Lampu Merah di Depan Mesjid: Sejauh Doa dari Tubuh yang Lapar
- account_circle Admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 10
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tajukmaluku.com-Di simpang jalan dan halaman Masjid, Siang itu suhu kota menembus 30 derajat Celsius. Lalu lintas terlihat padat. Di samping jalan, seorang anak berdiri menunggu lampu merah. Ia membawa plastik kecil berisi tisu. Ketika kendaraan berhenti, ia berjalan di antara mobil dan sepeda motor menjajakan tisu yang ia bawa.
“Bapak, ibu mari beli tisunya,” Ridwan, lelaki kecil seumuran 9-10 tahun yang terpaksa berjuang agar bisa mendapatkan uang untuk sekadar makan.
Beberapa orang memberinya uang receh. Sebagian cuek, ada juga yang menutup kaca mobil melihat Ridwan sebagai fenomena pinggiran kota yang bukan tanggung jawab mereka.
Ridwan, nama yang terdengar agung. Dalam tradisi monoteisme, atau epistemologi Islam, nama sang anak merujuk pada malaikat penjaga pintu surga, ruang yang dalam teologi digambarkan penuh kemakmuran, keindahan, dan kenyamanan serta tak terbatas kebahagiaan. Bisa saja, nama itu disematkan orang tuanya dengan harapan kelak kehidupannya lapang dan terhormat.
Namun, nasib setiap manusia tak bisa ditakar dengar kadar keterbatasan inderawi dan akal. Islam memiliki pemaknaan yang begitu luas dan dalam.
Memang, sekilas, Ridwan adalah simbol segala kebahagian. Karena siapapun manusia suci yang hendak ke Nirwana atau Surga harus berpapasan dengan Ridwan di depan pintu gerbang keabadian yang diilustrasikan sebagai taman penuh kenikmatan itu. Tapi, dalam kehidupan yang begitu fana, nasib setiap orang harus diputuskan. Apakah tumbuh secara keras diatas trotoar yang panas bermandikan debu yang disapu kendaraan warga kota, atau berpasrah diri terhadap segala sesuatu yang bisa saja merampas kebahagian sebagai manusia karena kehilangan kehendak untuk memilih dan menentukan cara hidup.
Dalam derita dan situasi yang tertekan. Kehidupan yang keras harus menjadi energi tersendiri agar anak-anak bisa bergerak untuk memikul kemiskinan sosial dipundak mungil mereka. Jika tidak, maka kehilangan kemampuan merasakan fakta dan status sosial, akan membuat mereka kehilangan orientasi kehidupan mereka. Beban ekonomi tidak sekadar untuk makan, tetapi setiap orang tua membisikan nasib anak mereka ke langit-langit kota, lorong-lorong pertokoan dan dinding-dinding kantor pemerintahan. Agar ekonomi bisa dibaca bukan hanya akumulasi nilai pasar, tetapi value untuk menjadikan setiap orang memberi kehidupan kepada orang lain.
Beberapa meter dari simpang itu berdiri sebuah masjid besar. Bangunannya cukup megah dengan kubah yang tinggi. Dindingnya dilapisi granit. Terlihat pendingin udara terpasang di setiap sudut ruang utama. Karpetnya tebal dan bersih. Parkiran luas. Setiap Jumat, apalagi di bulan suci ramadhan, jamaah memadati halaman hingga ke jalan.
Beberapa kotak infak berjejeran didepan pintu dalam mesjid, bagi siapa saja yang hendak melaksanakan salat, ketika melihat kotak yang terbuat dari kayu tersebut, ada semacam suara yang memanggil agar mereka memasukan lembaran uang kedalamnya. Semampu dan seikhlasnya mereka.
Di hari Jumat, sebelum salat biasanya pengurus masjid berdiri dan membaca pemasukan mesjid seminggu berjalan. Angkanya cukup fantastis, bisa mencapai ratusan juta rupiah dalam satu bulan. Dana itu berasal dari infak rutin, sumbangan jamaah, dan donatur tetap.
Namun, di radius kurang dari 100 meter dari pagar dan tembok masjid, pemandangannya berbeda. Anak-anak jalanan tetap berdiri di lampu merah. Pedagang kecil bertahan dengan penghasilan harian serba tidak pasti. Beberapa keluarga harus tinggal di rumah kontrakan sempit tanpa akses air bersih yang memadai. Tidak ada papan informasi tentang program pemberdayaan warga miskin di sekitar masjid. Nihilnya laporan rutin yang mudah diakses publik tentang distribusi dana dan program sosial.
Bangunan ibadah itu selalu diperbaiki cepat dan megah. Sementara lingkungan sosial di sekitarnya tidak berubah sama sekali, dari tahun ke tahun tetap begitu.
Fungsi Sosial yang Terlupakan
Dalam sejarah Islam awal, masjid berfungsi sebagai pusat sosial dan ekonomi. Di Madinah, masjid menjadi tempat musyawarah, distribusi zakat, dan penguatan solidaritas. Fungsi itu dapat diukur dalam kebijakan dan praktik.
Untuk membingkai fenomena dimaksud, Pemikir Islam asal Khurasan, Ali Syari’ati, menekankan Agama bisa kehilangan daya kritis ketika berhenti berpihak pada kelompok tertindas. Syariati mengingatkan bahwa agama yang hanya sibuk pada ritual berpotensi menjauh dari misi pembebasan sosial. Kritik itu relevan ketika institusi keagamaan lebih fokus pada pembangunan fisik ketimbang reformasi sosial.
1.017 mil dari Iran, Fazlur Rahman, cendekiawan asal Pakistan juga melihat bahwa Al-Qur’an membawa pesan moral yang bersifat sosial. Perintah zakat dan infak tidak berhenti pada tindakan memberi, tetapi menuntut sistem distribusi yang adil dan transparan. Tanpa tata kelola yang jelas, kewajiban sosial bakal berubah menjadi ritual pasif tanpa dampak struktural yang berarti.
Kubah yang Terlalu Tinggi
Masjid tidak salah ketika dibangun megah. Yang menjadi soal adalah prioritas dan akuntabilitasnya. Dalam melihat masjid sebagai rumah bersama umat Islam, dan jika bisa bertanya, mungkin ada soal yang hendak bisa dijawab. Semisal, Berapa persen dari dana infak yang dialokasikan untuk beasiswa anak miskin di sekitar masjid? Apakah ada program pendampingan UMKM bagi pedagang kecil di lingkungan terdekat? Atau, Apakah laporan keuangan masjid diumumkan dengan detail secara terbuka?
Di banyak kota, dana umat terkonsentrasi pada pembangunan fisik semisal perluasan bangunan, penambahan ornamen, pengadaan fasilitas baru. Sementara program jangka panjang untuk pengentasan kemiskinan sama sekali nihil atau tidak terdata secara pasti.
Islam adalah agama yang progresif dan dinamis, ia tak semata statis, begitu juga dalam melihat reposisi fungsi masjid. Memang ritual peribadatan itu sesuatu yang absolut. Tetapi menuntut keseimbangan antara ibadah dan keadilan sosial itu esensi dari ajaran itu sendiri.
Kesalehan tidak cukup diukur dari jumlah jamaah atau kemegahan bangunan, tetapi dari dampaknya terhadap warga paling rentan di sekitarnya.
Anak seperti Ridwan yang berdiri di lampu merah saat itu tidak membutuhkan ceramah tentang akhir zaman. Ia membutuhkan akses pendidikan, jaminan kesehatan, dan perlindungan sosial. Jika masjid mengelola dana ratusan juta setiap bulan, umat berhak menuntut akuntabilitas dan keberpihakannya.
