Buru,Tajukmaluku.com– Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buru, Almuhajir Sipiel Miru, mengecam rencana demonstrasi yang akan dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Jakarta Raya. Menurutnya, aksi tersebut tidak memiliki landasan kajian yang kuat serta cenderung membawa kepentingan tertentu yang bisa mengganggu stabilitas daerah.
“Kami melihat bahwa gerakan ini bukanlah aksi yang lahir dari kepedulian murni terhadap masyarakat Kabupaten Buru. Justru, ada indikasi bahwa isu-isu lokal sedang dimanfaatkan demi kepentingan tertentu,” tegas Almuhajir dalam keterangannya kepada media Tajukmaluku.com. Senin, (16/03/2025)
Lebih lanjut, ia menilai bahwa rencana aksi tersebut tidak hanya minim data yang valid, tetapi juga berpotensi merusak kredibilitas aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang. Menurut Almuhajir, selama ini Kapolres Sulastri telah menunjukkan komitmen dan dedikasi tinggi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Buru.
“Kapolres Buru telah bekerja dengan profesional dan menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam menjaga stabilitas daerah. Upaya yang beliau lakukan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat,” paparnya.
KNPI Kabupaten Buru mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh narasi yang tidak berdasar serta tetap menjaga kondusivitas daerah. Almuhajir menegaskan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan stabil.
“Kami mengajak semua pihak untuk lebih fokus pada upaya membangun Kabupaten Buru yang lebih baik, ketimbang terjebak dalam wacana liar yang justru merugikan,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa KNPI bersama organisasi kepemudaan Cipayung Plus akan terus menjadi garda terdepan dalam mengawal kebijakan yang ada di Bumi Bupolo. “Kami masih ada dan akan terus berdiri di garis terdepan dalam menjaga kepentingan daerah,” pungkas Almuhajir.*Redaksi