Breaking News
light_mode

Mansur Banda, Kontraktor ‘Anak Emas’ yang Diduga Monopoli Proyek DAK, Didesak Jadi Tersangka oleh SKAK Maluku

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
  • visibility 379
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK) Maluku kembali melakukan demonstrasi dengan tuntuta kepada pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku untuk segera menetapkan Mansur Banda sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku. Demonstrasi yang digelar di depan kantor Diskrimsus Polda Maluku hari ini menuntut penahanan Mansur Banda, yang diduga sebagai aktor utama dalam sejumlah proyek bermasalah bernilai miliaran rupiah.

Korlap SKAK Maluku, Dhani Lessy mengungkapkan, Mansur Banda diduga menjadi “anak emas” yang memonopoli proyek-proyek di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku selama kepemimpinan mantan Gubernur Murad Ismail. Tidak hanya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Mansur juga disebut-sebut mendapatkan jatah proyek hampir di seluruh dinas pemerintahan saat itu.

Yang lebih mengejutkan, Mansur Banda diduga menggunakan setidaknya 12 perusahaan berbeda untuk memenangkan proyek-proyek tersebut. Beberapa perusahaan yang disebutkan antara lain CV. Karya Putra Perkasa, CV. Dedi Karya Teknik, CV. Fazabay, CV. Putra Palindo, CV. Rizki Utama, CV. Nusantara Jaya, CV. Banda Rhun, CV. Kezia Albarokah, CV. Rizki Pratama, CV. Bangun Cipta Maluku, CV. Marawakan, dan CV. Banda Bahari.

“Perusahaan-perusahaan ini bukan semuanya milik Mansur Banda, melainkan digunakan sebagai alat untuk mendapatkan proyek-proyek tersebut,” tegas Lessy. Nilai proyek yang ditangani Mansur Banda mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah, dengan beberapa proyek yang terbukti bermasalah dan menimbulkan kerugian negara.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah rehabilitasi Gedung SMA Negeri 1 Ambon tahun 2022, yang menggunakan anggaran DAK. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2023, ditemukan kerugian negara mencapai Rp400 juta. Namun, hingga saat ini, baru Rp50 juta yang berhasil dikembalikan. Selain itu, proyek rehabilitasi Pelabuhan Air Nanang di SBT dan rehabilitasi Istana Mini di Banda juga disebut-sebut bermasalah.

“Semua proyek yang ditangani Mansur Banda bermasalah. Ini menunjukkan adanya indikasi kuat keterlibatannya dalam praktik korupsi,” tegas Perwakilan Skak Maluku.

SKAK Maluku secara kelembagaan mendesak Ditreskrimsus Polda Maluku dan Kejati Maluku untuk segera memanggil dan memeriksa Mansur Banda. Mereka juga menuntut agar Mansur segera ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatannya dalam sejumlah proyek bermasalah tersebut.

“Kami meminta Mansur Banda untuk kooperatif dalam proses pemeriksaan. SKAK Maluku akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas pernyataan resmi mereka.

Lessy juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pemberantasan korupsi di Maluku. “Tegak lurus lawan korupsi! Tetap tegakkan hukum meskipun langit runtuh,” seru mereka.

Mansur Banda diduga memiliki hubungan dekat dengan mantan Gubernur Maluku, Murad Ismail. Hal ini diduga menjadi alasan mengapa Mansur kerap mendapatkan proyek-proyek besar di lingkup Pemprov Maluku. SKAK Maluku menilai, praktik monopoli proyek semacam ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat persaingan sehat di dunia kontraktor.

“Kami tidak akan tinggal diam. Korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” tegas Lessy .

Aksi demonstrasi yang digelar SKAK Maluku hari ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Mereka menuntut transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus korupsi di Maluku. “Kami akan melakukan demonstrasi berjilid-jilid, kami ingin melihat hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang bersalah harus dihukum,” kata salah seorang demonstran.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prodi Ilmu Kelautan Unkhair Gelar Seminar Kebencanaan di Kota Ternate

    Prodi Ilmu Kelautan Unkhair Gelar Seminar Kebencanaan di Kota Ternate

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-Program Studi Ilmu Kelautan UNKHAIR menggelar seminar kebencanaan Kota Ternate, Selasa, (12/5/2026) berlokasi di Aula Nuku, Kampus 2 Gambesi. Seminar kebencanaan ini dipandu langsung oleh moderator Abdul Ajiz Siolimbona dengan menghadirkan dua narasumber yakni Ir. Zulhan A. Harahap dan M. Ridwan Lessy. Acara dibuka oleh dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun, Dr. Ir. […]

  • Penerapan Sanksi ASN Dinilai Tak Adil, Buntut Istri Ketua KPU SBT Dipromosikan jadi Kepala Puskesmas

    Penerapan Sanksi ASN Dinilai Tak Adil, Buntut Istri Ketua KPU SBT Dipromosikan jadi Kepala Puskesmas

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis menyoroti ketidakadilan yang mencolok dalam kasus istri Ketua KPU SBT, Siti Juleha Sehwaky yang tidak bertugas selama bertahun-tahun namun justru mendapatkan promosi jabatan. Menurutnya, hal itu tentu bertolak belakang dengan penerapan kebijakan sanksi bagi ASN di lingkup Pemkab SBT yang sedang dilakukan beberapa hari terakhir. Dimana sejumlah ASN yang […]

  • Banggar DPRD Maluku Minta Pemprov Evaluasi Pengembalian Dana Hibah KPU dan Bawaslu

    Banggar DPRD Maluku Minta Pemprov Evaluasi Pengembalian Dana Hibah KPU dan Bawaslu

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Maluku melalui Badan Anggaran (Banggar) menyoroti pengelolaan dana hibah penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh KPU dan Bawaslu Maluku. Pemprov Maluku diminta segera evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengembalian dana hibah kedua lembaga tersebut. Dalam laporan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan dalam rapat paripurna. Banggar menegaskan bahwa pengembalian dana hibah KPU maupun Bawaslu […]

  • Peringati Bulan K3 Nasional 2026, PLN UIW MMU Perketat Penerapan Budaya K3 di Seluruh Unit

    Peringati Bulan K3 Nasional 2026, PLN UIW MMU Perketat Penerapan Budaya K3 di Seluruh Unit

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menggelar upacara Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 di pelataran Kantor PLN ULP Ambon Kota, Senin (12/1/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen keselamatan kerja serta mendorong terciptanya lingkungan kerja yang aman dan sehat, khususnya bagi petugas […]

  • Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

    Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang disusun Komisi Nasional (Komnas) HAM pada Senin (13/07/2026). Kajian tersebut merupakan masukan untuk memperkuat penanganan konflik agraria melalui penyempurnaan kebijakan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pendekatan yang lebih berorientasi pada perlindungan hak asasi […]

  • Izin Diduga Bermasalah, Gunawan Mochtar Soroti Proyek Hatukau Waterfront City di Teluk Ambon

    Izin Diduga Bermasalah, Gunawan Mochtar Soroti Proyek Hatukau Waterfront City di Teluk Ambon

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Proyek reklamasi dan pembangunan Hatukau Waterfront City di kawasan Batu Merah, Kota Ambon, menuai sorotan tajam DPRD Kota Ambon. Proyek yang baru dicanangkan melalui peletakan batu pertama pada 8 April 2026 itu dinilai menyimpan persoalan administrasi serius dan berpotensi menabrak aturan tata ruang serta lingkungan. Anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi PKB, Gunawan Mochtar, mengatakan […]

expand_less