Breaking News
light_mode

LBH Ansor Ambon Resmi Adukan Tiga Oknum Polisi ke Propam Polda Maluku

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
  • visibility 354
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Ambon, melalui kuasa Hukum Ramli Lulang secara resmi telah mengadukan tiga orang oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran kode Etik atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan kepada saudara Rizal Serang ke Propam Polda Maluku.

“Laporan yang kami layangkan ke Propam Polda Maluku pada hari Senin tanggal 23 Desember 2024 kemarin itu bernomor: 02/LP/LBH-G Ansor/Ambon/XII/2024,” katanya, kepada media ini, Kamis, (26/12 2022).

Ia menjelaskan, dirinya dan pihaknya berharap agar apa yang menjadi dasar laporannya bisa ditangani secara terbuka dan transparan oleh Polda Maluku, sehingga tidak ada lagi narasi-narasi miring dan liar berseliweran di media sosial.

Harapan pengaduan atas pengaduannya antar lain:

1. Bahwa terhadap anggota polisi yang diadukan oleh pelapor harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

2. Bahwa terhadap aduan yang di adukan pelapor pada Kepala Bidang Profesi Dan Pengamanan Polda maluku tentu harus mengambil langka hukum yang secara tegas kepada ke 3 oknum polisi tersebut dan proses hukumnya harus di tangani oleh Propam Polda Maluku.

3. Bahwa oleh karena ketiga oknum polisi tersebut yang di adukan pelapor adalah anggota Polresta Ambon maka terhadap penanganan pelanggaran kode etik oleh ke 3 anggota polsi tersebut harus dari PROPAM POLDA MALUKU, bukan PROPAM POLRESTA AMBON. ,” tegasnya.

Lebih lanjut, lulang mengingatkan agar laporan yang diajukan ke Propam Polda Maluku atas tindakan pelanggaran kode etik tersebut bisa cepat diproses

“Per hari ini, kami belum mendapat informasi atau perkembangan lebih lanjut dari Propam Polda Maluku terhadap laporan kami.Tutupnya.*Redaksi

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marthinus Hukom: Merdeka itu Bebas dari Korupsi dan Ketidakadilan

    Marthinus Hukom: Merdeka itu Bebas dari Korupsi dan Ketidakadilan

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Makna kemerdekaan Indonesia tidak semestinya berhenti pada pemahaman bahwa bangsa ini telah terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan, dalam makna yang lebih hakiki, harus diwujudkan melalui kehidupan bangsa yang mandiri, adil, bermartabat, sejahtera, dan terbebas dari berbagai bentuk penindasan. Merdeka itu Indonesia harus bebas dari korupsi dan penegakkan keadilan dalam semua level. Pandangan kritis tersebut disampaikan Komjen […]

  • Dugaan Pungli SMAN 7 Bursel. 100 Hari Kerja Bupati Lahamidi Dipertanyakan

    Dugaan Pungli SMAN 7 Bursel. 100 Hari Kerja Bupati Lahamidi Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Praktik pungutan liar (Pungli) kembali mencoreng dunia pendidikan Maluku. Di SMA Negeri 7 Buru Selatan, sejumlah siswa dikabarkan diusir dari ruangan Ujian Akhir Semester (UAS) hanya karena belum membayar iuran komite sekolah. Peristiwa memilukan yang terjadi pada Senin, 20 Mei 2025 itu memicu reaksi keras dari wali murid dan masyarakat, mereka menilai kebijakan tersebut sangat […]

  • PLN UP3 Ambon Edukasi Proses Bisnis dan Budaya K3L di Rutan Kelas II A Ambon

    PLN UP3 Ambon Edukasi Proses Bisnis dan Budaya K3L di Rutan Kelas II A Ambon

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ambon melaksanakan kunjungan sekaligus kegiatan sosialisasi di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Ambon. Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai proses bisnis (probis) PLN serta pentingnya penerapan Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) kepada […]

  • Rovik: Reses adalah Jalan Pulang Pejuang Demokrasi ke Rakyat

    Rovik: Reses adalah Jalan Pulang Pejuang Demokrasi ke Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Reses bukan sekadar agenda seremonial dalam kalender kerja DPRD. Bagi Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afiffudin, reses adalah momentum krusial yang menghubungkan kembali wakil rakyat dengan denyut nadi masyarakat di akar rumput. Dalam kegiatan reses yang berlangsung di Dusun Telaga Pange, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Rovik—yang juga merupakan politisi Fraksi Nurani Pembangunan […]

  • Tuduhan JMM Tak Berdasar, Kemenag Maluku Keluarkan 5 Poin Bantahan

    Tuduhan JMM Tak Berdasar, Kemenag Maluku Keluarkan 5 Poin Bantahan

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Tuduhan tidak berdasar terus dilayangkan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, seiring dengan hadirnya berbagai penerobosan program yang digulirkan instansi vertikal pemerintah di Maluku ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada umat. Tuduhan tanpa didasari kebenaran dan kejujuran kali ini muncul melalui pemberitaan yang termuat di media InfoAktual.co.id pada tanggal 30 April 2025, dengan judul […]

  • Gaspers: Pimpinan DPRD Pakai Mobil Sewaan

    Gaspers: Pimpinan DPRD Pakai Mobil Sewaan

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pimpinan DPRD Kota Ambon tidak memiliki kendaraan dinas perorangan. Sebagai gantinya, mereka menggunakan mobil sewaan. Langkah ini, menurut Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz, diambil sejak pimpinan baru dilantik pada September 2024. “Sejak September itu kita sewa untuk pimpinan DPRD. Kemudian di penyusunan anggaran baik di 2024 perubahan maupun di 2025 murni tidak pernah dianggarkan […]

expand_less