back to top

Tantang SK Bupati, Lembaga Nanaku Maluku Akan Laporkan Kadis Kesehatan SBT ke Ombudsman

Date:

Ambon,Tajukmaluku.com-Lembaga Nanaku Maluku berencana melaporkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Samun Rumakabis, ke Ombudsman Provinsi Maluku. Pelaporan ini terkait dugaan pengabaian terhadap Surat Keputusan (SK) Bupati SBT tentang pengangkatan Kepala Puskesmas Kecamatan Teluk Waru. SK tersebut, meskipun sudah ditandatangani, belum ditindaklanjuti dengan serah terima jabatan dari kepala puskesmas lama kepada pejabat yang baru.

Direktur Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis, menyampaikan kekhawatirannya atas tindakan Kadinkes SBT yang dinilai menghambat implementasi SK Bupati. “Kami heran, apa pertimbangannya? SK Bupati adalah produk yang telah melalui berbagai tahapan verifikasi. Namun, seorang kepala Dinas justru mengabaikannya. Ini sangat merugikan, terutama bagi pelayanan kesehatan di Kecamatan Teluk Waru,” ujarnya dalam konferensi pers di ruang kerja Lembaga Nanaku Maluku

Menurut Usman, pengabaian ini tidak hanya mencerminkan sikap tidak profesional, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat. “Kami mendesak Ombudsman Provinsi Maluku untuk memberikan sanksi tegas kepada Kadinkes SBT atas tindakannya yang menghambat proses pelayanan publik,” tegasnya.

Selain itu, Usman juga mengungkapkan adanya permasalahan lain terkait pembayaran insentif tenaga kerja kesehatan di SBT. “Kami menerima laporan bahwa insentif para tenaga kesehatan (nakes) hanya dibayarkan sebagian. Ini tentu tidak bisa dibiarkan,” tambahnya.

Lembaga Nanaku Maluku menilai tindakan Kadinkes SBT tidak hanya melawan aturan administrasi, tetapi juga mencederai otoritas Bupati sebagai kepala daerah. “Apakah jabatan kepala Dinas lebih tinggi dari Bupati? Mengapa SK yang jelas-jelas merupakan keputusan resmi Bupati justru diabaikan?” tanya Usman.

Laporan ke Ombudsman diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki kinerja Dinas Kesehatan SBT sekaligus memastikan hak-hak masyarakat di bidang kesehatan terpenuhi. “Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah upaya kami untuk memastikan pelayanan kesehatan yang lebih baik untuk masyarakat Teluk Waru,” pungkas Usman Bugis.*Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

Rekomendasi
Terkait

PLN UIW MMU Salurkan 68 Hewan Kurban untuk Masyarakat Maluku dan Maluku Utara

Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah,...

Tambang PT Batulicin di Kei Besar Langgar UU Pulau Kecil, DPRD Maluku Diminta Panggil Gubernur

Ambon,Tajukmaluku.com-Aktivitas penambangan pasir dan batu oleh PT Batulicin Beton...

Anggota Dewan Rawidin Ode Dilaporkan Soal Dugaan Penggelapan Uang Miliaran Rupiah

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Yos Sudarso...

KPU Kota Kembalikan Rp13 M Lebih Sisa Dana Hibah ke Pemkot Ambon

Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon telah mengembalikan sisa...