Ambon,Tajukmaluku.com-Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) menilai polisi tebang pilih dalam menindak mafia di Gunung Botak, Pulau Buru, Provinsi Maluku. Pasalnya, untuk penambang kecil diciduk sementara pemain penambang besar terkesan dilindungi.
“Penambang kecil diciduk, sementara para pemain besar yang diduga mengatur dan membeking tambang ilegal Gunung Botak dibiarkan bebas,” kata Direktur RUMMI, Fadel Rumakat dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).
RUMMI menyebut beberapa nama yang diduga sebagai aktor utama dan beking kekuasaan di balik tambang ilegal ini. Diantaranya Anas, Sultan, Komar, serta jaringan bawah tanah yang diduga dilindungi oleh oknum aparat penegak hukum.
“Mereka ini bukan sekadar pelaku pengedaran B3 yang sungguh meresahkan rakyat hari-hari ini, tetapi mereka juga adalah raja-raja tambang yang diduga dilindungi. Pertanyaannya, sampai kapan polisi dan aparat hukum membiarkan ini terjadi?” tegas RUMMI.
RUMMI mendesak Kapolda Maluku dan Kapolri untuk membuka mata, menyapu bersih praktek mafia tambang dan segera menyentuh otak di balik tambang ilegal Gunung Botak.
“Ini kejahatan lingkungan dan kemanusiaan. Jangan sampai publik menilai, hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” cetusnya.
RUMMI juga mengingatkan bahwa dampak dari eksploitasi Gunung Botak tidak hanya merusak alam, tetapi merampas hak hidup masyarakat adat dan meracuni generasi masa depan.”Kami akan terus bersuara. Dari Maluku, kami lawan mafia tambang dan aparat yang jadi bekingnya!” tandas Fadel.* (03-M)