Breaking News
light_mode

Kelebihan Bayar Proyek di BPJN Maluku Capai Rp14 Miliar, APH Diminta Turun Tangan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • visibility 547
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Koalisi Aktivis Anti Korupsi (KAAKI) Maluku mendesak aparat penegak hukum segera menyelidiki dugaan korupsi proyek jalan dan jembatan di lingkungan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku tahun anggaran 2022–2023.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pengadaan barang dan jasa 2022 dan TA semester I 2023, ditemukan adanya kelebihan bayar pada 21 paket proyek dengan total mencapai lebih dari Rp14 miliar.

Koordinator KAAKI Maluku, Poyo Sohilauw, menyebut temuan itu bukan kelalaian teknis, tapi kuat mengindikasikan unsur kesengajaan.

“Dari data sesuai hasil audit terdapat 21 paket proyek yang ditemukan terdapat kelebihan bayar, dan ini berpotensi merugikan keuangan negara,” kata Poyo kepada redaksi Tajukmaluku.com. Senin, (06/10/2025).

Ia menilai, proses pencairan anggaran di BPJN Maluku dilakukan tanpa memperhatikan fakta hasil pekerjaan di lapangan.

“Kalau hasil pekerjaan itu benar-benar dievaluasi sebelum pencairan dan serah terima, kelebihan bayar tidak mungkin terjadi,” tegasnya.

Dalam laporan BPK Nomor: 9/LHP/XVII/03/2024 itu terdapat beberapa proyek yang mengalami kelebihan bayar dan tersebar hampir di seluruh kabupaten/kota di Maluku. Misalnya, proyek penggantian Jembatan Wai Uli Besar tahun 2022 dengan kelebihan Rp49.055.703,94; proyek preservasi jalan Namlea–Marloso–Mako–Modanmohe–Namrole Rp70.924.066,58; pembangunan Jalan SP Holat–Ohoiraut Kei Besar Rp7.753.418.091,86; dan pembangunan Jembatan Elat–SP Ngurdu–Ohoiraut senilai Rp2.132.287.953,30.

Menurut Poyo, hingga kini belum ada kejelasan apakah kelebihan pembayaran tersebut sudah dikembalikan ke kas negara.

“Jika uangnya telah dikembalikan pasti akan tercatat juga, tapi sejauh ini kami belum menemukan bukti adanya pengembalian,” ujarnya.

Ia menambahkan, bila pengembalian benar dilakukan, semestinya tercatat dalam laporan BPK tahun berikutnya.

“Seperti setoran denda keterlambatan ke kas negara, itu selalu terbaca di laporan BPK. Tapi untuk kelebihan pembayaran ini, tidak ada catatannya. BPJN Maluku harus bisa menjelaskannya,” tegas Poyo. *(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jika Gaji PPPK-PW SBT Hanya Rp250 Ribu, Masih Relevankah Pokir DPRD Dipertahankan?

    Jika Gaji PPPK-PW SBT Hanya Rp250 Ribu, Masih Relevankah Pokir DPRD Dipertahankan?

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pasca dilantiknya 3.132 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) Kabupaten Seram Bagian Timur oleh Bupati Fachry Husni Alkatiri beberapa waktu lalu, euforia pengangkatan itu tak berlangsung lama. Suasana yang awalnya bahagia seketika berubah gaduh. Dikarenakan mata publik lebih menyorot soal skema gaji Rp250.000 per bulan, yang bakal mereka terima sesuai dengan dokumen perjanjian […]

  • PENGADILAN NEGERI KOTA BEKASI DI DUGA MASUK ANGIN

    PENGADILAN NEGERI KOTA BEKASI DI DUGA MASUK ANGIN

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com– Pengadilan negeri kota Bekasi tak kunjung menjalankan Eksekusi lanjutan Dana Ratusan Miliar Tak Kunjung Dikembalikan, Ratusan Korban EDCCash Gelar Unjuk Rasa di PN BEKASI. Sejumlah nasabah mewakili ratusan orang yang menjadi korban  investasi bodong EDCCash menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan negeri Bekasi, pada Senin (21/10/2024).  Massa yang mengenakan kaos putih tersebut, sudah […]

  • Kunjungi NOA Indonesia, Ikhsan Tualeka Ungkap Peluang Cataleya Tehupelasury Masuk Timnas Putri

    Kunjungi NOA Indonesia, Ikhsan Tualeka Ungkap Peluang Cataleya Tehupelasury Masuk Timnas Putri

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Cataleya Nuraisha Tehupelasury, pemain sepak bola muda di klub FC Hedel Belanda menyambangi Ikhsan Tualeka, Eksekutif Komite NOA Indonesia. Dalam pertemuan yang penuh keakraban, Cataleya menyampaikan langsung cita-citanya. Yakni keyakinan menuju impian besar membela Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Putri Indonesia. “Saya bangga punya darah Maluku dan Indonesia. Suatu saat, saya ingin bermain untuk Timnas […]

  • “Buah Simalakama” itu Bernama Maluku Integrated Port (MIP)

    “Buah Simalakama” itu Bernama Maluku Integrated Port (MIP)

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: M Kashai Ramdhani Pelupessy (Dosen Psikologi di UIN AM Sangadji Ambon; Pemerhati Psikologi Lingkungan) Tajukmaluku.com–Saya membayangkan, bagaimana jika megaproyek Maluku Integrated Port (MIP) ini benar-benar terwujud di masa depan? Apakah kehadirannya akan menjadi jalan menuju kesejahteraan masyarakat Maluku? Ataukah, sebaliknya, membuka babak baru permasalahan sosial-ekologis di kemudian hari? Di tengah kondisi perekonomian Maluku yang […]

  • Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

    Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sleman,Tajukmaluku.com-Perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), menawarkan program studi yang secara khusus berfokus pada bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang. Keunikan tersebut menjadikan Politeknik Agraria STPN sebagai salah satu perguruan tinggi yang menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dengan kompetensi spesifik untuk […]

  • DPRD Maluku Jadwalkan Paripurna Perdana Gubernur Maluku 5 Maret Nanti

    DPRD Maluku Jadwalkan Paripurna Perdana Gubernur Maluku 5 Maret Nanti

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menjadwalkan paripurna perdana Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih di 5 Maret 2025 nanti. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun Kepada wartawan di Baileo Karang Panjang Ambon, Selasa (25/2/2025). Menurutnya jadwal sidang paripurna perdana untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath, […]

expand_less