Breaking News
light_mode

Soal Fenomena FB Pro dan Tiktok, Mafindo Maluku: Viral Tanpa Etika Bukan Prestasi, tapi Bukti Rendahnya Literasi Digital

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
  • visibility 468
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Dunia maya di Kota Ambon kian gaduh. Dua platform populer, Facebook Pro dan TikTok, berubah jadi arena saling serang, hujat, dan sindir antarpengguna.

Ketua Tim Periksa Fakta Mafindo Maluku, Aril Salamena, angkat bicara soal hiruk -pikuk tersebut.

“Banyak orang sekarang ingin viral tanpa memikirkan akibatnya. Padahal, viral tanpa etika itu bukan prestasi, tapi tanda rendahnya literasi digital,” tegas Aril, Selasa, (21/10/2025).

Fenomena ini, menurut Aril, bukan cuma persoalan moral pribadi, tapi berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat Maluku yang sensitif terhadap isu SARA. Dari hasil pantauan Mafindo, dua platform itu kini dipenuhi konten provokatif. Potongan video pribadi, percakapan, dan unggahan bernada menghina berseliweran demi mendulang penonton dan pengikut.

“Yang ditampilkan bukan lagi kecerdasan, tapi sensasi murahan yang dikemas menarik. Lucunya, makin kasar makin rame penontonnya.” sindirnya.

Aril juga menyoroti meningkatnya jumlah anak di bawah umur yang aktif menonton konten provokatif dan vulgar di TikTok maupun Facebook Pro. Ia khawatir, perilaku saling hina dan konten senonoh di ruang digital akan dianggap normal oleh generasi muda.

“Anak-anak sekarang belajar dengan cara meniru. Kalau yang mereka lihat setiap hari adalah orang dewasa saling menghina di media sosial, video maupun konten senonoh (menyerupai adegan orang dewasa), mereka pasti akan menganggap itu normal,” ujar Aril dengan nada prihatin.

Baginya, ruang digital semestinya jadi tempat tumbuhnya kreativitas positif, bukan arena penyebaran kebencian.

“Kreativitas itu bukan soal siapa paling berani menghina, tapi siapa yang paling bermanfaat bagi orang lain,” tegasnya.

Selain ujaran kebencian, hoaks juga menjadi perhatian serius Mafindo Maluku. Aril mengingatkan, Maluku punya sejarah panjang konflik sosial—dan satu unggahan menyesatkan bisa menyalakan bara lama.

“Satu video lama yang diunggah ulang dengan narasi atau bahasa yang salah bisa memicu kebencian antarkelompok. Itu sudah sering terjadi di masa lalu,” ujarnya.

Ia menggambarkan hoaks sebagai “bara di tengah rumput kering.”

“Sekali tersulut, bisa membakar persaudaraan yang dibangun dengan susah payah. Katong seng boleh biarkan ruang digital jadi pemantik konflik. Maluku harus belajar dari pengalaman,” tegasnya.

Aril menegaskan, menjaga etika digital sama pentingnya dengan menjaga adat dan budaya lokal.

“Masyarakat Maluku punya nilai orang basudara, pela, gandong, aini ain, yang menekankan rasa hormat dan solidaritas. Nilai itu harus dihidupkan kembali di ruang digital,” katanya.

Ia mempertanyakan ironi masyarakat yang di dunia nyata bisa saling peluk, tapi di dunia maya saling serang.

“Kalau di dunia nyata katong bisa saling sapa, peluk, dan bagandeng tangan, kenapa di dunia maya katong saling serang? Bukankah dunia digital juga bagian dari katong pung kehidupan sosial?” ujarnya.

Menurut Aril, sebagian masyarakat terlalu mudah tersulut komentar negatif.

“Kalau di dunia nyata katong bisa jaga lisan, maka di dunia maya juga katong harus jaga jari mai (jempol),” katanya.

Ia mengingatkan kreator di Ambon dan Maluku untuk tidak mengorbankan etika demi popularitas. Banyak kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE, katanya, bermula dari unggahan yang tidak bertanggung jawab.

“Banyak yang baru sadar setelah dipanggil polisi. Padahal dari awal sudah jelas, media sosial bukan ruang bebas tanpa hukum,” ujar Aril.

Ia mengimbau pengguna Facebook Pro dan TikTok agar berhati-hati membuat dan membagikan konten.

“Kalau mau orang kenal ya mestinya dengan karya, bukan karena cacian,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Aril Salamena mengingatkan bahwa setiap unggahan di media sosial punya konsekuensi sosial. Dunia maya bukan sekadar ruang hiburan, tapi ruang publik yang memengaruhi kehidupan nyata.

“Jari mai (jempol) itu kecil, tapi bisa menyalakan api basar. Gunakan untuk menyalakan terang, bukan untuk bakar katong rumah sendiri,” pesannya.

Ia menegaskan, Maluku terlalu berharga untuk dijadikan medan kebencian digital.

“Di tanah orang basudara, viral tanpa etika bukan prestasi. Itu peringatan keras,” tutup Aril Salamena.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Maluku Minta Pemprov Tegas dalam Menertibkan Pedagang di Pasar Mardika Ambon

    DPRD Maluku Minta Pemprov Tegas dalam Menertibkan Pedagang di Pasar Mardika Ambon

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Maluku meminta Pemerintah Provinsi Maluku mengambil langkah tegas dalam menata dan menertibkan pedagang guna memastikan aktivitas perdagangan berjalan tertib sesuai aturan. “Beberapa kali kami telah melakukan pengawasan dan peninjauan kelapangan khususnya Pasar Baru Mardika guna melihat kondisi penataan pedagang serta pelaksanaan kebijakan pemerintah,” kata Wakil Ketua DPRD Maluku Johan Johanis Lewerissa di Ambon, Sabtu […]

  • PLN UIW MMU dan Polda Maluku Utara Resmi Jalin Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

    PLN UIW MMU dan Polda Maluku Utara Resmi Jalin Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sofifi,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara (MMU) memperkuat komitmennya dalam menjaga keandalan pasokan listrik melalui langkah strategis pengamanan infrastruktur kelistrikan. Senin (2/2/2026). Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Teknis (PKT) tentang Pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu di lingkungan PLN UIW MMU dengan Kepolisian Daerah (Polda) Maluku […]

  • Misteri Kematian Firdaus di Gunung Binaya: Tubuh Retak, Fakta Tak Lengkap

    Misteri Kematian Firdaus di Gunung Binaya: Tubuh Retak, Fakta Tak Lengkap

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Oleh: Ishak R. Boufakar SUDAH lebih dari tiga minggu jasad Firdaus Ahmad Fauzi diterbangkan ke kampung halamannya di Bogor. Ia adalah pendaki muda berusia 27 tahun yang dilaporkan hilang pada 26 April 2025 di kawasan Gunung Binaya, Pulau Seram, Maluku Tengah—salah satu dari Seven Summit Indonesia, sekaligus kawasan konservasi. Firdaus ditemukan 21 hari kemudian, di […]

  • Komisi I DPRD Maluku Sesalkan Ketidakhadiran Kodam XV/Pattimura dalam RDP Sengketa Tanah OSM

    Komisi I DPRD Maluku Sesalkan Ketidakhadiran Kodam XV/Pattimura dalam RDP Sengketa Tanah OSM

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi I DPRD Maluku menyesalkan ketidakhadiran pihak Kodam XV/Pattimura dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyelesaian sengketa tanah di kawasan OSM, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Senin (22/6/2026). RDP yang berlangsung di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon itu dihadiri oleh masyarakat, kuasa hukum warga, serta Kantor Pertanahan Kota Ambon. Namun, pihak Kodam XV/Pattimura yang diundang secara […]

  • Proyek Mangkrak di SBT Seret Nama Eks Ketua KPU, MCW Desak Penetapan Tersangka

    Proyek Mangkrak di SBT Seret Nama Eks Ketua KPU, MCW Desak Penetapan Tersangka

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Nama Kisman Kelian, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mencuat sebagai figur sentral di balik proyek mangkrak bernilai miliaran rupiah. Fakta ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Ambon. Dalam rangkaian sidang, sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara […]

  • Khatam Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama: Tradisi Ramadan di Negeri Tumalehu Barat

    Khatam Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama: Tradisi Ramadan di Negeri Tumalehu Barat

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    SBB,Tajukmaluku.com-Warga Negeri Tumalehu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali menggelar khatam Al-Qur’an yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama seluruh warga negeri di Masjid Ar-Rahman, Selasa (3/3/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tradisi Ramadan yang telah dilaksanakan sejak tahun lalu dan diagendakan secara rutin setiap 15 hari sekali selama bulan suci. Pelaksanaan pada Selasa ini […]

expand_less