back to top

Tersisa Rp 60 Miliar Dana Pilkada 2024, KPU Bawaslu Siap Kembalikan

Date:

Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku bakal mengembalikan sisa anggaran dana hibah Pilkada tahun 2024 ke pemerintah daerah sebesar Rp 60 miliar.

Dimana pada Pilkada serentak 27 November 2024 lalu, KPU mendapatkan dana hibah dari pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp 160 miliar.

Sisa dana yang akan dikembalikan Rp 57 miliar. Sementara Bawaslu Maluku mendapatkan dana hibah pengawasan Pilkada Rp 85 miliar, sisa yang akan dikembalikan Rp 3 miliar.

Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solihin Buton mengatakan, rapat dengan KPU Bawaslu, menyampaikan pelaksanaan Pilkada 2024 telah berjalan dengan sukses.

Kemudian untuk sisa dana hibah juga telah disampaikan.

“Sisa anggaran ini akan dikembalikan ke kas daerah oleh mereka,” kata Solihin, Rabu (16/4/2025).

Lanjut Solichin, DPRD mengapresiasi KPU dan Bawaslu karena dalam penggunaan anggaran dana hibah telah mencerminkan transparansi dan tanggung jawab yang baik.

“Apalagi di tengah kebijakan efisiensi anggaran saat ini. Tentu kami apresiasi upaya pengembalian dana hiba sisa,” sebut Solihin.*(01-F)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

Rekomendasi
Terkait

Ketwil PPP Maluku: Menolak Agus Suparmanto Sama Saja Menutup Jalan Bangkit

Ambon,Tajukmaluku.com-Jelang pembukaan Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), wacana...

Ruko Digerebek, Hartini Bongkar Kelakuan Oknum Polisi Dalam Bisnis Sianida

Ambon,Tajukmaluku.com-Penggerebekan ruko di kawasan Mardika Ambon yang diduga menyimpan...

PLN UP3 Sofifi dengan Pemda Malut Gelar World Cleanup Day 2025

Sofifi,Tajukmaluku.com-Dalam rangka memperingati World Cleanup Day 2025, PLN Unit...

DPRD Maluku Desak BPN Klarifikasi Lahan Bandara Banda

Ambon,Tajukmaluku.com-DPRD Provinsi Maluku meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera...