Benhur Watubun Ingatkan Rekomendasi BPK Dipandang sebagai Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
- visibility 16
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun mengatakan, berbagai rekomendasi dan catatan yang disampaikan BPK harus dipandang sebagai instrumen perbaikan tata kelola pemerintah daerah, bukan sekedar temuan administrasi.
Hal itu disampaikan saat pihaknya mempertimbangkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK RI terhadap pemerintah Provinsi Maluku dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Menurut Benhur, sejumlah persoalan yang disoroti BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025 mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari neraca pertanian, penggunaan lahan, persoalan agraria, hingga pengelolaan pertambangan dan izin usaha pertambangan (IUP) yang telah berakhir masa berlakunya.
“Rekomendasi maupun catatan mendalam yang dilakukan BPK sebenarnya untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah. Karena itu pemerintah daerah tidak boleh main main dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” kata Benhur, Rabu (10/6/2026).
Ia menilai BPK telah membantu pemerintah daerah mengidentifikasi berbagai persoalan yang perlu dibenahi guna mendorong perubahan tata kelola pemerintah yang lebih baik.
Karena itu, DPRD Maluku mengapresiasi pengawasan yang dilakukan BPK serta mendorong penguatan pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah agar setiap rekomendasi dapat ditindak lanjuti secara maksimal.
“Kinerja pemerintah harus mengalami perubahan yang lebih baik. Opini WTP yang diperoleh itu memperkuat basis laporan keuangan yang memenuhi syarat yuridis formal maupun material,” ujarnya.
Meski demikian, Benhur mengingatkan masih terdapat sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Dari sekitar 1.900 lebih rekomendasi yang pernah diberikan BPK, sebagian besar telah ditindak lanjuti. Namun, masih ada rekomendasi yang perlu diselesaikan bersama dengan temuan baru hasil pemeriksaan tahun ini.
“Rekomendasi yang lama maupun yang baru harus menjadi perhatian bersama. Kita harus bahu membahu melakukan perbaikan, “ katanya.
Untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindak lanjuti secara efektif, DPRD Maluku kini mempertimbangkan pembentukan panitia khusus yang akan fokus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi tersebut.
“Kami mempertimbangkan untuk membentuk Pansus dalam rangka melihat sejauh mana rekomendasi itu ditindaklanjuti secara efektif. Dengan begitu DPRD dapat bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan perbaikan yang diperlukan benar-benar dilaksanakan,” ujar Benhur.
Pembentukan Pansus tersebut diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan DPRD sekaligus mendorong percepatan penyelesaian berbagai rekomendasi BPK guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Maluku.*(01-F)
- Penulis: Admin





Saat ini belum ada komentar