Provinsi Maluku Diminta Bebas dari Kebijakan Efisiensi Anggaran
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
- visibility 156
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com- Anggota DPRD Maluku, Lucky Wattimury meminta adanya pembebasan dari kebijakan efisiensi anggaran.
Pasalnya, menurut Mantan Ketua DPRD Maluku itu, kebijakan Prabowo tentu berdampak bagi pemerintahan Hendrik Lewerisa dan Abdullah Vanath selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Sebab, ditengah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang minim, APBD Maluku senilai Rp 3,3 trilyun, dibagi untuk bayar hutang PT. SMI dan belanja pegawai serta bayar hutang pihak ketiga terkuras habis.
Ini berdampak bagi pengentasan kemiskinan ektrim, persoalan pendidikan, kesehatan dan pembangunan di sektor infrastruktur lainya.
Untuk itu, Gubernur Maluku harus usul ke Pempus agar efesiensi anggaran tidak berlaku di daerah ini.
“Ini harus diperjuangkan ke pusat. Pak Gubernur kan punya kedekatan dengan Pak Prabowo. Bisa (minta bebaskan efesiensi anggaran) secara baik-baik. Masalah kita kan rumit dan kompleks,” katanya, Rabu (19/3/2025).
Wattimury menambahkan, Lewerissa-Vanath belum lama pimpin Maluku.
Untuk itu, ini kesempatan bagi mereka untuk menunjukkan kinerja dan realisasikan janji-janji kampanye.
“Jadi berikan kesempatan beliau-beliau ini menunjulan kinerja mereka. Jangan membolak balik situasi seolah-olah mereka tidak mampu lagi,” ingatnya.(M-2)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar