Breaking News
light_mode

PT SIM dan “Peta Konflik” Tak Berujung

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
  • visibility 347
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Sejak pertama kali masuk Maluku pada 2018, PT Spice Islands Maluku (PT SIM) perusahaan produksi pisang abaka ini memegang SKT untuk ribuan hektar lahan di Hatusuwa. Namun, alih-alih mengoptimalkan izin itu, PT SIM justru memilih melirik wilayah lain. Hatusuwa ditinggalkan, optimalisasi ribuan hektar tanpa laporan bulanan maupun tahunan kepada Pemerintah Daerah Seram Bagian Barat (SBB) nyaris tak pernah terdengar.

Masalah memuncak di 2020–2021, ketika PT SIM merangsek ke wilayah Kawa. Sebuah kawasan sensitif karena berbatasan langsung dengan hak ulayat di Ety dan beberapa dusun, termasuk Pelita Jaya. Sejarah konflik antarwilayah membuat keputusan itu riskan.

Beberapa bulan lalu Bupati Asri Arman sempat mengambil jalan tengah, menunda sementara aktivitas perusahaan demi mencegah benturan horizontal di masyarakat. Namun, PT SIM tetap terlihat menyalakan bara dengan membentuk opini publik seolah Bupati Asri Arman menghentikan aktivitas mereka padahal apa yang dilakukan justru terlihat bijak.

Sebagai kepala daerah sekaligus penanggung jawab tertinggi di wilayahnya, Bupati Asri Arman tentu saja tak ingin ada konflik yang merugikan masyarakat, apalagi diketahui PT SIM sendiri selama ini tak pernah melaporan secara resmi soal optimalisasi lahan yang sebelumnya digarap, atau pun soal hitungan data real dari klaim kalkulasi investasi Rp 600M yang digembar-gemborkan di ruang publik sebagai kerugikan investasi atau soal hasil ekspor dari produksi pisang abaka selama ini kepada Pemda SBB.

Dari Kontrak ke Pelepasan Hak

Kabar terbaru menambah lapisan gelap praktik PT SIM. Lahan 632,25 hektar di Desa Kawa, yang diyakini masyarakat hanya dikontrakkan untuk perkebunan abaka, ternyata sudah beralih status menjadi pelepasan hak penuh ke PT SIM. Informasi ini mengejutkan warga, mereka merasa ditipu habis-habisan.

Gelombang protes muncul dari Masyarakat Kawa, mereka menuding PT SIM telah mengubah hubungan kerja sama menjadi perampasan hak. Status “kontrak” yang selama ini diyakini ternyata hanyalah ilusi.

Koordinator BEM Nus Maluku, Adam Rahantan, membaca langkah PT SIM sebagai strategi licik: membiarkan Hatusuwa terbengkalai, lalu menggeser operasi ke Kawa dan Ety, wilayah yang sarat ketegangan sosial. Dengan begitu, perusahaan seolah melempar bola panas ke tengah masyarakat dengan membuat pemerintah daerah SBB terjebak di posisi sulit.

“Harusnya PT SIM fokus mengoptimalkan izin di Hatusuwa. Kenapa justru masuk ke Kawa tanpa sosialisasi, padahal daerah ini rentan konflik?” kata Adam.

Izin Pemprov, Beban Pemda SBB

Ironisnya, izin PT SIM sejak awal keluar dari Pemerintah Provinsi Maluku, bukan dari Pemda SBB. Namun, setiap kali terjadi gesekan, Pemda-lah yang diseret ke ruang publik, seakan menjadi pihak yang bertanggung jawab penuh. Situasi ini menambah lapisan absurditas. Perusahaan mendapat legitimasi dari atas, tetapi meninggalkan bara api di bawah.

Kini masyarakat Kawa menuntut keadilan. Mereka mendesak pemerintah turun tangan, membuka fakta secara transparan, dan memastikan hak ulayat tidak dilucuti lewat permainan hukum dan kontrak abu-abu.

