Breaking News
light_mode

USEMAHU: “KKP Harus Segera Cabut Edaran Alih Muatan di Laut dan Aktifkan Pelabuhan Perikanan Terdekat Zona III PIT

  • account_circle Tajuk Maluku.com
  • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
  • visibility 264
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Terkait Sikap politik DPRD Maluku dan Aru menolak surat edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.2403/MEN-KP/XII/2024 tentang Transisi Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur diapresiasi oleh Wasekjen I Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia (ISPIKANI) Amrullah Usemahu.

“Sebagai anak Maluku yang berkecimpung dalam organisasi profesi perikanan nasional, pastinya kami siap mendukung dan memperjuangkan bersama aspirasi masyarakat Maluku yang menjadi kebutuhan daerah dan kiranya dapat ditindaklanjuti Pemerintah pusat.” Kata Usemahu

“Kalau kita kaji bersama bahwa salah satu poin edaran menyangkut ketentuan terkait alih muatan di daerah penangkapan ikan masih dapat dilakukan oleh kapal penangkap ikan ke kapal pengangkut ikan baik yang berada dalam 1 (satu) surat izin usaha perikanan (SIUP) maupun berdasarkan perjanjian kerjasama, baiknya segera dicabut dan menyesuaikan Peraturan pemerintah (PP) no 1 tahun 2023 tentang kebijakan Penangkapan Ikan Terukur. Ungkap Usemahu.

Usemahu menjelaskan bahwa pada Bab IV PP tersebut terkait Pelabuhan Pangkalan pada pasal 18 ayat 1 dan 2 berbunyi (1) Kapal Penangkap Ikan yang melakukan penangkapan ikan pada Zona Penangkapan Ikan Terukur wajib mendaratkan ikan hasil tangkapan di Pelabuhan Pangkalan yang ditentukan dalam Zona Penangkapan Ikan Terukur. (2) Dalam hal pada Zona Penangkapan Ikan Terukur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum terdapat Pelabuhan Pangkalan, Kapal Penangkap Ikan dapat mendaratkan ikan hasil tangkapan di Pelabuhan Pangkalan pada Zona Penangkapan Ikan Terukur lain yang terdekat.

Untuk diketahui bahwa ada beberapa Pelabuhan pangkalan di Provinsi Maluku seperti Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon, PPN Tual, Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Dobo. PPP Banda, Pelabuhan Perikanan Benjina dan 10 pelabuhan pangkalan lainnya sesuai Kepmen KP 187 Tahun 2023.

“Pelabuhan-Pelabuhan Pangkalan ini seharusnya menjadi sentra utama kegiatan pendaratan ikan menyesuaikan kebijakan PIT pada zona 3.Kata Alumni IPB University ini.

lanjut, Usemahu. “Sayangnya Kebijakan alih muatan masih diberlakukan dan berdampak negatif bagi pendapatan asli daerah dari sisi retribusi yang bisa ditarik dari pelayanan jasa tambat labuh kapal maupun tempat pelelangan ikan sesuai kewenangan Provinsi dan kabupaten/kota selain pelayanan barang dan jasa lainnya di pelabuhan pangkalan tersebut”. Sebut Usemahu

“Apalagi setelah terbitnya UU no 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah pusat Dan pemerintahan daerah yang mana menjelaskan bahwa Retribusi adalah pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.” Jelas Mantan Korwil VII Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia (HIMAPIKANI) tersebut.

Jika kebijakan alih muatan terus diberlakukan maka pastinya hilirisasi perikanan akan sulit dilakukan karena bahan baku ikan dominan di daratkan diluar Maluku selain itu kita sulit mengontrol data produksi, melakukan kegiatan Diversifikasi produk hingga harapan untuk pembukaan lapangan kerja baru melalui kegiatan industrilisasi perikanan di darat tidak bisa Terealisasi.

“Daerah kita berada pada pusat fishing ground 718 dan menjadi zona 3 penangkapan ikan terukur namun tidak terdampak dari sisi pendapatan asli daerah. PNBP perikanan boleh naik tetapi tidak proporsional dari sisi bagi hasil perikanannya kata Usemahu.