Semua Agama apalagi Islam tidak kekurangan ajaran tentang keadilan. Yang sering luput ialah bagaimana keadilan itu terimplikasi menjadi kebijakan nyata bagi setiap umat yang memeluknya.
Kesalehan diantara Kemiskinan
Kita sibuk memastikan bacaan tajwid tidak keliru, bahkan energi kita dihabiskan pada perdebatan cara mengambil air wudhu yang benar atau tentang penentuan satu ramadan. Tetapi jarang cemas ketika melihat upah buruh dibayar murah, kita cepat menegur pakaian yang dianggap kurang syar’i, tetapi lamban mempersoalkan kebijakan yang menyingkirkan rakyat kecil, lalu dengan tenang memotong kompas, melempar itu sebagai urusan langit, menyebut semua itu sebagai ujian atau takdir. Kita lebih nyaman merawat citra saleh ketimbang memposisikan diri pada kaum tertindas.
Sampai disini, mungkin kisah Musa AS perlu diilhami kembali sebagai spirit kita dalam beragama. Musa, meski dibesarkan dalam kemapanan dan kenyamanan istana, Ia harus keluar bergabung dengan kaum tertindas lalu kembali melawan bapak angkatnya (Firaun) sendiri.
Kesalehan jika berhenti pada ritual yang aman dan nyaman tanpa meniti struktur ketidakadilan, kesalehan itu bukan lagi kekuatan moral, melainkan sekadar tata krama spiritual yang terlihat rapi di permukaan dan kosong di kedalaman.
Sejalan dengan kritik sejumlah pemikir Islam yang menegaskan bahwa agama kehilangan daya ubah ketika ia berhenti sebagai etika sosial dan hanya dipraktikkan sebagai ritual privat, sehingga ukuran kesalehan tidak lagi ditentukan oleh keberpihakan pada yang lemah, melainkan oleh kepatuhan simbolik.
Kita memang tak bisa mempertentangkan fiqih dan muamalah. Keduanya sangat penting dalam tradisi keagamaan kita. Misalnya, Islam sendiri selain memperbaiki pondasi keimanan terhadap yang haq, maka disaat bersamaan, keimanan dan ketundukkan itu mengharuskan kita untuk mencitai apa yang ada disekitar kita. Prinsip keimanan harus direalitaskan dalam eksistensi manusia maupun komunal.
Dalam peran-peran sosial, kita dituntut untuk menghadirkan kebaikan sebagai kristalisasi ajaran ke-Islaman dengan terus menerus mencoba untuk menjadi saleh dalam ruang sosial-kemasyarakatan.Kesalehan sosial merupakan perwujudan iman dan ibadah ritual seseorang dalam bentuk perilaku nyata yang bermanfaat, peduli, dan berempati terhadap sesama manusia serta lingkungan sekitar. Konsep ini menekankan pada kepekaan sosial, toleransi, etika, dan aksi kemanusiaan untuk menciptakan keharmonisan, bukan hanya sekadar kesalehan pribadi (individual).
Gagasan Nurcholish Madjid tentang keadilan sosial menegaskan bahwa Islam harus dibaca sebagai kekuatan moral yang relevan dengan tantangan modernitas, bukan sebagai doktrin yang membeku dalam simbol dan formalitas.
Dalam sejumlah karyanya seperti Islam Doktrin dan Peradaban atau Islam Kemoderenan dan Keindonesiaan, ia menekankan bahwa Tauhid memiliki implikasi sosial yang langsung pada pengakuan atas keesaan Tuhan harus melahirkan komitmen terhadap persamaan manusia, penolakan terhadap ketimpangan, dan pembelaan terhadap kelompok lemah.
Bagi Cak Nur, panggilan iman tidak berhenti pada kesalehan individual, tetapi menuntut pembaruan struktur sosial yang terlihat adil. Karena itu, Islam yang hanya berhenti pada ritual tanpa agenda keadilan dan pemerataan sejatinya belum menyentuh inti ajarannya.*
Bersambung……..
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar