan Desa, 29 Desa Nikmati Listrik 24 Jam

    PLN UP3 Ternate Tingkatkan Layanan Kelistrikan Desa, 29 Desa Nikmati Listrik 24 Jam

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tidore,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku (UIW MMU) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pemerataan akses energi melalui Peresmian Peningkatan Pola Operasi 24 Jam Unit Listrik Desa (ULD) yang dilaksanakan secara hybrid. Kegiatan ini dipusatkan di ULD Mare, Desa Maregam, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara. Peresmian peningkatan pola operasi […]

  • PLN UP3 Sofifi Dukung Transformasi Digital Malut dalam Rakor Kominfo 2025

    PLN UP3 Sofifi Dukung Transformasi Digital Malut dalam Rakor Kominfo 2025

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh akselerasi transformasi digital di Provinsi Maluku Utara. Komitmen ini disampaikan dalam forum Rapat Koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara Tahun 2025, di mana PLN didaulat sebagai salah […]

  • Ari Sahertian Minta Kuota BBM di Buru – Bursel Ditambahkan

    Ari Sahertian Minta Kuota BBM di Buru – Bursel Ditambahkan

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota Komisi II DPRD Maluku, Ari Sahertian meminta adanya penambahan kuota BBM di Kabupaten Buru dan Buru Selatan (Bursel). Permintaan ini disampaikan usai pengawasan di daerah tersebut pada beberapa waktu lalu.Pasalnya, warga setempat telah mengeluhkan terkait kurangnya jatah BBM disana. “Kami minta kepada Pertamina supaya kuota BBM di Buru dan Bursel ditambahkan. Ini keluhan masyarakat […]

  • Jelang Idul Adha 1446 H, Gubernur Maluku Serahkan Sejumlah Bantuan Hewan Kurban

    Jelang Idul Adha 1446 H, Gubernur Maluku Serahkan Sejumlah Bantuan Hewan Kurban

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang Idul Adha 1446 H/2025 M, Pemerintah Provinsi Maluku menggelar acara Penyaluran Hewan Qurban Presiden RI dan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku di Pelataran Masjid Raya Al-Fatah Ambon, Selasa (3/6/2025). Hewan Qurban tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa kepada Imam Masjid Al-Fatah, Perwakilan Yayasan Al-Fatah, dan Pengurus Masjid Jami Kota Ambon. Atas nama […]

  • Turut Suksesi HUT Provinsi Malut ke-26, PLN UP3 Sofifi Komitmen Listrik Andal Tanpa Kedip

    Turut Suksesi HUT Provinsi Malut ke-26, PLN UP3 Sofifi Komitmen Listrik Andal Tanpa Kedip

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung kelancaran perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Provinsi Maluku Utara yang akan berlangsung pada 8–12 Oktober 2025. Melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi, PLN menjamin pasokan listrik yang stabil, andal, dan tanpa gangguan di seluruh lokasi utama […]

  • Risman Solisa Demo Seorang Diri di DPRD Ambon, Protes Kinerja Wakil Rakyat

    Risman Solisa Demo Seorang Diri di DPRD Ambon, Protes Kinerja Wakil Rakyat

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com- Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Wilayah Maluku, Risman Solisa aksi protes seorang diri di DPRD Kota Ambon, Senin (1/9/2025). Aksi ini berbeda dengan yang dilakukan oleh ribuan massa aksi pada hari yang sama yakni menyerbu Mapolda dan Gedung DPRD Maluku di Karpan. Risman mengaku, aksi demonstrasi seorang diri ini bukan tanpa sebab.Pasalnya […]

expand_less