Breaking News
light_mode

Penyidik Polres Buru Limpahkan Tersangka PETI ke Jaksa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
  • visibility 97
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Penyidik Satreskrim Polres Buru melakukan tahap 2 atau penyerahan Tersangka Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) bersama berkas perkara dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Buru.

Tersangka yang dilimpahkan ke JPU adalah berinisial BM alias Buhari. Ia diserahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Buru Nomor : B – 130 / Q.1.14 / Eku.1 / 02 / 2025, Tanggal 13 Februari 2025.

“Tahap dua sudah kita lakukan kemarin yang bertempat di Kejari Buru,” .Kata Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang melalui keterangannya, Selasa (25/2/2025).

Setelah diserahkan ke JPU, maka perkara tersebut dinyatakan selesai ditangani tim penyidik Satreskrim Polres Buru. Tersangka selanjutnya akan berproses bersama jaksa hingga perkaranya disidangkan di Pengadilan.

“Setelah ini Tersangka akan berproses dengan jaksa hingga disidangkan,” tandas AKBP. Sulastri.

Tersangka diduga melakukan tindak pidana “Menampung, Memanfaatkan, Melakukan Pengolahan dan / atau Pemurnian, Pengembangan dan / atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan mineral dan / atau batu bara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin dari yang berwenang menurut Undang – Undang”. Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batu bara, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Tersangka diamankan pada Rabu, 15 Januari 2025 sekitar pukul 07.00 WIT, bertempat di belakang rumahnya, Desa Parbulu Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

Untuk diketahui, barang bukti yang berhasil disita dari Tersangka yaitu:

● 1 (Satu) lempeng logam emas dengan total berat 82,27 gram.

●1 (Satu) buah kanna yang terpecah menjadi 4 (empat) bagian.

●1 (Satu) buah brander las merk wipro yang tersambung dengan 2 (dua) buah selang dengan ukuran panjang masing-masing 8,17 Meter.

●1 (satu) buah kompresor angin merk tsurumi.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ngopi Bareng Kamtibmas di Buru Selatan sekaligus Momen Deklarasi Damai

    Ngopi Bareng Kamtibmas di Buru Selatan sekaligus Momen Deklarasi Damai

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Buru,Tajukmaluku.com-Sejumlah OKP-Cipayung bersama Ormas, Pemerintah Daerah dan Polres Buru Selatan bersepakat menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan damai di Kabupaten Buru Selatan (Bursel). Komitmen tersebut diwujudkan dengan digelarnya deklarasi damai, komitmen bersama masyarakat Kabupaten Buru Selatan untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan damai, yang berlangsung di Pantai Wisata Tanjung Merpati Desa […]

  • DPRD Maluku Sampaikan Aspirasi Strategis ke Kementerian PUPR untuk Percepatan Infrastruktur

    DPRD Maluku Sampaikan Aspirasi Strategis ke Kementerian PUPR untuk Percepatan Infrastruktur

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku menggelar pertemuan penting dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, pertemuan tersebut berlansung pada, Kamis (16/1/2025). Dalam pertemuan tersebut sejumlah aspirasi terkait percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Maluku disampaikan, Agenda ini bertujuan untuk mendukung program nasional, termasuk swasembada pangan dan peningkatan konektivitas wilayah melalui pembangunan jalan, jembatan, serta program […]

  • Pecinta Alam Maluku Dinilai Minim Advokasi Isu Lingkungan

    Pecinta Alam Maluku Dinilai Minim Advokasi Isu Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Keberadaan kelompok pecinta alam di Maluku dinilai belum memiliki arah dan tujuan yang jelas dalam mengadvokasi berbagai persoalan lingkungan hidup di wilayah tersebut. Pasalnya, banyak kegiatan yang dilakukan bersifat seremonial dan tidak berkelanjutan, tanpa kajian mendalam atau langkah konkret untuk menekan laju kerusakan lingkungan. Problem perampasan ruang hidup masyarakat adat, pengrusakan hutan akibat aktivitas illegal […]

  • LBH Ansor Ambon Resmi Adukan Tiga Oknum Polisi ke Propam Polda Maluku

    LBH Ansor Ambon Resmi Adukan Tiga Oknum Polisi ke Propam Polda Maluku

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Ambon, melalui kuasa Hukum Ramli Lulang secara resmi telah mengadukan tiga orang oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran kode Etik atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan kepada saudara Rizal Serang ke Propam Polda Maluku. “Laporan yang kami layangkan ke Propam Polda Maluku pada hari Senin tanggal 23 Desember 2024 […]

  • Jika Gaji PPPK-PW SBT Hanya Rp250 Ribu, Masih Relevankah Pokir DPRD Dipertahankan?

    Jika Gaji PPPK-PW SBT Hanya Rp250 Ribu, Masih Relevankah Pokir DPRD Dipertahankan?

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pasca dilantiknya 3.132 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) Kabupaten Seram Bagian Timur oleh Bupati Fachry Husni Alkatiri beberapa waktu lalu, euforia pengangkatan itu tak berlangsung lama. Suasana yang awalnya bahagia seketika berubah gaduh. Dikarenakan mata publik lebih menyorot soal skema gaji Rp250.000 per bulan, yang bakal mereka terima sesuai dengan dokumen perjanjian […]

  • 28 Dokter Baru Unpatti Resmi Dilantik, Harapan Gubernur Tingkatkan Kesehatan di Daerah Terpencil Maluku

    28 Dokter Baru Unpatti Resmi Dilantik, Harapan Gubernur Tingkatkan Kesehatan di Daerah Terpencil Maluku

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Sebanyak 28 dokter baru lulusan Universitas Pattimura (Unpatti) angkatan ke-XXXIII resmi dilantik dan mengambil sumpah dokter dalam upacara yang digelar di Aula Fakultas Kedokteran Unpatti, Rabu (26/2/2025). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Provinsi Maluku, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie, Rektor Unpatti Fredy Leiwakabessy, serta perwakilan DPRD Provinsi Maluku dan civitas […]

expand_less