Breaking News
light_mode

Polair dan Bakamla Diminta Bertindak Tegas, Pengeboman Ikan di Kei Kian Marak

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
  • visibility 250
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Aktivitas pengeboman ikan kembali marak terjadi di sejumlah perairan di Kepulauan Kei, khususnya di wilayah perairan Tayando. Praktik ilegal ini menimbulkan dampak serius terhadap keseimbangan ekosistem laut dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat pesisir.

Ledakan bom yang digunakan untuk menangkap ikan menyebabkan banyak ikany mati sia-sia. Insang ikan sobek, sebagian tercabik, dan sebagian lagi tenggelam ke dasar laut. Hanya sebagian kecil yang diambil nelayan, sementara sisanya dibiarkan membusuk di laut dan di pantai-pantai sekitar, mencemari lingkungan.

Lebih parah lagi, terumbu karang yang menjadi habitat alami ikan turut hancur akibat ledakan. Data menyebutkan, satu bom ikan seberat 250 gram mampu merusak hingga 50 meter persegi terumbu karang. Dalam sehari, puluhan bom bisa digunakan, sehingga kerusakan ekosistem bawah laut berlangsung dalam skala yang mengkhawatirkan. Padahal, proses alami pemulihan terumbu karang dapat memakan waktu puluhan tahun.

“Jika praktik ini terus dibiarkan, generasi mendatang tidak akan lagi bisa menggantungkan hidup dari laut,” ujar Yastrib Akbar Souwakil, S.Pi., M.Si., Wakil Ketua Bidang Perikanan DPD KNPI Maluku.

Selain kerugian ekologis, dampak ekonomi juga dirasakan. Banyak wilayah dasar laut yang sebelumnya menjadi tujuan wisata selam dan snorkeling kini kehilangan daya tariknya akibat kerusakan terumbu karang dan berkurangnya populasi ikan. Nelayan kehilangan sumber mata pencaharian, sementara masyarakat sekitar kehilangan pendapatan dari sektor pariwisata. Kondisi ini makin memperparah ekonomi masyarakat di Kepulauan Kei, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kota Tual.

Sebagai catatan hukum, aktivitas penangkapan ikan dengan bom atau racun merupakan tindak pidana sesuai Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp2 miliar. Sementara pelaku pencemaran dan perusakan ekosistem laut diancam pidana penjara hingga 10 tahun dan denda Rp2 miliar.

Menyikapi kondisi ini, Yastrib Akbar Souwakil, S.Pi., M.Si. mendesak Polisi Perairan (Polair) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk segera meningkatkan patroli dan pengawasan ketat di wilayah perairan Kepulauan Kei. Selain itu, pengawas perikanan laut juga diminta aktif melakukan pemantauan di kawasan-kawasan rawan aktivitas ilegal tersebut.

“Kita nyaris tidak pernah mendengar adanya tindakan tegas atau patroli rutin terkait aktivitas penangkapan ikan menggunakan bom atau racun di wilayah ini. Tanpa pengawasan yang aktif, para pelanggar hukum akan terus memanfaatkan celah demi kepentingan pribadi, tanpa mempedulikan kerusakan yang ditimbulkan,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, lanjut Yastrib, upaya penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat pesisir tentang bahaya praktik pengeboman ikan dan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem laut mutlak diperlukan. Jika tidak segera ditangani, kerusakan yang terjadi saat ini akan berdampak panjang bagi kehidupan masyarakat dan keberlanjutan sumber daya laut di Kepulauan Kei.*(01-F)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MeiLAJU untuk Desa Berdaya, PLN UP3 Saumlaki Dorong Produktivitas Masyarakat Desa Romean

    MeiLAJU untuk Desa Berdaya, PLN UP3 Saumlaki Dorong Produktivitas Masyarakat Desa Romean

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Saumlaki,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) UP3 Saumlaki kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan Sosialisasi Listrik Aman dan Produktif yang dikolaborasikan dengan Program MeiLAJU di Desa Romean, Pulau Fordata. Kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias dari masyarakat setempat yang hadir untuk memperoleh pemahaman mengenai pemanfaatan listrik yang aman, efisien, dan produktif guna mendukung aktivitas ekonomi […]

  • Kantor Pertanahan Buru Selatan Gelar Sosialisasi dan Pengukuran PTSL di Desa Lektama

    Kantor Pertanahan Buru Selatan Gelar Sosialisasi dan Pengukuran PTSL di Desa Lektama

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan melaksanakan sosialisasi sekaligus kegiatan pengumpulan data dan pengukuran bidang tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Lektama, Kecamatan Namrole, Senin (22/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat pendaftaran tanah masyarakat serta memberikan kepastian hukum […]

  • Kantor Pertanahan Buru Selatan Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Pemprov Maluku

    Kantor Pertanahan Buru Selatan Serahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Pemprov Maluku

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Pemerintah Provinsi Maluku sebagai bagian dari upaya pengamanan aset pemerintah daerah dan pemberian kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk pelayanan publik. Penyerahan sertipikat berlangsung di Ruang Loket Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan, dan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan. Selasa (30/6/2026). […]

  • Sinergi dengan Pemda, PLN Perkuat Akses Listrik Desa di Maluku Tengah

    Sinergi dengan Pemda, PLN Perkuat Akses Listrik Desa di Maluku Tengah

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Masohi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Masohi bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk upaya memperluas akses listrik bagi masyarakat desa di Kabupaten Maluku Tengah. Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen PLN dalam menghadirkan energi berkeadilan hingga ke wilayah desa dan kepulauan. General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW […]

  • Krisis Akses Kesehatan, Masyarakat Pulau Watubela SBT Minta Puskesmas Pembantu

    Krisis Akses Kesehatan, Masyarakat Pulau Watubela SBT Minta Puskesmas Pembantu

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Masyarakat Pulau Watubela, Kabupaten Seram Bagian Timur, mendesak pemerintah setempat untuk segera membangun Puskesmas Pembantu (Pustu) guna mengatasi kendala akses layanan kesehatan yang selama ini menghantui mereka. Permintaan ini muncul setelah insiden tragis yang menewaskan dua anak akibat keterlambatan penanganan medis, memperlihatkan betapa rentannya kondisi kesehatan di pulau terpencil ini. Selama ini, warga Watubela harus […]

  • Dukung Pelayanan Publik dan Aktivitas Masyarakat, PLN UP3 Saumlaki Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan di Larat

    Dukung Pelayanan Publik dan Aktivitas Masyarakat, PLN UP3 Saumlaki Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan di Larat

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Larat,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) UP3 Saumlaki melalui Unit Layanan Larat melaksanakan pemeliharaan infrastruktur distribusi kelistrikan sebagai upaya menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat di wilayah Larat dan sekitarnya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PLN dalam menghadirkan layanan listrik yang andal, aman, dan berkualitas guna mendukung aktivitas masyarakat, pelayanan publik, pendidikan, serta pertumbuhan […]

expand_less