Ambon,Tajukmaluku.com– Sekelompok pemuda diduga merudapaksa anak dibawah umur, Senin (26/5/2025).Informasi ini diketahui berdasarkan laporan yang diterima Tajukmaluku.com, Selasa (27/5/2025).
Dimana berdasarkan laporan yang diterima Kapolsek Teluk Ambon, terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dialami oleh korban inisial SS, berusia 14 tahun yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda yang belum diketahui identitas mereka.
Berdasarkan keterangan kronologis kejadian dari pelapor, pada Senin 26 Mei 2025 pukul 20.00 WIT ada warga Dusun Batu Koneng yang menemukan korban SS sementara duduk pada depan Warung Bambu kuning Dusun Batu Koneng, Desa Poka sementara menangis menjerit kesakitan.
Kemudian korban dibawa warga menuju kediaman pelapor karena pelapor merupakan warga Negeri Larike. Pelapor kemudian melihat kondisi korban sementara menjerit kesakitan pada bagian bawah perut dan adanya darah yang mengalir.
Pelapor lalu berinisiatif untuk membawa korban menuju Kantor Polsek Teluk Ambon, dan kemudian pelapor dengan beberapa warga selanjutnya menuju kantor Mapolsek Teluk Ambon guna melaporkan kejadian tersebut.
Sementara menurut keterangan korban menerangkan bahwa awalnya korban sudah lima hari yang lalu meninggalkan kediaman rumah, dan menumpangi sepeda motor salah satu pegawai koperasi.Dia kemudian pergi ke temannya yang bertempat tinggal di Kompleks Kapok, Tanah Rata, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Pada Senin 26 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIT, korban sementara duduk pada depan Hotel Santika Premiere Ambon dan dihampiri dua orang pemuda yang tidak diketahui identitasnya dengan menggunakan sepeda motor dan langsung mengajak korban untuk jalan-jalan.
Selanjutnya korban menerima ajakan kedua pemuda tersebut dan bersama kedua pemuda berboncengan tiga dan menuju arah JMP dan selanjutnya korban tidak mengetahui lokasi terakhir korban di bawah karena berada di dalam rerumputan dan pepohonan yang belum pernah korban singgahi.
Setelah itu kedua pemuda tersebut meninggalkan korban pada lokasi terakhir dan menyampaikan bahwa tunggu sebentar nanti mereka akan kembali.Tak lama kemudian kedua pemuda tersebut datang dengan tiga orang pemuda lainnya dan membawa miras jenis sopi.
Selanjutnya korban diberi minum oleh kelima pemuda tersebut hingga korban mabuk, dalam kondisi mabuk tersebut korban tidak mengetahui lagi apa yang telah diperbuat oleh kelima pemuda tersebut.
Pada pagi hari korban terbangun di dalam rerumputan dengan kondisi rasa sakit pada bagian bawah perut dan adanya perdarahan pada bagian kelamin.
Korban kemudian berjalan pada jalan umum tanpa ada arah yang pasti karena belum pernah mengetahui lokasi yang di lewati dan sampai pada bundaran patung dr. J. Leimena. Korban kemudian beristirahat pada seputaran bundaran patung dr. J. Leimena Desa Poka.
Selanjutnya pada malam hari korban berjalan menuju arah Batu Koneng dan ditemukan oleh warga setempat untuk selanjutnya di bawa ke Mapolsek Teluk Ambon.
Pada pukul 20.30 WIT, Ka SPK I Bersama Personil piket membawa korban menuju RS. Bhayangkara Ambon guna mendapat perawatan medis.*(03-M)