Di tengah protes yang kian memuncak, satu hal jadi jelas: PT SIM bukan sekadar gagal berinvestasi, melainkan diduga turut merancang peta konflik di SBB. Dan selama pola ini dibiarkan, ketegangan sosial di Seram Bagian Barat menjadi bom waktu yang tinggal menunggu ledakan berikutnya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap-siap Orang Banda Akan Dijajah Lagi?

    Siap-siap Orang Banda Akan Dijajah Lagi?

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sebanyak 6,3 juta hektar kawasan konservasi terumbu karang di Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah menjadi alat negosiasi Pemerintah Pusat untuk membayar sebagian hutang ke Amerika Serikat. Penandatanganan ini dilakukan dengan tujuan untuk mengalihkan utang senilai 35 juta dolar AS menjadi investasi bagi konservasi terumbu karang Indonesia selama sembilan tahun ke depan. Penandatanganan ini dilakukan oleh […]

  • PLN UIW MMU Komitmen Percepat Pembangunan PLTMG 30 MW dan Pengoperasian Mesin 8 MW di Halut

    PLN UIW MMU Komitmen Percepat Pembangunan PLTMG 30 MW dan Pengoperasian Mesin 8 MW di Halut

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tobelo,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pasokan listrik yang andal dan berkualitas di Halmahera Utara. Melalui Unit Pelaksana Proyek (UPP) Maluku Utara dan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tobelo, PLN saat ini tengah mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Mamuya berkapasitas 30 MW, serta […]

  • Jaga Kelestarian Budaya, Wadir LPHI Dorong DPRD Bursel Bentuk Perda Adat

    Jaga Kelestarian Budaya, Wadir LPHI Dorong DPRD Bursel Bentuk Perda Adat

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Wakil Direktur Lembaga Pengawasan Hukum Indonesia (LPHI), Saputra Belassa mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang adat. Keberadaan Perda tersebut lanjutnya, untuk menjaga hak masyarakat adat dan kelestarian budaya. Selain itu, tujuan pembentukan Perda tentang adat adalah sebagai alat perlindungan masyarakat adat untuk menjaga hak-haknya. Kemudian, pelestarian […]

  • Jelang Peresmian RSUD Maba oleh Presiden, PLN UP3 Sofifi-ULP Maba Pastikan Keandalan Listrik

    Jelang Peresmian RSUD Maba oleh Presiden, PLN UP3 Sofifi-ULP Maba Pastikan Keandalan Listrik

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Haltim,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda nasional melalui pengamanan pasokan listrik pada fasilitas vital negara. Komitmen ini diwujudkan melalui kesiapan PLN UP3 Sofifi-ULP Maba dalam memastikan keandalan sistem kelistrikan RSUD Maba, Kabupaten Halmahera Timur, menjelang rencana peresmian oleh Presiden Republik Indonesia. General Manager PLN […]

  • Pasok Sianida, PERMAHI : Kapolda Maluku Harus Tangkap Pitoyo Bersama Anteknya

    Pasok Sianida, PERMAHI : Kapolda Maluku Harus Tangkap Pitoyo Bersama Anteknya

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon mendesak Kapolda Maluku segera menangkap Pitoyo terkait dugaan penyeludupan Siadina di Pulau Buru. Pitoyo merupakan salah satu pengusaha yang sudah meraup untung besar dari perdagangan sianida di Pulau Buru. “Sebagaimana diberitakan media, dan juga dibincangkan banyak kalangan, maka Kapolda Maluku harus segera memerintahkan anak buahnya […]

  • Hentikan Budaya Puja-Puji Tidak Penting, Gubernur Maluku Tekankan Meritokrasi dan Profesionalisme ASN

    Hentikan Budaya Puja-Puji Tidak Penting, Gubernur Maluku Tekankan Meritokrasi dan Profesionalisme ASN

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menegaskan komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan berbasis meritokrasi, menghapus budaya like and dislike, dan menuntut profesionalisme ASN dalam melayani masyarakat. Arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan ribuan ASN dan Non-ASN se-Provinsi Maluku di Auditorium Universitas Pattimura Ambon. Rabu, (05/03/2025). Dalam sambutannya, Gubernur menekankan lima poin utama sebagai pedoman utama […]

expand_less