Respons Kasus Bullying di SRT I Malteng, Kadinsos Affandi Hasanussi Minta Sekolah Proaktif dan Rangkul Keluarga Korban
- account_circle Admin
- calendar_month 50 menit yang lalu
- visibility 8
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Dinas Sosial Provinsi Maluku memberikan perhatian serius terhadap kasus perundungan (bullying) dan kekerasan yang terjadi di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Maluku Tengah (Malteng).
Kepala Dinas Sosial Maluku, Affandy Hasanussi, menegaskan agar pihak sekolah tidak mengabaikan keluarga korban dan segera mengambil langkah mediasi secara terbuka.
Insiden kekerasan yang terjadi pada Senin (5/10/2026) tersebut bermula dari adu mulut antarsiswa, yang berujung pada penganiayaan terhadap seorang siswa berinisial DNW hingga mengalami memar pada bagian wajah serta trauma.
Menanggapi kejadian tersebut, Kadis Sosial Maluku sangat menyesalkan terjadinya tindakan kekerasan di lingkungan pendidikan berasrama tersebut.
“Kaitan dengan adanya perilaku itu, tentu kita sangat menyesalkan. Tapi kita semua juga dalam posisi untuk lebih mendekatkan solusi dan penyelesaian,” ujar Affandy Hasanussi.
Affandy menjelaskan bahwa pihak sekolah melalui Kepala SRT 1 Malteng, Raddy Jamair, sebenarnya telah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pembinaan internal dan upaya perdamaian di antara siswa yang terlibat.
Pelaku perundungan telah mendapatkan pembinaan khusus, terutama dari sisi spiritual, serta berada di bawah pengawasan ketat wali asuh dan wali asrama.
Namun, Affandy menyoroti adanya kekurangan dari pihak sekolah yang belum melibatkan serta menginformasikan perkembangan penanganan secara menyeluruh kepada pihak keluarga korban.
Oleh karena itu, ia telah menginstruksikan Kepala Sekolah untuk segera merangkul dan bermediasi dengan keluarga korban.
“Anak-anak ini anak-anak yang spesial, berasal dari latar belakang keluarga, budaya, dan kondisi ekonomi yang berbeda. Saya tekankan kepada Kepsek, wali asuh, dan wali murid untuk menggunakan pendekatan yang soft dalam pembinaan,” kata Kadis Sosial.
“Pihak keluarga tidak boleh diabaikan. Harusnya pihak keluarga bersangkutan diinformasikan dan dijelaskan baik-baik. Segera ambil langkah mediasi dengan pihak keluarga supaya suasana tetap tenang dan tidak menimbulkan opini negatif di masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Affandy Hasanussi mengingatkan bahwa meskipun Sekolah Rakyat merupakan program strategis nasional, Pemerintah Daerah dan Dinas Sosial tetap memiliki kewenangan dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan di daerah.
“Saya mengimbau untuk mengedepankan kolaborasi dan koordinasi secara berjenjang dengan dinas sosial tingkat kabupaten/kota hingga provinsi,” ungkapnya.
“Jadi prinsipnya penanganan antara dua anak ini sudah sesuai prosedur. Namun memang terabaikan dari sisi keluarga yang belum dipanggil. Saya sudah sampaikan tadi ke Kepsek Segera ambil langkah untuk mediasi dengan pihak keluarga. Harus jadi contoh untuk yang lain,” tandasnya.
Affandi menambahkan, kejadian tersebut juga mendapat atensi dari Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.
“Beliau menginstruksikan Dinsos Provinsi mengintensifkan pengawasan secara ketat sesuai hirarki kewenangan. Beliau menyesalkan terjadi hal seperti ini dan mengharapkan kejadian tidak berulang di kemudian hari,” tutup Affandi.
Diketahui, Dinas Sosial berperan sebagai penanggung jawab utama dalam penjangkauan, seleksi, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan keluarga dalam program Sekolah Rakyat—sebuah Program Strategis Nasional (PSN) yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial RI untuk anak-anak dari keluarga prasejahtera Desil 1 dan 2 sesuai dengan DTSEN.
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagai satu-nya acuan Data penanganan bagi masyarakat miskin, miskin ekstrem, dan masyarakat rentan.*(01-F)
- Penulis: Admin






Saat ini belum ada komentar