Breaking News
light_mode

Kelebihan Bayar Proyek di BPJN Maluku Capai Rp14 Miliar, APH Diminta Turun Tangan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • visibility 505
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Koalisi Aktivis Anti Korupsi (KAAKI) Maluku mendesak aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan korupsi proyek jalan dan jembatan di lingkungan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku tahun anggaran 2022–2023.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pengadaan barang dan jasa 2022 dan TA semester I 2023, ditemukan adanya kelebihan bayar pada 21 paket proyek dengan total mencapai lebih dari Rp14 miliar.

Koordinator KAAKI Maluku, Poyo Sohilauw, menyebut temuan itu bukan kelalaian teknis, tapi kuat mengindikasikan unsur kesengajaan.

“Dari data sesuai hasil audit terdapat 21 paket proyek yang ditemukan terdapat kelebihan bayar, dan ini berpotensi merugikan keuangan negara,” kata Poyo kepada redaksi Tajukmaluku.com. Senin, (06/10/2025).

Ia menilai, proses pencairan anggaran di BPJN Maluku dilakukan tanpa memperhatikan fakta hasil pekerjaan di lapangan.

“Kalau hasil pekerjaan itu benar-benar dievaluasi sebelum pencairan dan serah terima, kelebihan bayar tidak mungkin terjadi,” tegasnya.

Dalam laporan BPK Nomor: 9/LHP/XVII/03/2024 itu terdapat beberapa proyek yang mengalami kelebihan bayar dan tersebar hampir di seluruh kabupaten/kota di Maluku. Misalnya, proyek penggantian Jembatan Wai Uli Besar tahun 2022 dengan kelebihan Rp49.055.703,94; proyek preservasi jalan Namlea–Marloso–Mako–Modanmohe–Namrole Rp70.924.066,58; pembangunan Jalan SP Holat–Ohoiraut Kei Besar Rp7.753.418.091,86; dan pembangunan Jembatan Elat–SP Ngurdu–Ohoiraut senilai Rp2.132.287.953,30.

Menurut Poyo, hingga kini belum ada kejelasan apakah kelebihan pembayaran tersebut sudah dikembalikan ke kas negara.

“Jika uangnya telah dikembalikan pasti akan tercatat juga, tapi sejauh ini kami belum menemukan bukti adanya pengembalian,” ujarnya.

Ia menambahkan, bila pengembalian benar dilakukan, semestinya tercatat dalam laporan BPK tahun berikutnya.

“Seperti setoran denda keterlambatan ke kas negara, itu selalu terbaca di laporan BPK. Tapi untuk kelebihan pembayaran ini, tidak ada catatannya. BPJN Maluku harus bisa menjelaskannya,” tegas Poyo. *(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ruko Digerebek, Hartini Bongkar Kelakuan Oknum Polisi Dalam Bisnis Sianida

    Ruko Digerebek, Hartini Bongkar Kelakuan Oknum Polisi Dalam Bisnis Sianida

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Penggerebekan ruko di kawasan Mardika Ambon yang diduga menyimpan Sianida memunculkan cerita baru. Hartini, pemilik ruko, menuding keterlibatan dua oknum polisi dalam bisnis ilegal itu. “Jumlah keseluruhan itu 300 karton. Yang digerebek itu hanya sisa,” kata Hartini, (Kamis, 25/09/2025). Hartini membantah kepemilikan Sianida tersebut. Ia menegaskan dirinya hanya menjadi perantara untuk mengembalikan barang ke pemilik […]

  • Rp87 M Dana Desa Sudah Dicairkan ke Maluku Tengah, 45 Desa Terima Lebih dari Rp1 Miliar

    Rp87 M Dana Desa Sudah Dicairkan ke Maluku Tengah, 45 Desa Terima Lebih dari Rp1 Miliar

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Malteng,Tajukmaluku.com-Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia mencatat, hingga Juni 2025, total Dana Desa yang telah dicairkan untuk Kabupaten Maluku Tengah mencapai Rp87,54 miliar atau setara 52,08 persen dari total pagu Dana Desa tahun ini yang sebesar Rp168,09 miliar. Dana tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk mempercepat pembangunan wilayah […]

  • Ambon City Of Depression: Orang-Orang Gila Dalam Pelukan PJ Walikota.

    Ambon City Of Depression: Orang-Orang Gila Dalam Pelukan PJ Walikota.

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Faisal Marasabessy Kehadiran orang-orang dengan gangguan jiwa yang semakin banyak di Kota Ambon belakangan ini menciptakan pemandangan sosial yang ironis sekaligus menyayat hati. Mereka berkeliaran tanpa arah, dari jantung kota Ambon hingga pinggiran kota, kehadirian mereka menciptakan citra kota yang tak lagi mampu merawat manusianya. Selain masuk dalam isu sosial, fenomena ini menjadi sebuah […]

  • Soal Dugaan Pungli dan Penerbitan Sertifikat Ganda, Nanaku dan Gabungan LSM Ambon Demo BPN

    Soal Dugaan Pungli dan Penerbitan Sertifikat Ganda, Nanaku dan Gabungan LSM Ambon Demo BPN

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Lembaga Nanaku Maluku dan gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon, Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (8/5/2025). Aksi ini sebagai bentuk protes atas keresahan warga Kota Ambon terkait dugaan kasus-kasus Pungutan Liar (Pungli) dan penerbitan sertifikat ganda. Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis menjelaskan, tidak hanya soal dua […]

  • PLN UIW MMU Buka Konversi Motor Listrik Gratis, Begini Syaratnya

    PLN UIW MMU Buka Konversi Motor Listrik Gratis, Begini Syaratnya

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com – General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Awat Tuhuloula mengajak pemilik sepeda motor yang berbahan bakar minyak (BBM) untuk melakukan konversi menjadi listrik berbasis baterai secara gratis. Awat menyampaikan, pengguna motor perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui link https://bit.ly/Form_Konversi_EV sebelum 31 Oktober 2024. Ia menuturkan, langkah ini digalakan […]

  • Kepala BPJN Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Guna Percepat Pemerataan Infrastruktur di Maluku

    Kepala BPJN Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Guna Percepat Pemerataan Infrastruktur di Maluku

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Yana Astuti, menegaskan pentingnya sinkronisasi program pembangunan lintas sektor guna mempercepat pemerataan infrastruktur di Maluku. Lintas sektor dimaksud mulai dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi. “Tadi kami menekankan pentingnya sinkronisasi program antara Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah, agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan […]

expand_less