back to top

Bantah Tudingan Pencitraan, Rudy Wajo Tunjukkan Kerja Nyata

Date:

Bula,Tajukmaluku.com-Tudingan pencitraan terhadap anggota DPRD Seram Bagian Timur (SBT), Rudy Wajo, mencuat setelah ia mengawal langsung peningkatan layanan listrik di Pulau Watubela dari enam jam menjadi dua belas jam per hari. Namun, Anak Muda Seram Bagian Timur, Aldin Keliangin menilai tudingan itu tidak berdasar.

Menurut Aldin, kehadiran legislator dalam pengawalan kebijakan publik adalah bagian dari tugas konstitusional, bukan ajang pencitraan. Ia mengingatkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Kalau seorang anggota DPRD turun langsung mengawal layanan publik seperti listrik, itu bukan pencitraan. Itu kerja nyata, bagian dari fungsi pengawasan agar pemerintah daerah dan instansi terkait benar-benar menjalankan tugasnya,” kata Aldin, Selasa, 2 April 2025.

Aldin menilai, koordinasi yang dilakukan Rudy Wajo dengan Buberapa pihak merupakan langkah strategis untuk memastikan hak masyarakat atas listrik terpenuhi. Ia juga menepis anggapan bahwa keterlibatan DPRD dalam kebijakan pelayanan publik adalah upaya mencari popularitas semata.

“Tanpa dorongan dari DPRD, banyak program bisa terhambat. Legislator yang aktif di lapangan menunjukkan bahwa mereka menjalankan mandat rakyat,” ujarnya.

Aldin juga memberikan apresiasi kepada PLN UIW Maluku-Maluku Utara di bawah komando General Manager Awat Tuhuloula, yang dinilai berhasil mempercepat peningkatan layanan listrik bagi masyarakat di daerah terpencil. “Komitmen PLN dalam menghadirkan listrik di pulau-pulau kecil seperti Watubela adalah bagian dari keadilan energi yang harus didukung,” katanya.

Ia menambahkan, tudingan pencitraan terhadap Rudy Wajo justru menunjukkan kurangnya pemahaman sebagian pihak terhadap mekanisme pemerintahan daerah. “Jika ada hasil konkret yang bisa dirasakan masyarakat, lantas di mana pencitraannya?” ujar Aldin.

Peningkatan layanan listrik dari 6 jam menjadi 12 jam di Pulau Watubela membuktikan bahwa advokasi politik bisa berujung pada perubahan nyata. Kini, upaya untuk meningkatkan layanan hingga 24 jam menjadi target berikutnya.(01-F)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

Rekomendasi
Terkait

Tambang PT Batulicin di Kei Besar Langgar UU Pulau Kecil, DPRD Maluku Diminta Panggil Gubernur

Ambon,Tajukmaluku.com-Aktivitas penambangan pasir dan batu oleh PT Batulicin Beton...

Anggota Dewan Rawidin Ode Dilaporkan Soal Dugaan Penggelapan Uang Miliaran Rupiah

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Yos Sudarso...

KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon telah mengembalikan sisa...

Jelang Idul Adha 1446 H, Gubernur Maluku Serahkan Sejumlah Bantuan Hewan Kurban

Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang Idul Adha 1446 H/2025 M, Pemerintah Provinsi Maluku...