Ambon,Tajukmaluku.com-Direktur Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPD LKPHI) Maluku, M. Husen Marasabessy mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku atas upaya maksimal dalam memberantas kejahatan narkoba.
Menurut Husen, BNNP Maluku dibawah kepemimpinan Brigjen Pol. Deni Dharmapala berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus peredaran narkotika jaringan internasional sepanjang 2024.
“Beliau berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka 22 orang. Mereka ini merupakan jaringan nasional dan wilayah,” kata Husen, Senin (21/7/2025).
Marasabessy menjelaskan, pentingnya kolaborasi BNNP Maluku dengan berbagai Lembaga terkait seperti Polda Maluku. Ia juga menyoroti perlunya pengawasan yang ketat di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk mencegah peredaran narkoba dari dalam.
“DPD LKPHI mendukung penuh BNNP Maluku untuk penguatan upaya pemberantasan dan pencegahan penyelundupan narkoba di jalur laut dan darat wilayah Maluku,” ujarnya.
Ia menambahkan, optimalisasi peran serta masyarakat di kawasan rawan peredaran gelap narkoba, serta intensifikasi operasi gabungan dengan berbagai instansi, sangatlah krusial.
Untuk itu, Marasabessy mengimbau agar masyarakat tidak terpancing oleh pemberitaan provokasi tanpa dasar. Ia menekankan pentingnya menjaga marwah Maluku dan persatuan, serta mengajak publik untuk tetap kritis dalam menyikapi setiap informasi.
“Dalam situasi seperti ini, kita harus jaga kehormatan daerah. Jangan mudah percaya dengan berita bohong yang tidak didukung fakta. Klarifikasi dan data harus menjadi dasar dalam setiap penyampaian narasi,” tandas Marasabessy.* (03-M)