Breaking News
light_mode

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • visibility 49
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Pengamanan aset pertanahan yang menjadi objek sengketa maupun perkara hukum adalah hal krusial dalam langkah pemulihan hak korban dan pengembalian kerugian negara.

Untuk memperkuat upaya tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Rangka Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan.

“Perjanjian Kerja Sama ini antara Kementerian ATR/BPN, khususnya Ditjen PSKP, dengan BPA Kejaksaan Agung RI menjadi sangat penting. Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan manfaat dalam rangka memastikan kehadiran negara dalam tata kelola pemulihan aset sehingga kontribusinya kepada negara dapat semakin maksimal,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PSKP, Iljas Tedjo Prijono saat penandatanganan PKS di Kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Rabu (10/06/2026).

Perjanjian Kerja Sama tersebut mencakup penguatan pertukaran data dan informasi, dukungan terhadap identifikasi, pelacakan, pengamanan, serta pemulihan aset di bidang pertanahan.

Selain itu, kedua instansi juga akan meningkatkan koordinasi dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan yang memiliki aspek hukum pidana, perdata, maupun tata usaha negara, termasuk upaya penyelamatan aset negara dan pemberantasan mafia tanah.

Dirjen PSKP menuturkan, pada praktiknya masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang memerintahkan pengembalian aset kepada korban.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan kesamaan pemahaman antara lembaga terkait agar hak-hak korban dapat dipulihkan secara efektif dan tidak terhambat oleh persoalan administrasi pertanahan.

“Begitu hakim menyatakan bahwa barang tersebut dikembalikan kepada korban, maka dengan sendirinya itu menjadi bukti peralihan. Ini bisa menjadi temuan hukum yang menjadi rujukan dalam rangka masyarakat mencari keadilan. Kita banyak diperlukan masyarakat untuk hal-hal seperti itu,” ungkap Iljas Tedjo Prijono.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPA Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, juga menilai kerja sama yang disahkan hari ini jadi langkah penting dalam memperkuat efektivitas penanganan persoalan pertanahan yang kerap melibatkan berbagai aspek hukum.

Menurutnya, kompleksitas sengketa pertanahan membutuhkan penanganan yang terintegrasi antarinstansi.

“Permasalahan tanah ini sangat kompleks. Banyak sengketa tanah dan banyak juga instrumen tanah yang dijadikan alat untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Penyelesaiannya tidak mudah dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci agar negara dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Kuntadi.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, dihadiri oleh jajaran dari kedua instansi. Turut hadir mendampingi Dirjen PSKP, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Kementerian ATR/BPN.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Maluku Minta Catatan Fraksi Harus Jadi Evaluasi Pelaksanaan APBD

    Ketua DPRD Maluku Minta Catatan Fraksi Harus Jadi Evaluasi Pelaksanaan APBD

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Enam fraksi DPRD Maluku, yakni NasDem, Golkar, PKB, Hanura, PDI Perjuangan, serta Nurani Pembangunan, menyampaikan sejumlah catatan dan pandangan terhadap pelaksanaan APBD 2025. Seluruh catatan fraksi harus menjadi bagian dari evaluasi bersama agar pelaksanaan APBD dapat dibedah secara objektif, terukur, dan berbasis data. Semua perlu melakukan satu tarikan frekuensi bersama untuk membedah pelaksanaan APBD. Ini […]

  • KPU Maluku Gelar Rapat Evaluasi dan Peningkatan Profesionalitas Jelang Pilkada 2024

    KPU Maluku Gelar Rapat Evaluasi dan Peningkatan Profesionalitas Jelang Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menggelar Rapat Evaluasi Wilayah Pembentukan Badan Adhock serta Peningkatan Profesionalitas, Integritas, dan Independensi KPU se-Provinsi Maluku. Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 7 hingga 9 November 2024 ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 berjalan dengan kualitas yang lebih baik, sesuai dengan amanat undang-undang. Dalam sambutannya, Anggota KPU Provinsi […]

  • Menata Ulang Maluku: Kepemimpinan Baru dan Jalan Persaudaraan

    Menata Ulang Maluku: Kepemimpinan Baru dan Jalan Persaudaraan

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Maluku, sebagai provinsi kepulauan yang kaya akan keragaman budaya dan sejarah panjang, kembali dihadapkan pada realitas pahit berupa konflik antar kelompok. Kekerasan yang terjadi tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga mengganggu proses pembangunan dan kehidupan masyarakat secara menyeluruh. Di tengah harapan masyarakat terhadap perubahan di bawah kepemimpinan yang baru, konflik ini menjadi tantangan yang […]

  • Gelar Rapat Pendataan TORA dan Pengembangan Akses, Kantah Bursel Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah, Dukung Usaha dan Akses Pasar

    Gelar Rapat Pendataan TORA dan Pengembangan Akses, Kantah Bursel Dorong Kepastian Hukum Hak Atas Tanah, Dukung Usaha dan Akses Pasar

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan menyelenggarakan Rapat Pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Pengembangan Penataan Akses Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat pilar Reforma Agraria nasional melalui keterpaduan antara penataan kepemilikan aset tanah dan penataan akses pemberdayaan ekonomi masyarakat di daerah. Dalam pemaparannya, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah […]

  • Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

    Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik 78 pegawai dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Struktural, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (17/07/2026). Pelantikan ini merupakan bagian dari reformasi sumber daya manusia (SDM) yang dijalankan melalui tiga pendekatan utama, yaitu tour of duty atau […]

  • HMI Sejajaran Unpatti Desak Percepat Penanganan Kasus Penyerangan di Lingkungan FEB hingga Penikaman

    HMI Sejajaran Unpatti Desak Percepat Penanganan Kasus Penyerangan di Lingkungan FEB hingga Penikaman

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sejajaran Universitas Pattimura (Unpatti) mendesak percepat penanganan kasus penyerangan di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) hingga berujung penikaman terhadap M. Datu Letsoin, mahasiswa semester 8. Desakan itu disampaikan lewat aksi demonstrasi yang digelar, Selasa (3/3/2026). Aksi dimulai dari FEB sebagai titik awal penyampaian aspirasi. Massa aksi menilai fakultas merupakan ruang […]

expand_less