Breaking News
light_mode

Golkar Maluku: Bahlil Lahadalia Bijaksana dan Taat Hukum, Tuduhan Ronie Sianressy Dinilai Sesat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • visibility 383
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-DPD Partai Golkar Provinsi Maluku angkat bicara menanggapi pemberitaan media rakyatmaluku.co.id edisi 8 Oktober 2025 yang memuat pernyataan pengacara Ronie Sianressy. Dalam berita itu, Sianressy menuding Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, telah “merampok hak asasi orang” terkait keputusan pemberhentian Aziz Mahulette dari keanggotaan Partai Golkar.

DPD Partai Golkar Maluku menilai tudingan itu fitnah dan tidak berdasar. Melalui hak jawab resmi yang ditandatangani Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM, M. Theodoron M. Soulisa, Golkar menegaskan bahwa keputusan pemberhentian Aziz Mahulette bukan keputusan pribadi Bahlil Lahadalia, melainkan keputusan institusional Partai Golkar yang sah dan memiliki dasar hukum kuat.

“Kalau kita melihat secara kronologis ini, Ketua Umum DPP Partai Golkar sangat bijak dan mengerti aturan bukan seperti yang dituduhkan oleh saudara Sianressy Faktanya adalah keputusan pemberhentian Aziz Mahuleta dan Persetujuan PAW Anggota DPRD Maluku atas nama Ir. Ridwan Rahman menggantikan Almarhum Bapak Rasyad Effendi Latuconsina setelah hak membela kepentingannya secara hukum baik di Dewan Etik dan Pengadilan Jakarta Barat itu berkekuatan hukum tetap, dan ini Keputusan DPP Partai Golkar bukan pribadi Bahlil Lahadalia, sebagaimana pemberitaan sepihak atau statemen Sianressy di media lokal,” tegas Soulisa.

Dalam hak jawab itu dijelaskan, keputusan DPP Partai Golkar Nomor: Skep-110/DPP/GOLKAR/IX/2025 tanggal 14 September 2025 tentang pemberhentian dan pencabutan keanggotaan Aziz Mahulette didasari empat hal:

  1. Surat DPD Partai Golkar Maluku tertanggal 15 Agustus 2025 menindaklanjuti hasil Pleno DPD tanggal 25 Juli 2025.
  2. Putusan Dewan Etik Partai Golkar Nomor 10/DE/GOLKAR/PUTUSAN/II/2025 tanggal 7 Juli 2025 tentang pemberhentian Aziz Mahulette.
  3. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 549/Pdt.SUS/Parpol/2025 tanggal 15 Agustus 2025 yang menyatakan gugatan Aziz ditolak dan tidak dapat diterima.
  4. Informasi dari Dewan Etik dan PN Jakarta Barat bahwa upaya banding yang diajukan pengacara Aziz, Ronie Sianressy, telah dicabut, sehingga keputusan tersebut berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Dengan dasar hukum itu, DPD Golkar Maluku menilai tudingan Sianressy tidak hanya keliru tapi juga menyesatkan publik.

“Ketua Umum Bahlil Lahadalia sangat bijak dan taat aturan, bukan seperti yang dituduhkan. Semua proses telah melalui mekanisme Dewan Etik dan pengadilan hingga memiliki kekuatan hukum tetap,” lanjut Soulisa.

Golkar Maluku juga memastikan, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Maluku dari almarhum Rasyad Effendi Latuconsina kepada Ir. Ridwan Rahman dilakukan sesuai keputusan resmi DPP Partai Golkar.

DPD Golkar Maluku menyatakan akan berkoordinasi dengan DPP Partai Golkar untuk mengambil langkah hukum terhadap tuduhan yang menyerang pribadi Ketua Umum Bahlil Lahadalia.

Golkar juga meminta agar DPRD Maluku, KPU Maluku, dan pihak terkait tetap memproses usulan PAW sesuai perintah DPP Partai Golkar.

