Breaking News
light_mode

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
  • visibility 41
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,Tajukmaluku.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan Al Jam’iyatul Washliyah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Tanah Aset serta Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Aset Al Jam’iyatul Washliyah.

Nota kesepahaman ditandatangani Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dan Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah, Masyhuril Khamis, bertepatan dengan Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah yang berlangsung di Asrama Haji, Jakarta Timur pada Rabu (08/07/2026).

“Kami mempermudah sertipikasi tanah wakaf karena aset-aset keagamaan harus memiliki kepastian hukum. Jangan sampai tanah yang telah diwakafkan justru menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dengan sertipikat, tanah wakaf menjadi lebih terlindungi dan manfaatnya dapat terus dirasakan umat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Melalui nota kesepahaman tersebut, Kementerian ATR/BPN dan Al Jam’iyatul Washliyah akan bersinergi dalam pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf dan tanah aset organisasi, pendampingan pencegahan serta penanganan berbagai permasalahan pertanahan, hingga penguatan koordinasi dalam perlindungan aset organisasi.

Kerja sama ini diharapkan mempercepat legalisasi aset yang selama ini belum terdokumentasi maupun belum bersertipikat.

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian ATR/BPN, secara nasional terdapat lebih dari 522 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), namun baru sekitar 58,76% yang telah bersertipikat. Targetnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sertipikasi tanah wakaf dapat diselesaikan.

“Persoalan tanah wakaf umumnya bukan karena tidak ada niat untuk mengurus, tapi karena dokumen yang sudah tidak lengkap, administrasi yang belum tertib, atau muncul persoalan ketika terjadi pergantian generasi. Karena itu, kami mengajak seluruh organisasi keagamaan, termasuk Al Jam’iyatul Washliyah, bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut agar aset umat memiliki kepastian hukum,” kata Nusron Wahid.

Selain percepatan sertipikasi, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan berbagai terobosan untuk mendukung pengembangan wakaf produktif dengan tetap menjaga fungsi sosial tanah wakaf sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat aset wakaf bagi kesejahteraan umat tanpa mengurangi perlindungan hukum atas tanah wakaf itu sendiri.

Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini, dihadiri oleh pengurus Al Jam’iyatul Washliyah dari seluruh Indonesia.

Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GMPI Maluku meminta Komisi I DPRD Ambon Cabut Izin Operasi Ekspedisi SPX Ambon

    GMPI Maluku meminta Komisi I DPRD Ambon Cabut Izin Operasi Ekspedisi SPX Ambon

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Layanan ekspedisi SPX di Kota Ambon menuai sorotan tajam dari masyarakat akibat kualitas pelayanan yang dianggap merugikan konsumen. Wakil Ketua Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Provinsi Maluku, Faisal Marasabessy mendesak Komisi I DPRD Kota Ambon untuk mencabut izin operasi SPX di wilayah tersebut. “Pelayanan SPX Ambon sangat tidak memuaskan dan merugikan masyarakat. Salah satu contoh […]

  • PLN UP3 Ambon Gerak Cepat Atasi Gangguan Listrik di Ambon Akibat Cuaca Ekstrem

    PLN UP3 Ambon Gerak Cepat Atasi Gangguan Listrik di Ambon Akibat Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Hujan disertai angin kencang yang melanda Kota Ambon pada Sabtu (7/2/2026), memicu gangguan kelistrikan di sejumlah titik. Kondisi cuaca ekstrem tersebut membuat jadwal pemeliharaan jaringan listrik yang telah direncanakan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (PLN UP3 Ambon) mengalami keterlambatan. Manager PLN UP3 Ambon, Ramli Malawat, menjelaskan bahwa pemeliharaan jaringan distribusi dan gardu yang […]

  • Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

    Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Malang,Tajukmaluku.com-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mendampingi Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, pada acara Panen Raya TNI yang berlangsung di Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jumat (17/07/2026). Dalam keterangannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa kepastian hukum hak atas tanah menjadi faktor utama dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan. “Bagi kami, ketahanan pangan […]

  • MUI Maluku Sesalkan Ucapan Wagub di MBD: Dinilai Timbulkan Keresahan Umat

    MUI Maluku Sesalkan Ucapan Wagub di MBD: Dinilai Timbulkan Keresahan Umat

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku menyampaikan sikap tegas atas pernyataan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath yang disampaikan dalam sambutan resmi pada peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Maluku Barat Daya beberapa waktu lalu. Ucapan tersebut dinilai menyinggung perasaan umat Islam dan berpotensi memicu keresahan sosial. Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi Tajukmaluku.com , MUI Maluku […]

  • Kontroversi Lilis dan ‘Tete Momo’: Sosiolog Maluku Soroti Gap Literasi Budaya Gen Z

    Kontroversi Lilis dan ‘Tete Momo’: Sosiolog Maluku Soroti Gap Literasi Budaya Gen Z

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pernyataan kontroversial Lilis, yang menyebut patung Pahlawan Nasional Dr. Johanes Leimena sebagai “Tete Momo” memicu perbincangan di kalangan warga net Maluku. Istilah “Tete Momo” sendiri merupakan istilah lokal yang memiliki konotasi negatif sebagai sebutan untuk hantu atau momok dalam tradisi budaya Maluku. Ucapan lilis itu pun ditanggapi Sosiolog Maluku DR. A. Manaf Tubaka. Sebutan ‘Tete […]

  • Soal Pergeseran Batas Tanah TN Manusela, DPRD Maluku Minta Pemda Fasilitasi ke Pemerintah Pusat 

    Soal Pergeseran Batas Tanah TN Manusela, DPRD Maluku Minta Pemda Fasilitasi ke Pemerintah Pusat 

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Komisi 3 DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, meminta pemerintah daerah Maluku perlu menyampaikan aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat terkait penetapan batas kawasan hutan yang bersinggungan langsung dengan wilayah adat.  Menurutnya, pemerintah tidak boleh menetapkan batas kawasan hutan tanpa melibatkan masyarakat hukum adat yang telah lama mendiami dan mengelola wilayah tersebut. “Karena itu kewenangan pemerintah pusat, […]

expand_less