Breaking News
light_mode

Benhur Watubun Ingatkan Rekomendasi BPK Dipandang sebagai Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • visibility 16
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun mengatakan, berbagai rekomendasi dan catatan yang disampaikan BPK harus dipandang sebagai instrumen perbaikan tata kelola pemerintah daerah, bukan sekedar temuan administrasi.

Hal itu disampaikan saat pihaknya mempertimbangkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK RI terhadap pemerintah Provinsi Maluku dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Menurut Benhur, sejumlah persoalan yang disoroti BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari neraca pertanian, penggunaan lahan, persoalan agraria, hingga pengelolaan pertambangan dan izin usaha pertambangan (IUP) yang telah berakhir masa berlakunya.

“Rekomendasi maupun catatan mendalam yang dilakukan BPK sebenarnya untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah. Karena itu pemerintah daerah tidak boleh main main dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” kata Benhur, Rabu (10/6/2026).

Ia menilai BPK telah membantu pemerintah daerah mengidentifikasi berbagai persoalan yang perlu dibenahi guna mendorong perubahan tata kelola pemerintah yang lebih baik.

Karena itu, DPRD Maluku mengapresiasi pengawasan yang dilakukan BPK serta mendorong penguatan pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah agar setiap rekomendasi dapat ditindak lanjuti secara maksimal.

“Kinerja pemerintah harus mengalami perubahan yang lebih baik. Opini WTP yang diperoleh itu memperkuat basis laporan keuangan yang memenuhi syarat yuridis formal maupun material,” ujarnya.

Meski demikian, Benhur mengingatkan masih terdapat sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Dari sekitar 1.900 lebih rekomendasi yang pernah diberikan BPK, sebagian besar telah ditindak lanjuti. Namun, masih ada rekomendasi yang perlu diselesaikan bersama dengan temuan baru hasil pemeriksaan tahun ini.

“Rekomendasi yang lama maupun yang baru harus menjadi perhatian bersama. Kita harus bahu membahu melakukan perbaikan, “ katanya.

Untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindak lanjuti secara efektif, DPRD Maluku kini mempertimbangkan pembentukan panitia khusus yang akan fokus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi tersebut.

“Kami mempertimbangkan untuk membentuk Pansus dalam rangka melihat sejauh mana rekomendasi itu ditindaklanjuti secara efektif. Dengan begitu DPRD dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan perbaikan yang diperlukan benar-benar dilaksanakan,” ujar Benhur.

Pembentukan Pansus tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan DPRD sekaligus mendorong percepatan penyelesaian berbagai rekomendasi BPK guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Maluku.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tersisa 4 Hari, PLN UIW MMU Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo “MeiLaju”, Diskon Tambah Daya 50 Persen

    Tersisa 4 Hari, PLN UIW MMU Ajak Masyarakat Manfaatkan Promo “MeiLaju”, Diskon Tambah Daya 50 Persen

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan promo tambah daya listrik dengan potongan biaya hingga 50 persen melalui aplikasi PLN Mobile. Program bertajuk “MeiLaju Lebih Terang: Bangkit Berdaya, Maju Berjaya!” yang diluncurkan dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional tersebut akan berakhir pada 2 Juni 2026 […]

  • Rakerda PKS Ambon Matangkan Arah Gerak Setahun Kedepan

    Rakerda PKS Ambon Matangkan Arah Gerak Setahun Kedepan

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Aula Kantor DPW PKS Maluku. Forum ini menjadi ruang konsolidasi internal untuk merumuskan arah, strategi, dan langkah kerja partai sepanjang satu tahun ke depan. Rakerda dibuka oleh Sekretaris Umum DPW PKS Maluku, Jalil Renyaan, yang mewakili Ketua DPW PKS Maluku. Dalam pembukaannya, […]

  • Demo di Polda Maluku, Massa Aksi: “Kembalikan Dwifungsi ABRI atau Polri dibawah Kemendagri”

    Demo di Polda Maluku, Massa Aksi: “Kembalikan Dwifungsi ABRI atau Polri dibawah Kemendagri”

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ratusan massa yang tergabung dalam berbagai organisasi, termasuk GP Ansor-Banser Maluku, KNPI Maluku, OKP Cipayung Plus Kota Ambon, dan organisasi mahasiswa lainnya, menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Besar Polda Maluku. Senin, (23/12/2024). Aksi ini merupakan respons atas tindakan represif yang dilakukan oleh tiga oknum Polisi KPYS Ambon terhadap Rizal Taufik Serang, kader GP […]

  • Soal Tuduhan ke Mendes PDT Yandri Susanto, Gasmen: “Republik ini Terlalu Besar, Jangan Dipolitisasi dengan Isu-isu Liar”

    Soal Tuduhan ke Mendes PDT Yandri Susanto, Gasmen: “Republik ini Terlalu Besar, Jangan Dipolitisasi dengan Isu-isu Liar”

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sahabat Komendan (Gasmen), merilis bantahan resmi terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto. Tuduhan tersebut mencakup dugaan pelanggaran etika birokrasi dan nepotisme dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serang 2024. Minggu, (09/03/2025). Martho Zain Warat menjelaskan bahwa penggunaan kop surat resmi Kementerian […]

  • Maluku Siaga Bencana, BPBD Minta SK Tanggap Darurat Provinsi Diterbitkan

    Maluku Siaga Bencana, BPBD Minta SK Tanggap Darurat Provinsi Diterbitkan

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku mendorong percepatan penetapan status tanggap darurat di tingkat provinsi. Hingga kini, baru tiga daerah di Maluku yang menetapkan status tersebut secara resmi: Kabupaten Buru Selatan, Kota Ambon, dan Kabupaten Seram Bagian Barat. “Memang ada beberapa daerah lain yang juga terdampak bencana, seperti Tual dan Maluku Tenggara, namun mereka […]

  • PT. LSN-DLHP Sosialisasi Wajib Rertibusi Kebersihan Bagi Pedagang di Ambon

    PT. LSN-DLHP Sosialisasi Wajib Rertibusi Kebersihan Bagi Pedagang di Ambon

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon, PT. Las Sahapory Nurlembe (PT.LSN) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon terus mengedukasi para pengguna layanan untuk taat membayar retribusi, khususnya pada sektor jasa kebersihan. “Bersama dengan Pemerintah Kota Ambon, kami terus berusaha mengedukasi pedagang tentang kewajiban mereka membayar retribusi,” kata Direktur PT.Las Sahapory […]

expand_less