Mafindo Ingatkan Warganet Tak Body Shaming dan Bikin Hoaks Buntut Kasus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
- visibility 213
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Kasus hoaks dan body shaming menimpa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Kritik terhadap Menteri ESDM dan kebijakannya sering terjebak ke body shaming serta hoaks yang merendahkan martabat individu manusia.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Periksa Fakta Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Maluku, Aril Salamena, di Ambon, Rabu (8/10/2025).
Belakangan ini, kata dia, Bahlil dan kebijakan serta Langkah politiknya sering jadi sasaran kritik.
Aril melihat hal tersebut wajar dalam negara demokrasi. Kritik juga bagian dari check and balances terhadap pejabat.
Sayangnya, kata Aril, kritik itu sering disertai body shaming terhadap pribadi Bahlil. Konten hoaks yang disertai merendahkan fisik itu dianggap hal biasa, bahkan jadi guyonan. Konten itu beredar luas di media sosial hingga media perpesanan.
“Isu-isu tersebut tidak hanya menyentuh kebijakan kementerian, tetapi juga disertai body shaming terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, baik di grup-grup WhatsApp dan Facebook di Maluku maupun secara nasional,” ujar Aril.
Aril menilai situasi ini sangat ironis dan mencerminkan menurunnya kualitas ruang digital di tengah masyarakat.
Aril juga menegaskan pihaknya tidak sedang membela kebijakan Kementerian ESDM atau langkah politik Bahlil.
Setiap warga negara, katanya, berhak mengkritik kebijakan pemerintah, terutama jika dinilai merugikan masyarakat. Namun, kritik tersebut harus dilakukan dengan cara yang benar, santun, dan berbasis data, bukan dengan menyebarkan hoaks atau menyerang pribadi seseorang.
“Kami tidak membela kebijakan Kementerian ESDM. Kritik terhadap pemerintah itu sah dan penting dalam demokrasi. Tapi cara menyampaikan kritik juga harus beradab. Menyerang pribadi, apalagi dengan body shaming, itu tidak bisa dibenarkan,” kata Aril.
Ia menilai serangan yang bersifat pribadi atau fisik sama sekali tidak memberikan nilai edukatif bagi publik dan justru mengalihkan perhatian dari substansi kebijakan yang seharusnya dikritisi.
“Kritik itu mestinya fokus pada isi kebijakan, bukan pada tubuh, wajah, atau asal-usul seseorang. Kalau diskusi publik berubah jadi ajang hinaan, itu bukan lagi demokrasi, tapi degradasi moral,” tambahnya.
Mafindo Maluku menemukan bahwa sebagian besar hoaks terkait isu ESDM dan Menteri Bahlil menyebar melalui grup-grup WhatsApp serta unggahan di Facebook, terutama dalam bentuk pesan berantai, potongan gambar, dan video pendek yang sudah dimanipulasi.
“Polanya jelas. Banyak pesan viral yang seolah berisi ‘bocoran informasi’, padahal itu hasil editan atau potongan konteks. Karena dikirim dari teman atau keluarga, orang cenderung percaya dan langsung menyebarkan,” kata Salamena.
Ia menambahkan masyarakat perlu lebih berhati-hati karena platform tertutup seperti WhatsApp sering kali tidak memiliki sistem verifikasi publik.
Informasi menyesatkan yang beredar di sana bisa dengan mudah menciptakan opini salah, bahkan memicu kebencian terhadap individu tertentu.
Melalui berbagai kegiatan edukasi di Maluku, Mafindo terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan empati dalam bermedia sosial.
Aril menegaskan bahwa kemampuan berpikir kritis dan kepekaan terhadap etika digital adalah kunci menjaga ruang publik tetap sehat.
“Literasi digital itu bukan hanya tahu cara pakai internet, tapi juga tahu kapan harus berhenti membagikan sesuatu yang belum pasti kebenarannya,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya empati digital, yakni kesadaran bahwa di balik setiap akun atau nama yang disebut di media sosial, ada manusia dengan perasaan yang bisa terluka.
“Kita boleh tidak setuju dengan Menteri Bahlil atau siapa pun, tapi tidak pantas menyerang fisiknya. Kritik boleh keras, tapi jangan kehilangan rasa hormat,” ujarnya.
Mafindo Maluku menekankan pentingnya membangun budaya kritik yang cerdas dan berbasis data.
Aril mengingatkan bahwa banyak informasi bohong lahir dari kemarahan dan prasangka, bukan dari keinginan untuk mencari solusi.
“Kalau kita marah pada kebijakan, tunjukkan data dan fakta. Jangan balas dengan fitnah atau ejekan. Karena begitu kita ikut menyebar hoaks, kita ikut merusak tatanan informasi publik,” katanya.
Aril juga mengingatkan bahwa pejabat publik memiliki tanggung jawab besar, namun mereka juga tetap manusia biasa. Mengkritik kerja mereka boleh, tetapi merendahkan penampilan atau menyinggung fisik seseorang adalah bentuk kekerasan verbal digital yang tidak pantas ditiru.
Sebagai bagian dari solusi, Mafindo Maluku mendorong masyarakat untuk aktif memeriksa fakta sebelum menyebarkan informasi. Ia pun mengajak warga untuk menggunakan platform pengecekan fakta yang disediakan Mafindo atau media terpercaya agar tidak ikut menyebarkan kebohongan.
“Gerakan Periksa Sebelum Sebar itu sederhana tapi sangat penting. Kalau setiap orang mau cek dulu sebelum bagikan, ruang digital kita akan jauh lebih sehat,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Aril mengajak semua pihak baik masyarakat umum, tokoh publik, maupun komunitas daring untuk mengembalikan etika dalam berpendapat di dunia maya.
“Kami tidak membela siapa pun, tapi kami ingin mengingatkan: jangan hilangkan adab dalam berdebat. Perbedaan pandangan itu sehat, asal disampaikan dengan hormat,” kata Aril.* (03-M)
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar