Ambon,Tajukmaluku.com-Upaya pemerintah untuk mengosongkan Gunung Botak dari aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) bukan berarti menghentikan laju pendistribusian Sianida.
Dari penelusuran informasi yang dikumpulkan, sebanyak 350 kaleng sianida bahkan akan dipasok ke Pulau Buru pekan ini melalui Pelabuhan Ambon. Salah satu pria yang diduga kuat pemodal masuknya barang haram itu teridentifikasi bernama Pitoyo.
“Sindikat ini diduga menggunakan kontainer dalam operasinya dari Surabaya ke Pulau Buru. Pitoyo sendiri adalah salah satu aktor pemasok sianida yang kebal hukum,” kata salah satu sumber kepada media, Minggu (22/06/ 2025).
Aktivitas Pitoyo dalam pendistribusian bahan kimia terlarang itu kuat dugaan juga mendapatkan pengawalan dari oknum-oknum tertentu, tak hanya kepolisian tapi juga pejabat sipil. Ini dikuatkan dengan peristiwa tenggelamnya satu kontainer berisi sianida tahun 2023 lalu yang sampai sekarang kasusnya menghilang ditelan bumi.
Padahal kontainer bermuatan sianida itu terjatuh di pelabuhan umum yang dapat disaksikan siapapun, polisi pun telah melakukan upaya hukum untuk mengungkap pemilik kontainer tersebut, sayangnya sampai saat ini, Pitoyo yang diduga pemilik kontainer bebas berkeliaran dan tidak tersentuh.
Perhimpunan Mahasiswa Nusa Ina (Permanusa) meminta supaya polisi segera menangkap Pitoyo, tak boleh ada pembiaran. Mengingat peredaran dan penggunaan bahan kimia itu jelas dilarang oleh negara.
“Pemerintah melalui berbagai regulasi sudah melarangnya, bahkan polisi memang sudah menangkap sejumlah pihak terkait kepemilikan Sianida, tapi kenapa sampai sekarang Pitoyo bebas, tak disentuh, ada apa,” tandas Mansur Tomogla salah satu aktivis Permanusa kepada media Tajukmaluku.com.
Menurutnya, kerusakan lingkungan yang masif di Gunung Botak, bukan saja karena ulah penambang, tapi juga pihak-pihak yang membiayai penjualan sianida di Buru. Bahkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh para pengedar dan penyeludup sianida jauh lebih berbahaya ketimbang sekadar penambang.
“Penambang hanya menggali tanah, tapi pemilik Sianida ini yang membahayakan lingkungan. Jika jalur distribusinya dipangkas, pemiliknya di tangkap, maka dengan sendirinya akan berdampak untuk rantai aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak,” urai Tomogola.
Selain itu, Mansur menduga bebasnya Pitoyo dari penyelidikan hukum karna ada faktor suap-menyuap, sehingga Kapolda Maluku harus tegas membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang diduga terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dengan penyelidikan kasus jatuhnya kontainer berisi sianida di Pulau Buru.
“Jangan tebang pilih, siapapun harus sama dimata hukum,” ujarnya.*(01-F)