Breaking News
light_mode

Dihadapan Wagub, Warga Haya; Lindungi Tanah Adat Dari Dampak Tambang Waragonda

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
  • visibility 106
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, terus bergulir. Perwakilan masyarakat Haya yang terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, serta lembaga Saniri Negeri secara langsung menemui Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, di kediamannya di Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Rabu, (23/04/2025).

Dalam pertemuan itu mereka menyuarakan satu sikap menolak keberadaan PT. Waragonda Mineral Pratama (PT. WMP) dan mendesak Pemerintah Provinsi Maluku mencabut seluruh izin usaha perusahaan tersebut.

Dua hari sebelumnya, di tanggal 21 April 2025, masyarakat telah melaporkan PT. WMP ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Maluku. Laporan tersebut menyoroti indikasi kuat pelanggaran hukum oleh perusahaan, yang diduga melakukan aktivitas produksi dalam fase izin eksplorasi. Jika benar, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap regulasi pertambangan nasional, bahkan berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana.

Ketua Saniri Negeri Haya, Tahir Pia, dalam pernyataannya mengatakan bahwa kehadiran PT. WMP telah menimbulkan keresahan mendalam di tengah masyarakat. Menurutnya, aktivitas perusahaan mulai mengancam keberlangsungan lingkungan hidup, terutama ekosistem darat, laut, dan pesisir yang menjadi sumber kehidupan utama masyarakat adat.

“Kami datang bukan hanya sebagai perwakilan masyarakat, tetapi sebagai pewaris tanah adat yang punya tanggung jawab moral dan spiritual menjaga bumi Haya. Tidak boleh ada satu pun investasi yang mengorbankan kehidupan kami hari ini dan masa depan anak cucu kami,” tegas Tahir.

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat tidak akan memberikan ruang negosiasi apa pun kepada perusahaan. “Kami tidak akan mundur. Tidak ada celah, tidak ada kompromi. Tanah dan laut kami bukan untuk dijual,” tegasnya.

Kedatangan warga Haya ini direspon positif oleh Wakil Gubernur, Abdullah Vanath. positif pertemuan tersebut. Ia juga mengapresiasi langkah warga dalam menempuh jalur-jalur advokasi konstitusional.

Menurut keterangan Tahir Pia, Wakil Gubernur menyampaikan komitmennya untuk mengkaji izin usaha PT. WMP melalui koordinasi dengan dinas-dinas teknis di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

“Beliau menyambut baik dan mengapresiasi sikap kami. Ini soal ruang hidup masyarakat, dan pemerintah harus berpihak,” ujar Tahir.

Di balik klaim legalitas izin yang mungkin dipegang oleh PT. WMP, masyarakat Negeri Haya menegaskan bahwa tidak pernah ada proses konsultasi atau persetujuan dari masyarakat adat yang terdokumentasi secara sah.

Padahal, dalam regulasi seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta amanat Putusan MK No. 35/PUU-X/2012 tentang pengakuan hak masyarakat adat atas wilayah ulayat, hal itu merupakan syarat mutlak.

Lebih jauh, warga melihat bahaya ekologi yang mungkin ditimbulkan oleh pertambangan. Aktivitas yang mengubah kontur tanah, merusak hutan, dan mencemari laut bisa mengancam ketahanan pangan, kelangsungan hidup biota laut, serta menimbulkan konflik sosial yang lebih luas di kemudian hari.

Penolakan masyarakat Negeri Haya menjadi bagian dari gelombang resistensi masyarakat adat dan lokal di berbagai wilayah Maluku terhadap eksploitasi sumber daya alam tanpa kontrol. Kasus ini mencerminkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ruang hidup mereka, serta menegaskan bahwa pembangunan sejati tidak hanya diukur dari nilai investasi, tetapi dari keberlanjutan dan keadilan.

Dalam waktu dekat, Saniri Negeri akan menyerahkan laporan resmi kepada Pemerintah Provinsi Maluku, termasuk dokumen keberatan masyarakat dan bukti-bukti penyimpangan oleh PT. WMP. Mereka berharap langkah tersebut ditanggapi serius, bukan hanya oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh instansi pusat seperti Kementerian ESDM dan KLHK.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cahaya Zakat, Kolaborasi Berbagi untuk Mustahik di Huamual

    Cahaya Zakat, Kolaborasi Berbagi untuk Mustahik di Huamual

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Huamual,Tajukmaluku.com- Perjuangan Baznas Seram Bagian Barat (SBB) dalam menyalurkan zakat dan sedekah ke pelosok Huamual mendapat apresiasi tinggi dari Rumah Inspirasi dan Roemah Beta Kreatif. Meskipun menghadapi medan berat, jalanan berlumpur, jembatan rusak, serta kendala komunikasi, semangat mereka untuk menyalurkan Cahaya Zakat tidak surut. Kegiatan ini digelar pada Senin Hingga Selasa (24-25/03/2025) dengan tujuan membantu […]

  • Menjadi Terbiasa dengan Konflik di Maluku

    Menjadi Terbiasa dengan Konflik di Maluku

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Oleh: Dhani Pelupessy (Akademisi UIN Abdul Muthalib Sangadji) Tajukmaluku.com-Kita sering berkonflik tanpa tahu asal penyebabnya dari mana. Penyebabnya sangat beragam. Aktor intelektual dibalik konflik yang meletup itu pun kita tidak punya kemampuan mengetahuinya. Siapa pelakunya? Tidak tahu. Sasaran terakhir ialah pihak kepolisian, harus kerja ekstra mengusut tuntas siapa pelakunya. Namun, pihak kepolisian kewelahan. Intelijen pun […]

  • Akademisi Ingatkan Kompetitor Pilkada SBB: Hentikan Manuver Jaga Kondusifitas Daerah

    Akademisi Ingatkan Kompetitor Pilkada SBB: Hentikan Manuver Jaga Kondusifitas Daerah

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dinamika politik pasca-Pilkada Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 2024 kemarin belum sepenuhnya mereda. Aroma rivalitas masih kental, ditandai dengan berbagai manuver yang ditengarai bertujuan melemahkan posisi Bupati SBB terpilih, Asri Arman. Akademisi Universitas Jakarta, Subhan Akbar Saidi, menilai ada upaya sistematis dari pihak-pihak yang terlihat belum legowo menerima hasil Pilkada. Mereka, kata Subhan, menggunakan instrumen […]

  • Banjir Peminat, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024

    Banjir Peminat, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menyambut tingginya antusiasme para jurnalis dalam berpartisipasi pada ajang PLN Journalist Award (PJA) 2024, PT PLN (Persero) memperpanjang masa pendaftaran, yang semula berakhir pada 31 Oktober 2024 menjadi 14 November 2024. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran dimaksudkan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi para jurnalis untuk mengirimkan karya terbaiknya dalam PJA […]

  • Murad Ismail Disebut, Gerindra Uji Nyali Kejaksaan Berantas Korupsi di Maluku

    Murad Ismail Disebut, Gerindra Uji Nyali Kejaksaan Berantas Korupsi di Maluku

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Penanganan dugaan tindak pidana korupsi anggaran operasional PT. Dok Waiame dan Perkapalan Ambon terus melebar. Sejumlah pihak, termasuk beberapa ‘bos’ besar di Maluku telah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Ambon. Praktik korupsi yang merusak perusahaan pelat merah Pemprov Maluku itu mendapat atensi serius dari Kajati. Beberapa kali, Kajati melakukan pernyataan publik terkait hasil penyelidikan dan penyidikan. […]

  • Bawa Belasan Dokumen KNPI Laporkan Dugaan Ijazah Palsu MDR Ke GAKUMDU

    Bawa Belasan Dokumen KNPI Laporkan Dugaan Ijazah Palsu MDR Ke GAKUMDU

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Buru,Tajukmaluku.com- Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buru hari mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu dan Sentra Gakumdu untuk menepati janjinya melaporkan Pelanggaran Administrasi yang di duga dilakukn oleh salah satu bakal calon kepala daerah berinisal MDR.  Ketua Knpi Kabupaten Buru Almuhajir Sipiel selaku (Pelapor) bersama fungsionaris Knpi dan di dampingi kuasa hukumnya […]

expand_less