Breaking News
light_mode

Rovik: Pemeriksaan LHKPN Bukan Kewenangan DPRD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
  • visibility 8
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin, mengatakan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) harus dilakukan oleh lembaga yang berwenang. Menurut dia, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengaudit atau memeriksa laporan harta pejabat secara langsung.

Ia mengatakan pelaporan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertujuan mencegah korupsi, mendorong transparansi, dan menjaga integritas.

“Tujuannya cuma tiga, yang pertama mencegah korupsi, yang kedua transparansi, dan yang ketiga integritas,” ujarnya, Sabtu (26/9/2026).

Jika terdapat perubahan atau kenaikan harta yang perlu ditelusuri, kata Rovik, pemeriksaan harus dilakukan oleh lembaga yang memiliki kewenangan.

“Yang berwenang untuk melakukan audit atau memeriksa bukan DPRD. Kita tidak punya kewenangan melakukan pendalaman terhadap seorang pejabat daerah terkait laporan hartanya,” kata dia.

Rovik mengatakan anggota DPRD juga wajib melaporkan harta kekayaan. Jika ada kenaikan harta yang perlu diperiksa, lembaga berwenang harus menanganinya sesuai tugas masing-masing.

“Kalau ada kenaikan, siapa yang memeriksa? Lembaga mana yang akan memeriksa? Ini kan masing-masing ada kewenangannya. KPK, bukan DPRD,” ujarnya.

Meski begitu, DPRD dapat membahas persoalan yang berkaitan dengan tugas dan kewenangannya jika proses pemeriksaan oleh lembaga berwenang menemukan indikasi atau dugaan pelanggaran.

“Kalau sampai ada indikasi atau dugaan, itu mungkin. Lalu silakan kita bisa fokus pada hal itu,” kata Rovik.

Menanggapi anggapan bahwa sikapnya dalam persoalan tersebut berkaitan dengan kepentingan politik, Rovik mengakui dirinya merupakan kader partai politik. Ia mengatakan pembahasan di DPRD tetap harus mengikuti kewenangan lembaga dan tata tertib.

“Kalau saya ditarik bahwa saya memilih, wajar karena memang partai politik saya mengusung. Ini lembaga politik. Kalau saya mau mempersepsikan ini politik, apa salahnya?” ujarnya.

Rovik mengingatkan setiap lembaga memiliki batas kewenangan yang harus menjadi acuan dalam menyikapi suatu persoalan. Ia mempersilakan pihak yang menilai dirinya tidak objektif untuk memeriksa aturan dan tata tertib yang menjadi dasar pernyataannya.

“Kalau Anda mau bilang saya tidak objektif, silakan buka. Yang saya sampaikan itu silakan buka. KPK, apa tujuan laporan, silakan buka tata tertib. Mana yang salah?” katanya.

Menurut Rovik, persoalan tersebut perlu dilihat berdasarkan aturan, tujuan pelaporan harta kekayaan, dan kewenangan masing-masing lembaga.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rahantan: Tuduhan GPAK Maluku Terkait DAK 2023 di Dinas Pendidikan Tidak Berdasar

    Rahantan: Tuduhan GPAK Maluku Terkait DAK 2023 di Dinas Pendidikan Tidak Berdasar

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Maluku menegaskan bahwa pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku telah berjalan sesuai prosedur dan diawasi langsung oleh pihak berwenang, termasuk Kejaksaan Tinggi Maluku dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Koordinator Daerah BEM Nus Maluku, Adam Rahantan, menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran mereka, tidak ditemukan adanya […]

  • PLN UP3 Tual Hadirkan Khitanan Massal Gratis, Wujud Kepedulian bagi Generasi Sehat

    PLN UP3 Tual Hadirkan Khitanan Massal Gratis, Wujud Kepedulian bagi Generasi Sehat

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tual melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN menghadirkan kegiatan khitanan massal gratis bagi masyarakat di Kota Tual dan sekitarnya. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian PLN dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung akses layanan kesehatan yang aman dan berkualitas bagi anak-anak. General Manager PLN Unit […]

  • Kado HUT RI, PLN Salurkan Bantuan Pasang Listrik Gratis 2.821 Keluarga Prasejahtera di Seluruh Indonesia

    Kado HUT RI, PLN Salurkan Bantuan Pasang Listrik Gratis 2.821 Keluarga Prasejahtera di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) memberikan kado spesial bagi masyarakat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dengan menyalurkan bantuan sambungan listrik gratis kepada 2.821 keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia. Bantuan ini disalurkan secara serentak di 38 provinsi melalui program Light Up The Dream (LUTD). Rabu (20/8/2025). LUTD merupakan program bantuan pemasangan sambungan listrik gratis bagi […]

  • Hadirkan Akademisi, Jurnalis, dan Aktivis, FGD Holistik Institute Bahas Independensi Polri

    Hadirkan Akademisi, Jurnalis, dan Aktivis, FGD Holistik Institute Bahas Independensi Polri

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Dalam momentum Hari Sumpah Pemuda, Holistik Institute gelar Focus Group Discussion (FGD). Diskusi yang berlangsung di Jakarta itu mempertemukan akademisi, jurnalis, dan aktivis muda dalam satu ruang kritik terhadap arah independensi kepolisian. FGD bertemakan “Menjaga Independensi Polri serta Mengawal Polri Tetap di Bawah Presiden” menghadirkan tiga narasumber: akademisi Dr. Rorano S. Abubakar, jurnalis Sadam Bugis […]

  • Dinilai Langgar KEJ, Ketua KNPI SBB Sebut Pemberitaan Infomalukunews.com Soal Bupati Asri Arman Provokatif dan Rasis

    Dinilai Langgar KEJ, Ketua KNPI SBB Sebut Pemberitaan Infomalukunews.com Soal Bupati Asri Arman Provokatif dan Rasis

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua KNPI Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Rais Tuhuteru, menilai judul berita Infomalukunews.com “Buta Dalam Aturan Hukum, Niat Busuk Bupati SBB, La Asri Arman Penjarakan Ida Tomasoa Kandas” tayang Minggu (16/11/2025) mengandung unsur pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Mengingat berita itu disebut menyerang Bupati SBB dengan menyisipkan gelar “La” dalam judul berita sehingga bermuatan provokasi […]

  • Murahnya Aktivis Maluku: Ngutang Sound System jadi Alasan Demonstrasi Batal

    Murahnya Aktivis Maluku: Ngutang Sound System jadi Alasan Demonstrasi Batal

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Kegiatan demonstrasi yang dilakukan sebagian aktivis Maluku dinilai merusak kredebilitas organisasi di mata publik. Beberapa hari sebelum dilakukan aksi demonstrasi, biasanya diawali dengan flayer digital yang disebar luas melalui grup-grup WhatsApp dan media sosial. Sekilas, flayer yang beredar itu terlihat sangar dan menakutkan. Dengan latar merah, huruf kapital tebal, dan kutipan beberapa tokoh kiri […]

expand_less