DPRD Maluku Ingatkan Penempatan PPPK Harus Sesuai Bidang Kompetensi
- account_circle Admin
- calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
- visibility 66
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi I DPRD Provinsi Maluku ingatkan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menempatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai bidang kompetensi yang dimiliki masing-masing.
Hal itu agar meminimalisir penempatan yang dilakukan asal-asalan atau berdasarkan kepentingan tertentu.
Ini berlaku untuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu di seluruh instansi pemerintahan dibawah kewenangan Pemprov Maluku.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Maluku dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Ruang Rapat Komisi I DPRD Maluku, Selasa (13/1/2026).
“Seluruh proses harus objektif dan benar-benar mengacu pada kebutuhan riil di lapangan, terutama di sektor pendidikan,” katanya.
Lanjutnya, semua penempatan pegawai harus sesuai kebutuhan masing-masing instansi, baik di sekolah-sekolah maupun dinas terkait.
“Tidak boleh ada pengecualian,” tegas Sholihin.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar