Breaking News
light_mode

Inisiasi Perda Gerakan Literasi, Hatapayo: Langkah Strategis Untuk Malteng Bangkit

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • visibility 339
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Masohi,Tajukmaluku.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah melalui Komisi IV menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Gerakan Literasi. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam meningkatkan kualitas literasi masyarakat, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.

Terobosan ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Wilayah Gerakan Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Maluku, Soetrisno Hatapayo. Menurutnya, Perda Gerakan Literasi merupakan langkah maju yang sejalan dengan visi “Malteng Bangkit” yang diusung Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Zulkarnain Awath – Mario Lawalata.

Hatapayo menegaskan, urgensi Perda ini terletak pada upaya mencerdaskan generasi muda di tengah tantangan era digital. Menurutnya, pembangunan ekonomi tanpa disertai peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) akan berdampak negatif di masa depan.

“Kita bisa membayangkan bagaimana suatu generasi tercukupi secara ekonomi, tetapi gagal dalam membangun kualitas SDM. Oleh karena itu, pembentukan Perda ini sangat penting sebagai upaya mencerdaskan kehidupan anak bangsa,” ujarnya.

Ia juga menyoroti maraknya hoaks dan ujaran kebencian akibat rendahnya literasi digital masyarakat. Tidak sedikit warga Maluku Tengah yang tersandung kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena kurangnya pemahaman terhadap penggunaan media sosial dan informasi daring.

“Kehadiran Perda Gerakan Literasi ini sangat relevan sebagai dasar hukum dalam meningkatkan kualitas literasi masyarakat. Ini adalah langkah maju menuju Malteng Bangkit,” tegasnya

Meski demikian, Praktisi Hukum ini mengakui, pembentukan Perda Gerakan Literasi bukanlah perkara mudah. Salah satu kendala utama adalah minimnya regulasi nasional yang secara khusus mengatur Gerakan Literasi.

Saat ini, kebijakan terkait literasi hanya tercantum dalam beberapa regulasi seperti Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, serta Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.

“Inilah tantangan besar yang dihadapi DPRD Maluku Tengah. Namun, justru di sini letak kesungguhan mereka dalam mendorong terbitnya Perda sebagai bentuk komitmen untuk membangun Malteng Bangkit dari sektor pendidikan,” ungkapnya.

Selain itu, tantangan lainnya datang dari pihak-pihak yang masih memandang sebelah mata urgensi regulasi ini. Sebagian kalangan menilai bahwa Perda ini tidak berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga kurang mendapat perhatian dibandingkan kebijakan yang lebih bernilai ekonomis.

Meski dihadapkan pada berbagai tantangan, Hatapayo optimistis bahwa Perda Gerakan Literasi dapat menjadi terobosan yang memperkuat budaya literasi di Maluku Tengah. Ia menegaskan bahwa regulasi ini dapat memastikan upaya peningkatan literasi berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan.

“Saat ini gerakan literasi masih berjalan secara sporadis. Dengan adanya Perda, program literasi bisa lebih terarah dan memiliki dampak yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.

DPRD Maluku Tengah diharapkan dapat mengawal proses legislasi Perda ini hingga tahap finalisasi. Selain itu, dukungan dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta komunitas literasi juga menjadi faktor kunci dalam mewujudkan program ini secara efektif.

“Malteng Bangkit tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga bagaimana kita menyiapkan SDM yang unggul. Perda Gerakan Literasi adalah langkah nyata ke arah itu,” pungkas Hatapayo.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda Lawamena Maluku; Angin Segar untuk Politik Maluku 2024-2029

    Pemuda Lawamena Maluku; Angin Segar untuk Politik Maluku 2024-2029

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon, Tajukmaluku.com– Suasana perpolitikan Maluku kembali segar dalam rangka menuju Deklarasi Relawan Muda Lawamena Maluku untuk mendukung Hendrik Lewerissa dan Abdulah Vanath sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2024-2029. Kehadiran Relawan Muda Lawamena Maluku menjadi tongak awal memacu semangat generasi muda Maluku untuk turut andil dalam menentukan nasib Maluku kedepannya, pemuda sebagai […]

  • DPRD Maluku Jadwalkan Paripurna Perdana Gubernur Maluku 5 Maret Nanti

    DPRD Maluku Jadwalkan Paripurna Perdana Gubernur Maluku 5 Maret Nanti

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menjadwalkan paripurna perdana Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih di 5 Maret 2025 nanti. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun Kepada wartawan di Baileo Karang Panjang Ambon, Selasa (25/2/2025). Menurutnya jadwal sidang paripurna perdana untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath, […]

  • Walikota Tual Larang Hiburan Malam dan Pesta Tanpa Izin

    Walikota Tual Larang Hiburan Malam dan Pesta Tanpa Izin

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-Walikota Tual, H. Akhmad Yani Renuat melarang pelaksanaan hiburan malam maupun pesta di wilayah Kota Tual tanpa izin resmi. Instruksi itu ditegaskan secara resmi melalui Maklumat Nomor 338/1272 tertanggal 25 Agustus 2025. Dalam maklumatnya, Renuat tekan larangan keras terhadap penyelenggaraan pesta atau hiburan malam yang tidak mendapat persetujuan dari Pemerintah Daerah dan Kepolisian Resor Kota […]

  • Pembinaan ASN di Ambon, M. Ali Ramdhani: Asta Cita Protas Kemenag Lahirkan Kurikulum Cinta.

    Pembinaan ASN di Ambon, M. Ali Ramdhani: Asta Cita Protas Kemenag Lahirkan Kurikulum Cinta.

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Program Prioritas Kementerian Agama Republik Indonesia yang dikemas dalam Asta Protas Kemenag menandai satu tindakan yang lebih berharga daripada seribu retorika yang tidak bermakna. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama RI, Muhammad Ali Ramdhani saat memberikan pembinaan kepada keluarga besar Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Maluku. […]

  • “Buah Simalakama” itu Bernama Maluku Integrated Port (MIP)

    “Buah Simalakama” itu Bernama Maluku Integrated Port (MIP)

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: M Kashai Ramdhani Pelupessy (Dosen Psikologi di UIN AM Sangadji Ambon; Pemerhati Psikologi Lingkungan) Tajukmaluku.com–Saya membayangkan, bagaimana jika megaproyek Maluku Integrated Port (MIP) ini benar-benar terwujud di masa depan? Apakah kehadirannya akan menjadi jalan menuju kesejahteraan masyarakat Maluku? Ataukah, sebaliknya, membuka babak baru permasalahan sosial-ekologis di kemudian hari? Di tengah kondisi perekonomian Maluku yang […]

  • PLN UP3 Sofifi Gelar Aksi Tanam Mangrove dan Bersih Pantai di Somahode Peringati HMPI

    PLN UP3 Sofifi Gelar Aksi Tanam Mangrove dan Bersih Pantai di Somahode Peringati HMPI

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sofifi menegaskan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan dengan menggelar aksi ganda dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI). Mengusung tema “Hijaukan Bumi Jaga Sustainability,” kegiatan ini melibatkan penanaman puluhan bibit mangrove serta aksi bersih-bersih pantai di kawasan […]

expand_less