Ambon,Tajukmaluku.com-Reses bukan sekadar agenda seremonial dalam kalender kerja DPRD. Bagi Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afiffudin, reses adalah momentum krusial yang menghubungkan kembali wakil rakyat dengan denyut nadi masyarakat di akar rumput.
Dalam kegiatan reses yang berlangsung di Dusun Telaga Pange, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Rovik—yang juga merupakan politisi Fraksi Nurani Pembangunan (gabungan Partai Hanura dan PPP)—menyebut reses sebagai keharusan moral bagi setiap politisi untuk kembali menyatu dengan rakyat yang diwakili.
“Iya, semalam saya bertemu dengan masyarakat dalam agenda Reses di Dusun Telaga Pange, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon. Reses sejatinya adalah pulangnya para pejuang demokrasi kepada rakyat sebagai mother of demokrasi. Turun dan dengar setiap persoalan mereka,” ungkap Rovik kepada Tajukmaluku.com, Sabtu (12/4).
Menurut Sekwil PPP Maluku ini, aktivitas reses tidak boleh dipahami semata-mata sebagai bagian dari kewajiban struktural lembaga legislatif. Lebih dari itu, ia menegaskan bahwa reses adalah manifestasi dari tanggung jawab moral dan politik sebagai penyambung lidah rakyat.
“Reses merupakan agenda rutin kita di DPRD. Rutinitas-rutinitas ini harus lebih di-breakdown dalam menjalankan tugas dan peran kita sebagai seorang politisi. Ya, konsekuensinya, kita adalah penerjemah atas setiap pesan dan harapan rakyat,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Ambon, Rovik mengaku mencatat secara detail seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat di Telaga Pange, untuk kemudian diperjuangkan dalam forum-forum pengambilan kebijakan.
“Insya Allah saya akan memperjuangkan apa yang diamanahkan kepada saya setiap reses. Karena bagi saya, amanah adalah tanggung jawab dan hutang yang harus ditunaikan,” tutupnya.*(01-F)