Soroti Limbah Ritel Modern, Ketua YPDI Ambon Minta Izin Usaha Alfamidi dan Indomaret Ditinjau Ulang
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 19 Jan 2026
- visibility 170
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Yayasan Pijar Demokrasi (YPDI) Cabang Kota Ambon, Basyir Tuhepaly, menyoroti persoalan limbah sampah yang dihasilkan oleh perusahaan ritel berskala besar yakni PT Alfamidi dan PT Indomaret, yang beroperasi di Kota Ambon.
Ia menilai, pengelolaan sampah dari kedua perusahaan tersebut patut dicurigai karena hingga kini tidak ada kejelasan terkait lokasi dan mekanisme pembuangan limbah perusahaan.
Menurut Basyir, dengan banyaknya gerai Alfamidi dan Indomaret di Kota Ambon, volume sampah yang dihasilkan setiap hari tentu sangat besar. Namun, hal itu tidak diiringi dengan keterbukaan informasi kepada publik mengenai ke mana sampah-sampah tersebut dibuang.
“Perusahaan berskala besar seperti Alfamidi dan Indomaret pasti memproduksi limbah dalam jumlah besar. Pertanyaannya, tempat pembuangan sampah perusahaan itu di mana? Apakah dikelola sesuai aturan lingkungan atau justru menambah persoalan penumpukan sampah di Kota Ambon?” ujar Basyir.
Ia menegaskan, persoalan sampah saat ini menjadi masalah serius di Kota Ambon dan membutuhkan keterlibatan serta tanggung jawab semua pihak, termasuk pelaku usaha besar.
Oleh karena itu, YPDI meminta Wali Kota Ambon untuk meninjau ulang izin usaha PT Alfamidi dan PT Indomaret sebagai bentuk evaluasi terhadap kepatuhan perusahaan dalam pengelolaan limbah.
Basyir juga menyarankan agar kedua perusahaan tersebut dijadikan sampel atau contoh dalam penanganan kasus penumpukan sampah di Kota Ambon. Menurutnya, jika ritel modern dapat dikelola dengan standar pengelolaan sampah yang baik, maka hal tersebut bisa menjadi rujukan bagi pelaku usaha lainnya.
“Peninjauan ulang izin usaha ini bukan untuk menghambat investasi, tetapi sebagai langkah pengawasan agar perusahaan benar-benar bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan,” tegasnya.
YPDI Kota Ambon juga, sangat mengapresiasi sikap tegas Bapak Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dalam persoalan keberadaan PT Alfamidi dan Indomaret di Kota Ambon.
YPDI berharap Pemerintah Kota Ambon segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan pengawasan dan audit lingkungan terhadap perusahaan ritel modern, demi menciptakan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.*(01-F)
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar