HMI Cabang Ambon Minta Oknum Polisi KPYS Ambon Dipecat

Published:

Ambon,Tajukmaluku.com-Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ambon meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku segera memberi sanksi pemecatan terhadap oknum polisi Kepolisian Sektor Pelabuhan Yosudarso (KPYS) Ambon yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Rizal Serang di jalan AM Sangadji, Kota Ambon pada Jum’at, 20 Desember 2024 kemarin.

Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Ambon, Syahrul Soulisa mengatakan, dari beredarnya video yang berdurasi 1 menit 16 detik itu mempertontonkan tindakan arogansi oknum kepolisian kepada masyarakat, maka oknum tersebut harus ditindak tegas.

“Kami minta agar oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap saudara Rizal Serang segera di tindak tegas, kalau pun harus, dipecat saja,” tegasnya.

Ia menjelaskan, jika hal ini tidak ditindak tegas oleh Kapolda, Kapolres dan jajaran dibawahnya, dirinya meyakini kalau kepercayaan publik Maluku, khususnya kota Ambon akan hilang terhadap institusi polri.

“Maka dari itu, HMI Cabang Ambon sangat mengecam tegas tindakan oknum polisi yang tidak manusiawi itu,” jelasnya.

Dirinya mengajak seluruh OKP dan Cipayung plus agar tetap mengawal insiden ini hingga sampai ke persidangan.

“Ini harus dikawal ketat, maka dari itu saya mengajak semua teman-teman OKP Cipayung plus agar sama sama mengawal tindakan tidak manusiawi ini sampai ke meja hijau agar oknum polisi tersebut diberi ganjaran yang setimpal,” tandasnya.*Redaksi

Related articles

spot_img

Recent articles

spot_img