Malteng,Tajukmaluku.com-Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia mencatat, hingga Juni 2025, total Dana Desa yang telah dicairkan untuk Kabupaten Maluku Tengah mencapai Rp87,54 miliar atau setara 52,08 persen dari total pagu Dana Desa tahun ini yang sebesar Rp168,09 miliar.
Dana tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk mempercepat pembangunan wilayah pedesaan, terutama di kawasan kepulauan seperti Maluku Tengah. Pemerintah berharap dana tersebut digunakan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta mendorong kemandirian dan ketahanan ekonomi lokal.
Meski anggaran yang digelontorkan begitu banyak namun di berbagai desa, infrastruktur dasar seperti jalan penghubung, sarana air bersih, fasilitas kesehatan, hingga akses pendidikan masih menemui banyak kendala.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 45 desa di Kabupaten Maluku Tengah yang telah menerima Dana Desa dengan jumlah lebih dari Rp1 miliar. Berikut daftarnya:
- Tulehu : Rp2.280.168.000
- Tamilouw: Rp1.796.191.000
- Nuweletetu: Rp1.784.132.000
- Haruru: Rp1.682.929.000
- Liang: Rp1.677.949.000
- Haya: Rp1.659.244.000
- Tehoru: Rp1.568.752.000
- Seti: Rp1.506.506.000
- Haria: Rp1.478.752.000
- Wahai: Rp1.469.365.000
- Hitumessing: Rp1.467.472.000
- Sepa: Rp1.435.579.000
- Manusela: Rp1.405.303.000
- Hila: Rp1.385.938.000
- Suli: Rp1.379.256.000
- Waai: Rp1.356.691.000
- Pelauw: Rp1.354.345.000
- Tananahu: Rp1.310.042.000
- Kanikeh: Rp1.304.313.000
- Larike: Rp1.301.024.000
- Seith: Rp1.272.658.000
- Kailolo: Rp1.268.144.000
- Rutah: Rp1.241.996.000
- Wakasihu: Rp1.218.851.000
- Amahai: Rp1.218.401.000
- Aketernate: Rp1.211.486.000
- Ureng: Rp1.194.326.000
- Asilulu: Rp1.167.874.000
- Laimu: Rp1.163.975.000
- Morella: Rp1.156.454.000
- Saunulu: Rp1.154.697.000
- M. Rendah: Rp1.143.218.000
- T. Tengah: Rp1.125.264.000
- Wakal: Rp1.110.257.000
- Hitulama: Rp1.107.553.000
- Tehua: Rp1.105.233.000
- Kaitetu: Rp1.087.778.000
- Waraka: Rp1.077.156.000
- Mamala: Rp1.074.015.000
- Soahuku: Rp1.065.173.000
- Huaulu: Rp1.060.178.000
- Negeri Lima: Rp1.049.567.7.000
- Makariki: Rp1.044.572.000
- Allang: Rp1.044.338.000
- Hatu: Rp1.019.735.000
Pemerintah mengimbau agar pengelolaan Dana Desa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peruntukannya, guna menghindari potensi penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan masyarakat.
Kendati demikian, di sejumlah desa masih ditemukan minimnya akses terhadap informasi publik terkait program dan penggunaan Dana Desa.*(01-F)