Senin Depan, 500 Massa Aksi APKR Tanimbar Siap Kepung Kantor Pusat Inpex
- account_circle Admin
- calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
- visibility 163
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta,Tajukmaluku.com-Aliansi Perjuangan Keadilan Rakyat Tanimbar (APKRT) akan mengelar aksi massa di depan Kantor Inpex Corporation yang berlokasi di Senayan Jakarta Pusat pada Senin 3 November 2025.
“Konsolidasi, rapat teknis dan persiapan perangkat aksi sudah dilakukan. Aksi senin besok melibatkan 500 massa yang dating dari berbagai elemen, ada Cipayung Plus Tanimbar, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan simpatisan dari masyarakat umum” Terang Simon Batmomolin, Koordinator Aksi sekaligus Ketua Presidium APKRT, 01/11/25.
Simon menambahkan terdapat 8 point tuntutan aksi yang dialamatkan kepada Inpex yaitu:
- Wajib menghormati dan menghargai masyarakat adat Tanimbar.
- Harus memberi ganti rugi lahan dengan harga yang adil sesuai aspirasi masyarakat Tanimbar.
- Komitmen pada penyerapat tenaga kerja lokal (Maluku & Tanimbar) dalam fase konstruksi dan operasi Blok Masala.
- Transparan, professional dan berpihak pada warga Tanimbar dalam pelaksanaan CSR.
- Menolak Keras cawe-cawe dan Kongkalikong antara Inpes dengan Oknum Pemda KKT terkait pengaturan kontraktor dan sub-kontraktor.
- Inpex copot Puri Minari selaku Senior Manager Communication and Relation Inpex Masela karena telah mencipta kegaduhan dan disharmoni di masyarakat Tanimbar.
- Mendesak adanya partisipasi dan pelibatan pengusaha lokal dan UMKM di Blok Masela.
- Mendesak adanya perwakilan SDM lokal Tanimbar untuk duduk mengisi jabatan posisi strategis Blok Masela.
Proyek Strategis Nasional LNG Blok Masela yang merupakan salah satu investasi FDI (foreign direct invesment) terbesar di Indonesia dengan nilai mencapai sekitar US$20,94 miliar atau sekitar Rp345,51 triliun (asumsi kurs Rp16.500/US$) yang ditargetkan memulai operasi pada akhir tahun 2029 hingga 2055, nyatanya menimpan banyak masalah.
Situasi ini, jika dibiarkan, berpotensi menciptakan diskriminasi, ketimpangan sosial, memicu konflik, dan melanggengkan praktik eksploitasi sumber daya alam tanpa keberpihakan yang nyata pada kesejahteraan masyarakat setempat. *(01-F)
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar