Breaking News
light_mode

SKAK Maluku Desak Kajati Maluku dan Kajari Ambon Tindak Tegas Direktur Poltek Ambon

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
  • visibility 111
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK) Maluku kembali menyorot lambannya penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Direktur Politeknik Negeri (Poltek) Ambon, Dady Mairuhu. SKAK Maluku menilai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon, Adhryansah, tidak memiliki “taring” dalam menindaklanjuti laporan kasus tersebut. Bahkan, SKAK Maluku mengancam akan menggeruduk kantor Adhyaksa jika tidak ada tindakan konkret.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas ke luar negeri dan pengadaan bahan ajar mahasiswa Jurusan Akuntansi Poltek Ambon tahun 2022. Meski telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi III DPR RI, proses hukum terhadap Direktur Poltek Ambon terkesan berjalan di tempat. SKAK Maluku menuding adanya kongkalikong antara Dady Mairuhu dengan Kajati Maluku dan Kajari Ambon.

“Kami menduga ada permainan di balik ketidaktegasan ini. Kajati Maluku dan Kajari Ambon seolah mengabaikan perintah langsung dari Jaksa Agung untuk melakukan monitoring dan evaluasi kasus ini,” tegas Aldin Keliangin, perwakilan SKAK Maluku dalam rilisannya ke media ini, Minggu (11/2).

SKAK Maluku menyebut, laporan kasus ini telah ditindaklanjuti oleh Kejari Ambon dengan memeriksa lima orang yang terlibat dalam perjalanan dinas dan 21 anggota senat Poltek. Bahkan, berkas perkara telah diserahkan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku-Malut untuk diaudit. Namun, hingga kini, kasus ini seolah hilang tanpa kejelasan.

Yang lebih memprihatinkan, surat dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi SH, tertanggal 22 Mei 2024, yang memerintahkan Kajati Maluku dan Kajari Ambon untuk melakukan monitoring dan evaluasi kasus ini, tidak ditindaklanjuti. Surat kedua yang dikirim pada 31 Oktober 2024 pun hanya mendapat balasan bahwa kasus tersebut telah diserahkan ke Kajati Maluku untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Dua kali surat dari Jaksa Agung, tapi tidak ada tindakan nyata. Ini jelas pembodohan publik dan bentuk perlindungan terhadap koruptor,” tegas Keliangin.

Tidak hanya SKAK Maluku, Komnas HAM Perwakilan Maluku juga telah memantau kasus ini. Dalam suratnya, Komnas HAM meminta Kejari Ambon menghentikan penyelidikan yang dinilai tidak profesional. Namun, Kejari Ambon membalas dengan menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh bagian pidana khusus (Pidsus) karena terdapat indikasi perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara.

Sayangnya, fokus penyelidikan justru beralih ke anggaran DIPA Poltek tahun 2022, yang menetapkan tiga anggota senat sebagai tersangka. Sementara itu, Direktur Poltek sebagai Kuasa Pengguna Anggaran tidak tersentuh sama sekali.

Masyarakat Maluku telah menaruh harapan besar pada lembaga Adhyaksa untuk menegakkan hukum secara tegas dan transparan. “Kami meminta Kajati Maluku dan Kajari Ambon untuk mengungkap aktor utama di balik kasus ini. Jangan biarkan korupsi merajalela di dunia pendidikan Maluku,” tegas Keliangin.

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskon Tambah Daya dalam Rangka Hari Listrik Nasional ke- 79, Tinggal 3 Hari Lagi

    Diskon Tambah Daya dalam Rangka Hari Listrik Nasional ke- 79, Tinggal 3 Hari Lagi

    • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– PT PLN (Persero) memberikan promo khusus bagi pelanggan berupa diskon besar untuk penambahan daya listrik. Promo ini diberikan khusus dalam rangka memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-79, dan berlaku mulai 23 hingga 31 Oktober 2024. General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Awat Tuhuloula menyampaikan, kebutuhan listrik masyarakat di […]

  • DPP Demokrat di Demo, GAM Desak AHY Pecat Samalehu

    DPP Demokrat di Demo, GAM Desak AHY Pecat Samalehu

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Untuk Maluku (GAM) melakukan unjuk rasa di depan Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Senin 29/09/2025. Demonstrasi yang dilakukan pukul 13.00 WIB itu meminta supaya DPP Partai Demokrat menindaklanjuti laporan resmi yang telah disampaikan salah satu anggota TNI Serda Qudrat Amahoru terhadap Hidayat Samalehu ke Dewan Pengurus […]

  • Senator Bisri Sarankan Pemrov Luncurkan Hilirisasi Rempah Maluku

    Senator Bisri Sarankan Pemrov Luncurkan Hilirisasi Rempah Maluku

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Sudah waktunya Pemerintah Provinsi Maluku mengkonsepkan hilirisasi rempah-rempat Maluku, baik itu kopra, cengkih, pala maupun komuditas alam lainnya.Hal ini sangat membantu Pemerintah Provinsi Maluku untuk mendorong terciptanya lapangan pekerjaan dan juga memicu pertumbuhan ekonomi. “PAD Maluku sangat kecil, parahnya banyak regulasi membatasi kewenangan daerah untuk mengelolah Sumber Daya Alam yang ada,” ungkap Anggota Dewan Perwakilan […]

  • Juru Bicara LBH Ansor DKI Jakarta Muhammad Hamdan Saifullah

    LBH Ansor Jakarta Desak Kepolisian Usut Dalang Penyebar Fitnah Terhadap Menteri Agama

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta, Tajukmaluku.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta mendesak aparat kepolisian mengungkap dalang penghujat Menteri Agama Nasarudin Umar meski pelaku telah mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada yang bersangkutan secara langsung. Juru Bicara LBH Ansor DKI Jakarta Muhammad Hamdan Saifullah menegaskan pihaknya akan tetap mengawal kasus pencemaran nama baik terhadap […]

  • Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat, Didukung Pemerintah

    Pengembangan Biomassa PLN di Tasikmalaya: Dikelola Masyarakat, Didukung Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com – Upaya PT PLN (Persero) melalui subholding PLN Energi Primer Indonesia dalam mengembangkan ekosistem biomassa yang berbasis ekonomi kerakyatan sukses memberdayakan masyarakat dan memperoleh dukungan Pemerintah. Usai sukses di Cilacap dan Gunung Kidul, PLN juga menerapkan program serupa di Tasikmalaya, Jawa Barat pada Kamis (26/9) lalu.Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tasikmalaya, Yedi Rahmat optimistis program […]

  • Bangun Sinergi Perluas Informasi, Kantor Pertanahan Bursel Teken MoU dengan Tajukmaluku.com

    Bangun Sinergi Perluas Informasi, Kantor Pertanahan Bursel Teken MoU dengan Tajukmaluku.com

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan resmi menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama media dengan Tajukmaluku.com, Jumat (13/1/2026). Penandatanganan berlangsung di Kantor Pertanahan Buru Selatan dan menjadi bagian dari penguatan strategi komunikasi publik di lingkungan ATR/BPN. Kepala Kantor Pertanahan Buru Selatan, Kuswandono, S.H menegaskan, kolaborasi dengan media merupakan mandat kelembagaan sebagaimana diatur […]

expand_less