Breaking News
light_mode

A.M Sangadji Belum Ditetapkan jadi Pahlawan Nasional, Alimudin Kolatlena Siap Lobi Pempus

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
  • visibility 366
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Maluku, Alimudin Kolatlena mengaku bakal berupaya untuk membangun koordinasi dengan semua pihak termasuk Pemerintah Pusat (Pempus) untuk memperjuangkan A. M Sangadji agar mendapat gelar pahlawan nasional.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers bersama Ikatan Pemuda Pelajar Mandalise Indonesia (IPPMI) dan Cicit A. M Sangadji, Kamil Mony dalam diskusi publik menyoal ketidakadilan dan ketidakpastian penetapan A. M Sangadji sebagai pahlawan nasional.

“Terima kasih atas usaha dan perjuangan dari teman-teman semua serta mendorong pemerintah daerah untuk mendukung A. M Sangadji sebagai pahlawan nasional, meskipun kemarin belum dapat ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto. Namun tentu kami akan terus mendukung dan mengupayakan berkoordinasi dengan semua pihak sehingga A. M Sangadji dapat juga ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” kata Kolatlena di Jakarta, Minggu (16/11/2025).

Alimudin mengaku, telah melihat sosok A. M Sangadji sebagai pejuang kemerdekaan yang tentunya juga harus diakomodir sebagai pahlawan nasional. Untuk itu, sangat penting agar semua pihak harus sama-sama memperjuangkan ‘Djago Toea’ sebagai pahlawan nasional.

“A. M Sangadji merupakan pejuang kemerdekaan yang harus juga diakamodir sebagai pahlawan nasional. Dengan terus berkoordinasi dan kita punya undang-undang yang juga menjamin setiap pahlawan yang sudah berjuang. Saya kira perjuangan A. M Sangadji begitu besar untuk bangsa Indonesia. Sehingga perlu kita berjuang di tingkat pemerintah pusat untuk A. M Sangadji ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” ungkapnya.

Sementara itu, Cicit A. M Sangadji, Kamil Mony menambahkan, proses pengusulan A. M. Sangadji secara prosedural sudah selesai. Mengingat, proses pengusulan secara administrasi sudah berlangsung selama tiga tahun.

“Bisa di cek lembar administrasi. Tiga tahun proses pengusulan A. M Sangadji, tiga tahun juga masuk dalam perhitungan pengusulan pahlawan nasional. Namun lagi dan lagi, A. M Sangadji belum ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” kata Mony.

“Seperti yang disampaikan oleh bapak Ali Kolatlena dalam diskusi terbuka, bahwa kita harus punya formula perjuangan baru. Hal ini menjadi semangat baru untuk kemudian isu ini dapat di akomodir dengan baik,” tandasnya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UIW MMU Sukseskan Upacara HUT RI ke-80 Provinsi Maluku di Lapmer Ambon

    PLN UIW MMU Sukseskan Upacara HUT RI ke-80 Provinsi Maluku di Lapmer Ambon

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tanjukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) sukses siagakan sistem kelistrikan secara maksimal dalam mendukung kelancaran pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Lapangan Merdeka, Ambon, Minggu (17/8/2025). Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan kenegaraan tersebut, PLN UIW MMU menyiagakan 10 personel teknis yang mulai […]

  • Tali Asih Kepada Korban Bencana, DPW Ndaru Malut Turun Lapangan

    Tali Asih Kepada Korban Bencana, DPW Ndaru Malut Turun Lapangan

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DPW Ndaru Maluku Utara (Malut) Salurkan Bantuan Pangan hingga Uang Tunai kepada Korban Banjir Bandang Kelurahan Rua.*** Ternate, Tajukmaluku.com– Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Nderek Guru (DPW Ndaru) Maluku Utara (Malut) turut hadir membantu warga korban banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate. Bantuan diberikan berupa penyaluran bantuan kebutuhan pangan hingga uang tunai. Sebab, pasca […]

  • Sofa dan Sarfan, Dua “Penguasa” Tambang di Pulau Seram

    Sofa dan Sarfan, Dua “Penguasa” Tambang di Pulau Seram

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kekayaan alam yang terkandung dalam perut Pulau Seram mulai dari Kabupaten Seam Bagian Barat, sampai Maluku Tengah hingga Kabupaten Seram Bagian Timur, telah terbagi ke sejumlah pengusaha lokal dan nasional. Dari belasan perusahaan pertambangan yang saat ini beraktivitas di Pulau Seram dan sekitarnya, terdapat sejumlah perusahaan yang ternyata hanya dikuasai Muhammad Amin Sofa dan Sarfan […]

  • Benteng Terakhir Negeri Haya: Perlawanan terhadap PT Waragonda

    Benteng Terakhir Negeri Haya: Perlawanan terhadap PT Waragonda

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Maluku Tengah,Tajukmaluku.com-Masyarakat Adat Negeri Haya kian geram. Kehadiran PT. Waragonda Minerals Pratama di wilayah mereka telah merusak lingkungan, mengancam ruang hidup, dan mengabaikan hak-hak masyarakat adat. Tambang yang beroperasi tanpa izin produksi resmi sejak 2019 ini dituding menjadi biang keladi abrasi pantai yang semakin parah dan mengancam pemukiman warga. Pada 4 November 2023, izin produksi […]

  • ULP Piru Aksi Cepat Tangani Persoalan Kelistrikan di Seram Bagian Barat

    ULP Piru Aksi Cepat Tangani Persoalan Kelistrikan di Seram Bagian Barat

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) aksi cepat normalkan kembali sistem kelistrikan di kawasan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Langkah cepat PLN UIW MMU melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Piru ini lantaran terjadinya pemadaman yang diakibatkan oleh beberapa hal; di antaranya gangguan pada mesin pembangkit dan jaringan distribusi. General […]

  • UU ITE Sudah Direvisi, Wali Kota Ambon Masih Pakai Cara Lama?

    UU ITE Sudah Direvisi, Wali Kota Ambon Masih Pakai Cara Lama?

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Praktisi Hukum, Jack Wenno menyampaikan analisis hukumnya terkait kedudukan advokat dalam pelaporan pencemaran nama baik kepala daerah. Hal ini menyusul beredarnya flayer seruan aksi yang menyeret nama Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena. Dalam flayer itu bertuliskan “Tangkap dan penjarakan Wali Kota Ambon atas penerimaan retribusi dari tambang yang diduga ilegal, serta semua pihak yang terlibat […]

expand_less