Ambon,Tajukmaluku.com-Puluhan Rumah Dinas di Kabupaten Maluku Tengah akan ditertibkan Pemda lewat BPKAD Malteng, pada Februari mendatang.
“Puluhan rumah dinas yang ditempati pensiunan pejabat saat ini atau pihak lain akan ditertibkan Pemerintah Daerah (Pemda) lewat Bagian Aset BPKAD Maluku Tengah.” disampaikan Kepala Bidang BPKAD Ewin Hatuina di Masohi 14 Januari 2025.
Dalam bulan Februari dan Maret kita sudah melakukan penertiban rumah rumah dinas yang ditempati pejabat pensiun atau yang sudah ditempati orang lain.
“Komunikasi dengan para pihak yang saat ini menghuni rumah dinas eks pejabat sudah dimulai bulan januari ini.” Jelasnya.
Dikatakan penertiban dilakukan karena saat ini banyak pejabat aktif dan juga dokter dokter spesialis yang tak punya rumah.
Selain karena aturan, penertiban rumah dinas karena ada rumah dinas yang ditempati pensiunan pejabat atau eks ASN, sementara banyak dokter yang bertugas di sini tidak punya rumah. Dan ada yang tempati rumah dinas ini secara bergantian tidak sesuai aturan.
“Penertiban rumah dinas akan di mulai di Kota Masohi beberapa titik seperti areal Perumahan Rakyat, Perumahan Guru, Perumahan Kesehatan dan Kehutanan.” Tutup Hatuina.*(01-00)