Breaking News
light_mode

Paradox Efisiensi Anggaran 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
  • visibility 735
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

War Is Peace. Freedom Is Slavery, Ignorance Is Strength (George Orwell dalam 1984

Perang adalah Perdamaian, Kebebasan adalah perbudakan, ketidakpedulian adalah kekuatan, begitulah kalimat paradox Orwell guna mengolok-olok, mengejek kekuasaan yang gemar berperang. Paradox sendiri merupakan pikiran yang ingkar terhadap kenyataan. Sementara bagi Plato kondisi paradox hanya akan dialami oleh mereka yang terpenjara oleh pikiran sendiri. Paradox juga merupakan ajakan untuk keluar dari cara pikir itu-itu saja.

Pada akhirnya hari-hari ini muncul paradox pada tubuh pemerintahan. Jika melihat Kebijakan efisiensi anggaran yang digunakan oleh presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan diperjelas melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Paradox Efisiensi-Kabinet

Kendati dampak dari kebijakan efisiensi anggaran ini berhasil menghemat Rp 306,69 triliun dalam APBN 2025. Besarnya target penghematan anggaran justru menunjukan ada yang salah dengan proses perencanaan dan penggaran  dalam birokrasi Indonesia selama ini, jika bukan karena perencanaan dan tata kelola yang buruk selama ini, niscaya kebijakan efisiensi di tahun 2025 tak ada.

Jika melihat angka dari kebijakan efisiensi anggaran, jumlah ini sangat berpeluang untuk meningkatkan stabilitas ekonomi, jika kemudian anggaran ini dialokasikan kepada proyek-proyek strategis terhadap pembangunan nasional, 2025.  

Sayangnya efisiensi anggaran di awal pemerintahan ini, dinilai tidak serius mengingat jika melihat postur kabinet yang tidak hanya gemoi tapi juga gendut di tambah staf khusus kepresidenan dan beberapa penambahan para staf menteri, justru tidak membawa pesan efisiensi anggaran.

Padahal dengan sistem meritokrasi dan birokrasi yang rasional, memungkinkan efisiensi operasional dan pengelolaan sumberdaya akan jauh lebih baik, dengan struktur birokrasi atau kabinet yang lebih ramping seperti Amerika serikat dan beberapa negara lainnya. Sehingga dampak dari efisiensi anggaran dapat meningkatkan pelayanan publik dan kebutuhan nasional.

Dampak Paradox Legitimasi 

Max Weber, mendaku suatu rezim politik itu sah berarti bahwa para pesertanya memiliki keyakinan atau iman tertentu, untuk patuh, terhadap setiap sistem otoritas (legitimasi). Weber juga menekankan sebuah kepatuhan harus dituntun berdasarkan  birokrasi rasional, termasuk dalam efisiensi anggaran. 

Kendati kebijakan efisiensi anggaran dinilai populis, yang diharapkan mampu menaikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Namun jika tidak dikelola dengan hati-hati dengan prosedur yang tepat. justru akang menghilangkan tingkat kepercayaan dan legitimasi publik.

Lugasnya hasil dari efisiensi anggaran dana tersebut dialihkan, untuk memenuhi program Makan Bergizi Gratis. proyek presiden jika tidak dilihat berdasarkan kebutuhan justru akan memunculkan reaksi reaksonis, sebagaimana beberapa hari yang lalu terjadi di papua.

Selain itu Pemangkasan anggaran atau efisiensi anggaran pemerintah yang diharapkan  untuk semakin mendukung penguatan sektor pendidikan. Apalagi ada mandatory spending minimal 20 persen yang wajib ditunaikan oleh pemerintah, sebagaimana termaktub dalam Pasal 31 UUD 1945. Dari total anggaran pendidikan tahun 2025 yang mencapai Rp 724 triliun, Kemendikdasmen mendapat alokasi 4,63 persen atau Rp33,5 triliun. Ini menjadi paradox besar.

Lain sisi hal ini berpotensi menimbulkan masalah sosial . Pengurangan anggaran di sektor tertentu, terutama subsidi atau bantuan sosial, bisa memicu ketidakpuasan publik yang berdampak pada stabilitas politik. Efek jangka panjangnya bisa berimbas pada melemahnya legitimasi politik pemerintah.

Kalau sudah begini, ada benarnya paradox kalimat akhir Orwell “Ignorance Is Strength”, ketidakpedulian adalah kekuatan.

Muh Akbar Yanlua (Abe Yanlua), Penulis adalah Pengajar di Universitas Pattimura. Anggota Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Maluku (2022-2027)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dalam Semangat HPN, PLN Sukses Gelar Ternate Electric Run 2025

    Dalam Semangat HPN, PLN Sukses Gelar Ternate Electric Run 2025

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ternate,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate untuk pertama kalinya menggelar event lari bertajuk fun run 5K di Kota Ternate. Event bertajuk Ternate Electric Run 2025 ini digelar di Ternate Landmark, Kota Ternate, pada Minggu (14/9/2025). Diikuti oleh 1.000 peserta, ajang ini mengusung […]

  • Resmi Mendaftar di KPU, Nusa-Ina: Bangkit SBB, Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan

    Resmi Mendaftar di KPU, Nusa-Ina: Bangkit SBB, Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Piru, Tajukmaluku.com– Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Barat Fransiane Puttileihalat Taher Bin Ahmad secara resmi mendaftar di KPU Kabupaten Seram Bagian Barat, Rabu (28/08/2024). Pasangan dengan jargon Nusa-Ina ini menjadi calon ke tiga yang mendaftarkan diri pada Pilkada 2024. Mengusung SBB Smart sebagai tagline perjuangan, pasangan tersebut diantar bersama puluhan masa […]

  • Komisi I DPRD Maluku Sesalkan Ketidakhadiran Kodam XV/Pattimura dalam RDP Sengketa Tanah OSM

    Komisi I DPRD Maluku Sesalkan Ketidakhadiran Kodam XV/Pattimura dalam RDP Sengketa Tanah OSM

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi I DPRD Maluku menyesalkan ketidakhadiran pihak Kodam XV/Pattimura dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyelesaian sengketa tanah di kawasan OSM, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Senin (22/6/2026). RDP yang berlangsung di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon itu dihadiri oleh masyarakat, kuasa hukum warga, serta Kantor Pertanahan Kota Ambon. Namun, pihak Kodam XV/Pattimura yang diundang secara […]

  • Setelah Kilmury, PLN UIW MMU Komitmen Kawasan Utian – Kecamatan Werinama Akan Dilistriki Secara Bertahap

    Setelah Kilmury, PLN UIW MMU Komitmen Kawasan Utian – Kecamatan Werinama Akan Dilistriki Secara Bertahap

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) berkomitmen untuk mewujudkan penyalaan listrik 5 desa di Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Hal ini disampaikan General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula. Dia menyebutkan, kelima desa tersebut, yakni; Desa Batu Asa, Tobo, Osong, Gusalaut, dan Desa Tum dengan […]

  • Gagal Dieksekusi, Ini Kata RJ Lino Penggagas Ambon New Port

    Gagal Dieksekusi, Ini Kata RJ Lino Penggagas Ambon New Port

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Penggagas Ambon New Port, Richard Joost Lino atau RJ Lino menyayangkan kegagalan Proyek Strategis Nasional (PSN) Ambon New Port. Sebab, semula Ambon New Port bukan hanya sekadar pusat distribusi logistik kawasan timur, tapi menjadikan Ambon sebagai Hub of Southen Pacific (Pusat Pasifik Selatan). Hanya saja ketidakmampuan mengeksekusi proyek ini menyebabkan peluang ini lepas begitu saja. […]

  • GMPI Maluku Dukung Pemda Malteng Sahkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

    GMPI Maluku Dukung Pemda Malteng Sahkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA). Sekretaris Wilayah GMPI Maluku, Soetrisno Hatapayo, menegaskan, pengakuan hukum terhadap masyarakat adat akan memperkuat posisi mereka dalam mengelola sumber daya alam dan menjaga keberlanjutan budayanya. Perda ini […]

expand_less