Ambon,Tajukmaluku.com-Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Maluku mengecam keras tindakan represif yang dilakukan oleh oknum polisi dari Kepolisian Sektor Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon terhadap kadernya, Rizal Serang, pada Jumat (20/12/2024). Insiden ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip profesionalisme dan netralitas aparat penegak hukum, serta mencederai integritas Kepolisian di mata publik.
Peristiwa bermula ketika Rizal Serang, yang juga merupakan staf ahli Fraksi Golkar DPRD Provinsi Maluku, hendak menjemput istri Ketua Fraksi Golkar di Pelabuhan Yos Sudarso. Mantan Ketua Rayon PMII Syariah IAIN Ambon ini memprotes tindakan diskriminatif seorang anggota polisi yang mengizinkan kendaraan lain masuk pelabuhan, sementara mobilnya diarahkan keluar.
“Jangan nepotisme, jangan pilih kasih,” ujar Rizal dalam protesnya. Namun, pernyataan itu justru memancing respons tidak proporsional dari seorang oknum polisi. Rizal dilaporkan dibanting hingga tak sadarkan diri dan diborgol selama dua jam tanpa dasar hukum yang jelas.
Ketua Wilayah GP Ansor Maluku, H. Ridwan Nurdin, yang akrab disapa “Si Songko Tinggi,” menyatakan bahwa tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik Kepolisian, tetapi juga melukai kepercayaan publik.
“Kejadian ini mencerminkan kegagalan institusi Kepolisian dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Kami tidak akan tinggal diam. Rizal adalah simbol perlawanan terhadap ketidakadilan, dan Ansor Maluku berdiri tegak bersamanya,” tegas Ridwan.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku ini juga menilai peristiwa ini juga bertentangan dengan arahan Kapolda Maluku dalam Gelar Operasional Semester II pada 19 Desember 2024, yang menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik.
GP Ansor Kota Maluku melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini. Pendampingan penuh akan diberikan kepada Rizal hingga kasus ini tuntas.
GP Ansor menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Ambon untuk bersatu mengawal proses hukum ini. Solidaritas publik diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi tindakan represif dan diskriminatif di masa depan.
“Keadilan bukan hanya hak Rizal, tetapi hak seluruh masyarakat. Kami akan terus menyuarakan pentingnya reformasi Kepolisian hingga integritas aparat hukum benar-benar terwujud,” tutupnya.*Redaksi