“Kalau ada keberatan atau upaya hukum dari pihak-pihak yang merasa dirugikan silahkan ada aturan Partai Golkar dan Undang-undang kita kader Partai Golkar didik taat hukum bukan berpolemik, konstitusi membukan ruang untuk itu, tapi proses politik masalah internal silahkan diselesaikan internal, dan berkaitan dengan proses PAW Anggota DPRD Maluku kami harapkan tetap dilaksanakan oleh DPRD Maluku, KPU Maluku dan pihak terkait, karena kami diperintah DPP Partai Golkar untuk melaksanakan dan menyampaikan Keputusan DPP Partai Golkar terkait usulan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Maluku yang diputusakan DPP Partai Golkar atas nama Ir. Ridwan Rahman, sisa masa jabatan 2024-2029,” tutup Soulisa.* (01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Tahun Baru, YBM PLN UIW MMU Berikan Santunan bagi Mustahik di Ternate

    Jelang Tahun Baru, YBM PLN UIW MMU Berikan Santunan bagi Mustahik di Ternate

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menyerahkan santunan kepada kaum dhuafa, yatim dan piatu pada penghujung 2024. Penyerahan santunan itu berlangsung di Mushallah Nurul Masyriq PLN Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate. Setidaknya terdapat 37 mustahiq yang merupakan Pelajar Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah menjadi target bantuan tersebut. […]

  • Lebih Mudah Murah dan Aman, PLN Jamin Kepuasan Pelanggan yang Bertransaksi di PLN Mobile

    Lebih Mudah Murah dan Aman, PLN Jamin Kepuasan Pelanggan yang Bertransaksi di PLN Mobile

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com – PT PLN (Persero) lewat SuperApp PLN Mobile berkomitmen penuh untuk selalu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada pelanggan. PLN menjamin bertransaksi melalui PLN Mobile dipastikan lebih mudah, hemat, dan aman. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, kehadiran SuperApp PLN Mobile merupakan buah dari upaya transformasi digital yang sukses dijalankan oleh perseroan sejak 4 […]

  • Wujudkan Lingkungan Aman, PLN ULP Tobelo Edukasi Warga Desa Paca Bahaya Listrik dan Kemudahan Layanan Digital

    Wujudkan Lingkungan Aman, PLN ULP Tobelo Edukasi Warga Desa Paca Bahaya Listrik dan Kemudahan Layanan Digital

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tobelo,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tobelo menggelar kegiatan sosialisasi edukatif bagi perangkat desa dan warga Desa Paca. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan ketenagalistrikan serta pemanfaatan layanan kelistrikan berbasis digital. General Manager PLN UIW MMU, Noer Soeratmoko menyampaikan, […]

  • Gaspers: Pimpinan DPRD Pakai Mobil Sewaan

    Gaspers: Pimpinan DPRD Pakai Mobil Sewaan

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pimpinan DPRD Kota Ambon tidak memiliki kendaraan dinas perorangan. Sebagai gantinya, mereka menggunakan mobil sewaan. Langkah ini, menurut Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz, diambil sejak pimpinan baru dilantik pada September 2024. “Sejak September itu kita sewa untuk pimpinan DPRD. Kemudian di penyusunan anggaran baik di 2024 perubahan maupun di 2025 murni tidak pernah dianggarkan […]

  • SEMMI Maluku Dukung Penuh POLRI Tetap Independen, Bukan di Bawah Kementerian

    SEMMI Maluku Dukung Penuh POLRI Tetap Independen, Bukan di Bawah Kementerian

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wacana menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia di bawah struktur kementerian kembali mencuat. Isu lama ini selalu muncul dengan dalih penguatan kontrol sipil. Namun bagi banyak kalangan, gagasan tersebut justru berpotensi menggerus independensi penegakan hukum. Ketua PW Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku, Risman Solissa, secara terbuka menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Kapolri Listyo Sigit Prabowo […]

  • Lakban: Kuasa atas Ruang di Pasar Mardika

    Lakban: Kuasa atas Ruang di Pasar Mardika

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 1Komentar

    Oleh : Ardiman Kelihu “Katong mau maso tapi maso kamana. Seng ada tampa di dalam lai”. [kami mau masuk ke dalam, ke Gedung baru pasar Mardika, tapi masuk ke lapak yang mana. Tidak ada tempat lagi di dalam”. Kira-kira begitu ungkapan para pedagang di Pasar Mardika yang disampaikan ulang oleh seorang informan ketika saya berbincang […]

expand_less