Breaking News
light_mode

Kuasa Hukum : Pemberitaan Soal Setoran, Pungli, Bagi-bagi proyek yang Dilayangkan Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Adalah Fitnah dan Tidak Berdasar.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
  • visibility 136
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Kuasa Hukum Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, S. Hamid Fakaubun, SH, MH, menegaskan bahwa tuduhan terkait setoran, pungutan liar (pungli), dan bagi-bagi proyek yang diarahkan kepada kliennya, Insum Sangadji, merupakan fitnah yang tidak berdasar. Fakaubun meluruskan bahwa pemberitaan yang tersebar tidak akurat serta berpotensi merusak reputasi kliennya dan mencoreng integritas lembaga pendidikan di Maluku.

“Kenapa tidak berdasar dan isi pemberitaan tidak benar, contoh kongkritnya adalah banyak SMA maupun SMK dibangun ruang kelas baru atau labotatoriaun tanpa peralatan pendukung. Hanya meja, kursi dan lemari tanpa peralatan laboratorium. Maksud saya bilang hoax dan tidak berdasar adalah SMA dan SMK mana yang peralatan laboratoriumnya tidak lengkap? SMA atau SMK di daerah mana disebutkan dong jang hanya menyebutkan SMA dan SMK nya. Kita bicara fakta dan data biar publik ikut tercerahkan dalam pemberitaan. Tegas, Fakaubun Dalam keterangan resminya kepada media Tajukmaluku.com. Rabu, (13/11/2024).

Lebih lanjut fakaubun menanyakan soal setoran dan pungutan liar (pungli). “Soal setoran dan pungli, pertanyaan saya sederhana, siapa yang menyetor dan siapa penyetor? Siapa yang melakukan pungli. Praktik pungli ini disektor mana biar jelas dan terang barang ini, mohon maaf sekali lagi kita harus bicara fakta”.

Fakaubun menambahkan ada lagi sumber yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan kalau praktek korupsi itu di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan yakni Insun Sangadji.

“Kita runut satu-satu ya, yang pertama pertanyaan saya sederhana praktek korupsi apa yang dilakukan oleh ibu insun? Kemudian Bukti kongkrit keterlibatan Ibu insun dimna? Jangan menuduh seseorang tanpa memiliki dasar dan bukti yang jelas, sayangnya freeming dan pembentukan opini sudah terlanjur dilakukan secara sistematis tujuannya untuk menghakimi mereka diruang publik, kalau beliau beserta kepala-kepala bidangnya benar-benar melakukan praktik korupsi. Padahal faktanya mereka tidak pernah melakukan praktik korupsi dan mereka belum pernah dijatuhi hukuman karena praktik korupsi. Ini bicara fakta dan ini saya bicara data. Tegas, Hamid.

“Herannya banyak pejabat dilingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku tapi herannya yang di sasar hanya ibu insun dan ibu nisa, faktanya dalam setiap pemberitaan hanya mereka berdua yang di sasar, foto mereka yang dipampang dalam setiap pemberitaan ini sesuatu yang menjadi tanda tanya besar kenapa hanya mereka yang di sasar.” Pungkasnya.

Direktur MCW Maluku itu menyampaikan bahwa pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 sudah tepat dan sesuai mekanisme.

“Kenapa tepat dan sesuai mekanisme faktanya setiap pekerjaan di dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Maluku selalu di awasi oleh aparat penegak hukum maupun Aparat pengawas internal pemerintah, faktanya sebelum pekerjaan dilaksanakan baik dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kontraktor, konslutan ada yang namanya penandatangan Fakta Integritas di hadapan Kejaksaan Tinggi Maluku, tujuannya apa? guna memperkuat pengawasan terhadap proyek fisik pendidikan, mencakup pembangunan SMA, SMK, SLB, dan proyek-proyek pendidikan lainnya di wilayah Maluku. Dan ini sudah menjadi kewajiban dan tradisi setiap tahunnya. Ini saya bicara fakta dan data.” Terangnya.

Fakta berikutnya, Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Bahwa LKPD Pemprov Maluku Tahun 2023 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki kecukupan bukti yang memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan, dan memiliki sistem pengendalian intern yang efektif. Ungkap, Hamid

Lanjut Hamid. “Fakta lainnya Provinsi Maluku pertama dalam sejarah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun Anggaran (TA) 2023. Pemprov Maluku meraih opini tersebut untuk yang kelima kalinya secara berturut-turut terhitung sejak LKPD 2019-2023. Opini tersebut tertuang dalam dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2023.”

