Bahas KUA-PPAS 2026, Komisi I DPRD Maluku Soroti Efisiensi Anggaran dan Penurunan Pagu OPD
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
- visibility 77
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi I DPRD Provinsi Maluku menyoroti kebijakan efisiensi anggaran dan penurunan pagu anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sorotan itu berlangsung dalam rapat bersama OPD mitra terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di ruang Paripurna DPRD Maluku, Rabu (19/11/2025), dan dipimpin Ketua Komisi I, Solichin Buton itu menjelaskan, pembahasan dengan OPD baru memasuki tahap penyampaian kerangka kerja serta pagu anggaran dari masing-masing instansi.
“Pembahasan bersama mitra baru memasuki tahap penyampaian kerangka serta pagu anggaran dari masing-masing OPD,” ujar Solichin.
Ia menambahkan, tahapan tersebut belum final dan masih akan dilanjutkan dalam satu hingga dua hari ke depan.
Menurut Solichin, pembahasan KUA-PPAS tahun 2026 harus mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan Maluku, terlebih dengan adanya peluang anggaran baru seiring dimulainya masa jabatan Gubernur Maluku yang baru.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah masih menghadapi tekanan fiskal akibat kebijakan efisiensi dan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Kondisi ini menuntut setiap OPD menyusun program dan kebutuhan anggaran secara lebih selektif.
“Yang jelas, dengan efisiensi yang ada ini kita harus bekerja lebih keras lagi demi kemajuan Maluku, terutama dalam bidang keamanan dan pemerintahan,” tegasnya.
Komisi I juga mendorong OPD agar lebih kreatif dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat penurunan plafon anggaran hampir dipastikan terjadi.
Sementara itu, anggota Komisi I sekaligus personel Badan Anggaran DPRD Maluku, Ismail Marasabessy, mengungkapkan bahwa sebagian besar OPD sudah menyampaikan laporan realisasi anggaran tahun 2025 dengan capaian rata-rata mencapai 90 persen.
“Realisasi anggaran di hampir semua OPD cukup baik, rata-rata sudah berada di angka 90 persen,” jelasnya.
Namun ia mengingatkan adanya indikasi penurunan alokasi anggaran bagi beberapa OPD pada tahun 2026, yang diperkirakan hanya mencapai sekitar 65 persen dari pagu 2025.
“Ini yang kami wanti-wanti. Jangan sampai penurunan anggaran membuat OPD, terutama yang berstatus penghasil, tidak dapat menjalankan program prioritas,” tandas Marasabessy.
Ia menegaskan bahwa pembahasan di Badan Anggaran harus dilakukan lebih mendalam agar keputusan KUA-PPAS 2026 benar-benar sesuai kebutuhan daerah.* (01-F)
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar