(Tanggapan Terhadap Tulisan Attami Nurlette)
Oleh: Nardi Maruapey
Tulisan ini dibuat untuk menanggapi tulisan dari saudar Attami Nurlette tentang “Analisis Kelas Pada Laga Kursi Gubernur Maluku” yang terbit (26/10/24). Dimana dalam pandangan Saya, penulis berupaya mengajak pembaca sekaligus publik di Maluku untuk agak laen melihat Pilkada dari sisinya yang lebih substansial yakni pergumulan pemikiran ide dan gagasan. Namun, hemat Saya dalam tulisan itu, penulis tidak menampilkan pandangan-pandangannya secara eksplisit mengapa Maluku itu sering terjadi konflik sosial dengan hanya menyajikan akar masalahnya tetapi tidak ditemukan pula solusi untuk keluar dari ketimpangan itu. Tujuan lain dari tulisan ini adalah untuk mengisi ruang diskursus pada momentum pilkada di Maluku ini.
Pemilihan kepala daerah atau selanjutnya disingkat Pilkada adalah momentum evaluasi perjalanan demokratisasi di setiap daerah di Indonesia, termasuk juga Maluku. Karena pilkada itu secara normatif dilaksanakan tiap 5 tahun sekali maka harus ada evaluasi total dalam rangka menyusun ulang model pembangunan yang selanjutnya untuk 5 tahun ke depan. Secara prosedur, Pilkada itu untuk menggantikan kepala daerah dan secara substansi adalah melanjutkan agenda demokrasi sebagaimana amanat konstitusi negara dan semangat reformasi.
Maluku sebagai sebuah daerah memiliki banyak permasalahan yang sangat kompleks dan terjadi secara nyata tepat di depan mata kita. Utamanya karena “ketimpangan ekonomi”. Lihat saja jumlah penduduk miskin di Maluku pada Juni 2024, bertambah 4.950 jiwa menjadi 301,61 ribu jiwa dibandingkan dengan September 2022. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2022, Jumlah penduduk miskin juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar 290,57 ribu jiwa (Databoks, 2024). Hal ini menjadikan posisi keempat daerah termiskin di Indonesia dihuni oleh provinsi Maluku, yang mana tingkat kemiskinannya 16,23%, menurut rilis data dari BPS.
Lalu apa solusi dari sebagian kecil permasalahan di Maluku yang ditambah dengan tumpukan-tumpukan permasalahan yang lain. Solusi itulah yang harus menjadi agenda dan road map yang diprioritaskan oleh semua yang terlibat dalam Pilkada ditahun 2024. Pilkada akan terlihat percuma dengan anggaran yang tidak sedikit apabila masalah di Maluku tidak ada kepala daerah (leader) yang mampu selesaikan. Kamipun menawarkan pentingnya penyelesaian pemerataan ekonomi sebagai kebutuhan yang paling basic di masyarakat sebagaimana konsep berdasarkan teori dari seorang Karl Marx (1818-1883), pemikir dan juga ekonom asal Jerman.
Dalam buku “The German Ideology”, yang ditulis dua orang sahabat yakni Friedrich Engels dan Karl Marx pada periode tahun 1845-1846 sebagai kritik terhadap teori dari seorang Hegel tentang bagaimana masyarakat beroperasi. Berdasarkan prinsip Idealisme, Hegel menegaskan bahwa ideologi menentukan kehidupan sosial, bahwa pemikiran masyarakat membentuk dunia di sekitarnya. Artinya, cara berpikir masyarakatlah yang mempengaruhi struktur sosialnya, bukan realitas materi sebagai basic. Mengingat pergeseran sejarah produksi yang telah dialami, terutama pergeseran dari produksi feodal ke produksi kapitalis. Jelas teori Hegel ini tidak memuaskan seorang Marx.
Kritik Marx itu tertuju pada kuatnya idealisme jerman dan tesis materialisme sejarah. Karl Marx percaya bahwa peralihan ke cara produksi kapitalis mempunyai implikasi besar terhadap struktur sosial. Dia menegaskan bahwa hal tersebut mengkonfigurasi ulang suprastruktur secara drastis dan malah menampilkan cara “materialis” dalam memahami sejarah. Dikenal sebagai “materialisme historis”, gagasan ini menyatakan bahwa apa yang kita hasilkan untuk hidup menentukan segalanya dalam masyarakat. Berdasarkan konsep ini, Marx mengemukakan cara berpikir baru tentang hubungan antara pemikiran dan realitas yang dijalani.
Dalam pandangan Karl Marx, basis materi atau basicstructur merupakan motor penggerak dalam sejarah manusia. Dinamika yang terjadi dalam basis pada akhirnya menunjukkan perubahan masyarakat lama menuju masyarakat baru yangnotabene tingkatannya lebih tinggi. Motor penggerak dalam basis itu sendiri adalah produksi materil yang terjadi dalam masyarakat. Artinya, kondisi ekonomi masyarakat (basicstructur) merupakan salah satu bagian yang tidak bisa terlepas pisahkan untuk mempengaruhi dan membentuk aspek kehidupan yang lain (superstructur).
Hal demikian bisa terjadi karena pada materialisme-historis, bagi Marx supersturktur tidak bergantung pada basicstructur, tetapi basicstructur hanya prakondisi untuk menuju superstruktur. Hal ini penting diurai untuk dipahami betul-betul, sebab masih ada yang sering salah memahi Marx pada wilayah ini.
Ketimpangan Ekonomi dan Solusinya
Masalah ketimpangan di Indonesia apalagi di wilayah-wilayah terpencil, terbelakang dan sekaligus terpinggirkan adalah masalah-masalah klasik yang terus bertahan sampai hari ini tanpa ada penyelesaian dari pemangku kebijakan (public policy) yang kuat dan mengakar. Kebanyakan masalah ketimpangan ekonomi terjadi di wilayah bagian timur Indonesia, seperti Maluku, Nusa Tenggara dan Papua.
Ketimpangan ekonomi adalah distribusi pendapatan dan kesempatan yangtidak merata antara berbagai kelompok dalam masyarakat. Topik ini adalah masalah di hampir semua negara di dunia dan seringkali orang yang berada dalam kemiskinan memiliki sedikit kesempatan untuk dapat meningkatkan kondisi sosial ekonominya (Analisis Ketimpangan Ekonomi Kota Depok, 2021). Artinya, tidak ada akses ekonomi yang didapatkan masyarakat, utamanya masyarakat miskin itu sendiri.
Jika dikaji secara mendalam, ketimpangan ini sangat buruk terhadap nasib masyarakat di suatu wilayah sebab dampaknya sangat beragam dan meluas terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat yang lain. Ketimpangan ekonomi adalah masalah basicstructruk masyarakat dan dampaknya untuk stabilitas kehidupan superstructur masyarakat. Misalkan, bahkan suatu konflik sosial itu terjadi adalah karena masalah ketimpangan ekonomi (basic struktur), karena suatu masyarakat baik individu maupun kelompok tidak punya aktifitas ekonomi sehingga tidak punya pendapatan dan mengalami stress yang menyebabkan konflik sosial itu mudah terjadi. Masyarakat tidak punya konsentrasi.
Dampaknya yang lain adalah: masyarakat tidak punya dasar untuk mendapatkan pendidikan, jaminan kesehatannya sulit didapatkan, sangat sulit mendapatkan keadilan akan kepastian hukum karena lemah di sumber daya ekonomi dan hal-hal semacamnya. Oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk menunda agenda pemberantasan ketimpangan dalam kehidupan demokratisasi kita khususnya di Maluku.
Sampai hari ini, Saya masih bersepakat dengan teori basicstructur dari Karl Marx dan masih sangat relevan. Dimana akar dari segala bentuk kemiskinan, ketertinggalan, sekaligus keterbelakangan di Indonesia apalagi di Maluku sendiri adalah ketimpangan ekonomi. Lalu bagaimana jalan keluarnya? Jalan keluar sebagai solusi itulah yang harus menjadi perdebatan pada momentum pilkada untuk untuk setiap daerah di Maluku. Semua yang terlibat dalam kontestasi pilkada harus punya landasan berpikir demikian. Sebab, hampir rerata masalah di daerah-daerah di Maluku itu sama.
Kebijakan publik dari pemangku kebijakan yang diharapkan masyarakat Maluku adalah utamanya mengatasi ketimpangan ekonomi dengan turunannya seperti: menyediakan akses terhadap pendidikan, pelayanan kesehatan yang terjangkau, kemudahan pelayanan administrasi di tiap-tiap instansi daerah, mengaktifkan dan penyediaan modal usaha, penyediaan sarana transportasi terhadap masyarakat kepulauan, dan kebijakan-kebijakan strategis lainnya.
Salah satu keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah adalah pembangunan pada sektor ekonomi, sebuah sektor yang melibatkan seluruh komponen yang ada di wilayah yang bersangkutan. Pembangunan ekonomi melibatkan sektor pemerintah, swasta dan masyarakat umum di dalamnya. K. F. Siedman (2005) menyebutkan bahwa pembangunan ekonomi merupakan suatu proses membuat dan memanfaatkan sumber daya fisik, sumber daya manusia, keuangan, dan modal-modal sosial untuk menimbulkan perbaikan dan pemerataan ekonomi dan kualitas kehidupan bagi masyarakat atau wilayah.
Penulis adalah Mantan Ketua Umum BPL HMI Cabang Ambon Periode 2022-2023