Hamid meminta agar publik memahami bahwa pendidikan di Maluku adalah sektor yang semestinya dijaga dan didukung, bukan diganggu dengan fitnah yang hanya memperkeruh keadaan. Ia berharap dapat meredam peredaran isu yang tidak berdasar dan mengembalikan kepercayaan masyarakat pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

“Kalau lembaga negara sekelas BPK RI memberikan penghargaan atas laporan keuangan daerah Provinsi Maluku lima kali berturut-turut itu artinya termasuk di dalamnya laporan keuangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi itu baik, transparan dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah. Tutup Fakaubun.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Rumah Dinas di Malteng Akan Ditertibkan

    Puluhan Rumah Dinas di Malteng Akan Ditertibkan

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Puluhan Rumah Dinas di Kabupaten Maluku Tengah akan ditertibkan Pemda lewat BPKAD Malteng, pada Februari mendatang. “Puluhan rumah dinas yang ditempati pensiunan pejabat saat ini atau pihak lain akan ditertibkan Pemerintah Daerah (Pemda) lewat Bagian Aset BPKAD Maluku Tengah.” disampaikan Kepala Bidang BPKAD Ewin Hatuina di Masohi 14 Januari 2025. Dalam bulan Februari dan Maret […]

  • BPN Ambon Tata Aset Pemprov Maluku di Jalan Sudirman

    BPN Ambon Tata Aset Pemprov Maluku di Jalan Sudirman

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kota Ambon di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menata aset milik Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, Sjane F. Tehupeiory, S.P., menegaskan penataan ini bagian dari program nasional untuk mengidentifikasi sekaligus mensertipikasi aset pemerintah agar memiliki kepastian hukum. “Ini penting […]

  • Investigasi Korupsi DAK Pendidikan Maluku: Mansur Banda di Pusaran Proyek Pemerintah. HL Diminta Tegas

    Investigasi Korupsi DAK Pendidikan Maluku: Mansur Banda di Pusaran Proyek Pemerintah. HL Diminta Tegas

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Skandal dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku menuai tanya besatlr. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku kini menyoroti keterlibatan Mansur Banda, salah satu kontraktor yang diduga memiliki pengaruh besar dalam pengelolaan proyek di lingkup Pemprov Maluku. Nama Mansur Banda mencuat setelah sejumlah saksi, termasuk Pelaksana Tugas […]

  • Opening Sedekah Kurma Bertajuk Ramadhan Inspirasi, DPRD Tekankan Kolaborasi Sosial

    Opening Sedekah Kurma Bertajuk Ramadhan Inspirasi, DPRD Tekankan Kolaborasi Sosial

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Program Sedekah Kurma, Sedekah Inspirasi resmi dibuka bersamaan dengan peluncuran logo baru Rumah Inspirasi & Literasi Maluku dalam dialog inspiratif yang digelar di Kafe Media Graha Ambon Ekspres, Minggu (15/2/2026). Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya gerakan kolaboratif bertajuk Ramadhan Inspirasi yang akan menjangkau sejumlah desa dan dusun di Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, hingga Seram […]

  • Izin Tambang: Bahlil Tanda Tangan, Alam Tanda Tamat

    Izin Tambang: Bahlil Tanda Tangan, Alam Tanda Tamat

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Tajukmaluku.com-Narasi legalitas perizinan tambang seringkali tampil sebagai tameng moral, seolah proses panjang birokrasi dan setumpuk dokumen adalah jaminan mutlak bahwa tambang beroperasi secara etis dan bertanggung jawab. Sayangnya, realitas di lapangan lebih mirip dagelan: di balik setiap tanda tangan dan izin, ada kemungkinan transaksi dan kompromi. Satu budaya yang meneguhkan klientalisme bisnis dan koncoisme-kompromi kuasa. […]

  • Hadiri Dialog Publik DPW GEMA Mathla’ul Anwar Maluku, Hendrik Lewerissa Ingatkan Terus Jaga Kemajemukan di Maluku

    Hadiri Dialog Publik DPW GEMA Mathla’ul Anwar Maluku, Hendrik Lewerissa Ingatkan Terus Jaga Kemajemukan di Maluku

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menghadiri dialog publik bertema “Moderasi Beragama Sebagai Fondasi Harmoni Antar Umat Beragama di Maluku” yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah Generasi Muda Mathla’ul Anwar (DPW GEMA Maluku) di New Baileo Cafe, Ambon, Jumat (27/2/2026). Forum ini mempertemukan unsur Pemerintah Provinsi Maluku, akademisi lintas kampus, dan generasi muda. Ketua DPW Gema Mathla’ul Anwar […]

expand_less