Breaking News
light_mode

Analisis Kelas Pada Laga Kursi Gubernur Maluku

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
  • visibility 118
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Attami Nurlette

Dua puluh enam oktober 2024 begitu berkesan bagi penulis karena menyaksikan langsung sajian debat gubernur maluku dan wakil gubernur maluku periode 2025-2029 melalui kanal youtube. Debat tiga calon gubernur maluku putaran pertama dilaksanakan untuk menentukan siapa nahkoda (Gubernur) yang cocok untuk mengendarai sampan bernama Maluku.

Ada tiga calon pemimpin gubernur maluku masing-masing adalah pendatang baru pasangan Jefry Apoly Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas (JAR-AMK), Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath (HL-AV) dan incumbent Murad Ismail dan Michael Wattimena. Momen ini dinanti-nanti, terutama karena adu mulut yang dilegalkan dengan stemple “berbasis data”. Sayangnya konsentrasi penulis seakan-akan harus mengalami “ejakulasi dini” dan pada penghujungnya dipaksa untuk melupakan perkara-perkara yang diajukan.

Tidak seperti pola yang biasanya terjadi pada umumnya dalam suatu perdebatan, distingsi antara kandidat tidak begitu terlihat untuk melabeli cagub-cawagub ini nampak sebagai sosok-sosok yang dikotomis. Kalimat-kalimat ketiga kubu yang di lontarkan nampak ada sangkut-pautnya saya batasi pada tema konflik sosial misalnya: mengenai mitigasi konflik sosial jawabannya hanya pada aras permukaan yakni komunikasi lintas sectoral, pergelaran acara-acara seremonial (panas gandong, badendang dll).

Menurut penulis kegiatan-kegiatan diatas disatu sisi baik sebagai sarana membangun kedekatan individu dengan individu kelompok dengan kelompok yang kita sebut sebagai ikatan pela-gandong namun bukan itu akar persoalan konflik sosial.

Menggunakan analisis kelas yang digagas oleh Karl Hendrick Marx (1818) filsuf dan ekonom dari Jerman, analisis kelas yang umumnya juga dikenal dengan matrealisme historis dipahami secara ringkas sebagai tesis bahwa “basic struktur mengkondisikan superstruktur” realitas material menentukan realitas mental, realitas ekonomis menentukan realitas sosial, politik, legal dan kebudayaan (Suryajaya, 2012).

Dengan demikian asbabun nuzul dari konflik sosial adalah ketimpangan ekonomi. Provinsi Maluku, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) masih konsisten sebagai daerah termiskin sejak 2015 hingga 2024, kondisi ini mengakibatkan persoalan sosial di Maluku tidak ada akhirnya, jika persoalan ekonomi tidak segera di benahi maka Maluku tetap menjadi Kawasan dengan zona konflik sosial.

Secara umum untuk mengukur ketimpangan biasanya terdapat dua cara, yakni melalui pengeluaran dan pendapatan. Ketimpangan berdasar pada pendapatan umumnya akan lebih tinggi dibandingkan ketimpangan berdasar pada pengeluaran (Yusuf, 2018). Mengapa demikian? melihat ketimpangan berdasar pendapatan akan mencakup hal yang tak hanya sekedar luas akan tetapi fundamental, misalnya seperti tabungan.

Dalam mengukur ketimpangan berdasar pengeluaran hal seperti tabungan luput dari analisa. Soal tabungan ini menjadi penting ketika dalam realitanya kelas yang tergolong kaya lebih memiliki banyak tabungan, sementara kelas yang lebih miskin cenderung tidak ada bahkan negatif (meminjam uang).

Perlu dicatat, perhitungan BPS berdasarkan data pengeluaran, bukan pendapatan atau kekayaan. Jadi indeks Gini versi BPS sebatas mengukur ketimpangan pengeluaran, bukan ketimpangan pendapatan (income inequality) atau ketimpangan kekayaan (wealth inequality). Tentu saja perhitungan berdasarkan pengeluaran menghasilkan angka ketimpangan jauh lebih rendah ketimbang berdasarkan pendapatan dan kekayaan.