Usemahu menyarankan, Pemda dan DPRD Maluku selain upaya menghentikan kebijakan alih muat ikan (Transhipment) di Laut yang harus segera dilakukan namun perlu juga mengajukan perubahan pada pasal-pasal terkait alokasi DBH perikanan ke daerah sesuai amanat pada klausul Pasal 122 UU HKPD yang menyatakan bahwa Pasal 112 sampai dengan Pasal 120 dapat diubah dengan Peraturan Pemerintah setelah berkonsultasi dengan komisi yang membidangi keuangan pada Dewan Perwakilan Rakyat.Tutupnya.*(01-F)

  • Penulis: Tajuk Maluku.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Patrick Moenandar: Ascart Auto Fest Jadi Ruang Tumbuh Otomotif Ambon

    Patrick Moenandar: Ascart Auto Fest Jadi Ruang Tumbuh Otomotif Ambon

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Gelaran Ascart Auto Fest 2025 berlangsung meriah di Taman Budaya Karang Panjang. Ajang tahunan komunitas otomotif ini berlangsung dari 20–21 September. Acara ini dibuka oleh Anggota DPD RI Novita Anakotta, Ketua DPW Perindo Maluku sekaligus Anggota DPRD Provinsi, Welhelm Kurnala, serta Wakil Ketua DPRD Kota Ambon yang juga Pembina Ascart, Patrick Moenandar. Sabtu, (20/09/2025). Festival […]

  • PKS Ambon Beri Bantuan Beras ke Kaum Dhuafa di Momen Musda

    PKS Ambon Beri Bantuan Beras ke Kaum Dhuafa di Momen Musda

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Ambon beri bantuan beras kepada para kaum dhuafa. Pembagian bantuan beras itu dilaksanakan disela-sela gelaran Musyawarah Daerah (Musda) di Grand Avira, Minggu (7/9/2025) kemarin. Ketua PKS Kota Ambon, Malik Raudhi Tuasamu menjelaskan, penyaluran bantuan beras itu kepada para penyapu jalan dan juga pengemudi ojek online.Kemudian, para […]

  • Inisiasi Perda Gerakan Literasi, Hatapayo: Langkah Strategis Untuk Malteng Bangkit

    Inisiasi Perda Gerakan Literasi, Hatapayo: Langkah Strategis Untuk Malteng Bangkit

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Masohi,Tajukmaluku.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah melalui Komisi IV menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Gerakan Literasi. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam meningkatkan kualitas literasi masyarakat, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja. Terobosan ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Wilayah Gerakan Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Maluku, Soetrisno Hatapayo. Menurutnya, Perda Gerakan Literasi […]

  • PB Gemapara: “Anggaran DAK 2023 Sudah Diawasi Pihak Kejati Maluku”

    PB Gemapara: “Anggaran DAK 2023 Sudah Diawasi Pihak Kejati Maluku”

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pelaksanaan program anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 di Maluku telah berjalan sesuai spesifikasi teknis, prosedur, dan standar operasional yang ditetapkan. Hal itu disampaikan Ketua Umum PB Gemapera, Radhi Samal, Ia menilai seluruh proses pelaksanaan telah diawasi secara ketat oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. “Program anggaran DAK 2023 sudah berada di bawah pengawasan pihak […]

  • Komisi III DPRD Maluku Usul Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Haruku ke Pempus

    Komisi III DPRD Maluku Usul Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Haruku ke Pempus

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi III DPRD Provinsi Maluku mengajukan usulan pembangunan infrastruktur strategis, berupa jalan lingkar Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) kepada Pemerintah Pusat (Pempus). Pengusulan itu merupakan upaya untuk menangani keterbatasan kemampuan keuangan daerah, akibat pemangkasan anggaran yang telah mengurangi ruang gerak pemerintah daerah dalam pembangunan. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo mengatakan, usulan […]

  • Festival Film Pelajar Maluku 2026 Buka Pendaftaran, Ajang Kreativitas Bangun Ekosistem Perfilman

    Festival Film Pelajar Maluku 2026 Buka Pendaftaran, Ajang Kreativitas Bangun Ekosistem Perfilman

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Festival Film Pelajar Maluku (FFPM) 2026 membuka pendaftaran, kompetisi film pendek bagi pelajar tingkat SMA/SMK sederajat di 11 kabupaten/kota se-Maluku. Ajang bergengsi yang digelar pertama kali ini diharapkan menjadi ruang ekspresi sekaligus wadah pengembangan bakat generasi muda di bidang perfilman khususnya pelajar SMA/SMK sederajat dengan mengangkat tema “Ekplorasi Budaya dalam Bingkai Sinema”.‎ Berdasarkan informasi yang […]

expand_less