Apa yang dibahas oleh paslon incumbent misalnya soal data BPS pada tahun 2018 angka kemiskinan 18,22% sampai dengan Maret 2024 turun menjadi 16,05% bisa dibenarkan menggunakan perhitungan pengeluaran, tapi apakah itu linear dengan kesejahteraan Masyarakat Maluku pada umumnya?

Pada akhirnya kita hanya mendengar slogan dan retorika politik memuakan dari para politisi culas. Membayangkan Maluku keluar dari zona kemiskinan masih sangatlah jauh ibarat pungguk merindukan rembulan.

Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana IAIN Ambon

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPEMI Ambon Satukan Aksi Sosial Dan Penguatan UMKM

    IPEMI Ambon Satukan Aksi Sosial Dan Penguatan UMKM

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Kota Ambon memanfaatkan momentum Ramadan untuk memperkuat peran ekonomi kerakyatan melalui kegiatan terpadu yang menyasar langsung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat rentan. Kegiatan yang dikemas dalam agenda Jumpa UMKM, santunan anak yatim, pembagian sembako, hingga buka puasa bersama ini dinilai bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan bagian […]

  • Hijau, Kuasa, dan Kekerasan yang Disamarkan

    Hijau, Kuasa, dan Kekerasan yang Disamarkan

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    SEJAK kecil, Beta sudah akrab dengan warna-warni yang berserakan di lantai rumah. Warna kain yang menggantung di sudut, sisa-sisa benang jahit yang beterbangan, dan pola-pola motif yang tak pernah sama. Beta pung Mama seorang tukang jahit, dan dari tangan antua-lah warna-warna itu menjelma menjadi pakaian, taplak, atau baju seragam. Di Mama punya ruang kerja, warna […]

  • Konflik Desa Kilga Kufar: “Bupati SBT Jangan Duduk Tenang Di Pendopo”

    Konflik Desa Kilga Kufar: “Bupati SBT Jangan Duduk Tenang Di Pendopo”

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bula,Tajukmaluku.com-Konflik antara pemuda desa Kilga dan pemuda Desa Kufar Kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku pada 30/03/25, memicu saling bakujaga antara masyarakat kedua desa. Konflik yang terjadi telah mengakibatkan korban luka dan merusak fasilitas umum, namun sampai dengan saat ini Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur masih duduk tenang tanpa ada langkah penyelesaian konflik yang terjadi […]

  • Ngopi Bareng Kamtibmas di Buru Selatan sekaligus Momen Deklarasi Damai

    Ngopi Bareng Kamtibmas di Buru Selatan sekaligus Momen Deklarasi Damai

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Buru,Tajukmaluku.com-Sejumlah OKP-Cipayung bersama Ormas, Pemerintah Daerah dan Polres Buru Selatan bersepakat menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan damai di Kabupaten Buru Selatan (Bursel). Komitmen tersebut diwujudkan dengan digelarnya deklarasi damai, komitmen bersama masyarakat Kabupaten Buru Selatan untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan damai, yang berlangsung di Pantai Wisata Tanjung Merpati Desa […]

  • 47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih

    47 PLTS Diresmikan Presiden, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Pemerintah Indonesia terus meningkatkan utilisasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai langkah strategis dalam menghadirkan pemerataan energi di seluruh penjuru tanah air. Terbaru, Pemerintah bersama PT PLN (Persero) dan mitra swasta meresmikan operasional 47 PLTS yang tersebar di 47 desa pada 11 provinsi di Indonesia. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyatakan bahwa pengembangan energi surya […]

  • Kumpulkan Bukti, RUMMI Bakal Lapor Penarik Retribusi Sampah Ke APH

    Kumpulkan Bukti, RUMMI Bakal Lapor Penarik Retribusi Sampah Ke APH

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kuat dugaan nominal biaya retribusi sampah yang ditetapkan pihak ke tiga dan ditagih kepada para pedagang sebesar Rp5000 menyalahi aturan hukum yang berlaku. Sebab, merujuk Peraturan Walikota dan juga Peraturan Daerah yang menjelaskan terkait besaran retribusi persampahan disebutkan nominal retribusi sampah hanya ditetapkan Rp1000/lapak. “Dari penatapan nominal yang wajib disetor para pedagang saja tidak ada […]

expand_less