Breaking News
light_mode

Sianida Sitaan Diduga Dijual, Kapolres Buru Harus Diperiksa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
  • visibility 164
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Dugaan praktik jual-beli barang bukti kembali menyeret institusi kepolisian di Maluku. Polres Buru dituding menutup-nutupi jumlah sebenarnya sianida yang disita dalam operasi pada 27 Januari 2025.

Pengusaha Hj. Hartini, yang terlibat dalam distribusi bahan kimia berbahaya atas pesanan Bripka ER itu menyebut total kiriman mencapai 300 karton dengan dua truk. Namun Polres Buru hanya mengumumkan 150 karton sebagai barang sitaan. Sisanya disebut diamankan di dua lokasi berbeda.

Sebagian di Mapolres, sebagian lain di rumah warga di kawasan Unit V Tugu Pacul, Pulau Buru.

Indikasi penyimpangan pun mencuat. Diduga 150 karton sianida yang tak tercatat dijual kepada penambang emas ilegal di Gunung Botak oleh oknum pejabat Polres Buru.

Aliansi Peduli Hukum (APH) mendesak Kapolda Maluku segera turun tangan.

“Propam Polda sedang memeriksa Bripka ER terkait dugaan pelanggaran etik. Kami mengapresiasi langkah Kapolda Maluku. Tapi itu belum cukup. Semua yang terlibat harus diperiksa, termasuk jajaran Polres Buru, Hj. Hartini, dan H. Komar,” kata Koordinator APH, Risman Solissa, kepada redaksi Tajukmaluku.com. Kamis, (02/10/2025).

Risman menegaskan, keterangan Hartini menimbulkan tanda tanya besar.

“Hartini mengatakan jumlahnya 300 karton. Yang dipublikasi Polres hanya 150. Kalau benar 300, ke mana 150 sisanya? Apakah masih ada di Polres Buru atau sudah diperdagangkan?” ujarnya.

Ia menilai bila benar barang bukti dijual, perilaku itu bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga merusak marwah Polri.

“Kapolres Buru juga harus diperiksa. Publik menunggu jawaban. Apakah barang sitaan itu dimusnahkan atau justru dikembalikan ke peredaran?” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang belum merespons pertanyaan media terkait klaim Hartini soal jumlah 300 karton serta dugaan penjualan barang sitaan oleh anggotanya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kolaborasi Humas–IT Jadikan Maluku Juara di Kemenag Award 2025

    Kolaborasi Humas–IT Jadikan Maluku Juara di Kemenag Award 2025

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: Zamhir Azwar Razaad Musaad (Ketua Tim Humas Kanwil Kemenag Maluku || Koordinator Humas Kemenag Kabupaten/Kota se-Maluku) Tajukmaluku.com-Ada satu pelajaran besar yang ditegaskan lewat capaian Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku di ajang Humas Kemenag Award 2025: bahwa tidak ada prestasi besar yang lahir dari kerja individual. Prestasi lahir dari kolaborasi, kolaborasi yang hidup, bernapas, […]

  • Soal Efisiensi Anggaran, Benhur Watubun : Yang Pilih Prabowo, Stop Mengeluh

    Soal Efisiensi Anggaran, Benhur Watubun : Yang Pilih Prabowo, Stop Mengeluh

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun meminta masyarakat yang memilih Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk tidak mengeluh terkait kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah. Keputusan tersebut telah menjadi bagian dari strategi pemerintahan yang harus didukung oleh semua pihak, termasuk mereka yang memberikan suara untuk Prabowo Subiato – Gibran […]

  • PLN Hadirkan Promo JUNIVAGANZA, Beli Token di PLN Mobile Dapat Bonus Voucher Listrik Rp10 Ribu

    PLN Hadirkan Promo JUNIVAGANZA, Beli Token di PLN Mobile Dapat Bonus Voucher Listrik Rp10 Ribu

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) kembali menghadirkan program promo menarik bagi pelanggan melalui aplikasi PLN Mobile bertajuk JUNIVAGANZA. Melalui program ini, pelanggan berkesempatan memperoleh bonus voucher listrik senilai Rp10.000 setiap melakukan pembelian token listrik minimal Rp50.000 melalui PLN Mobile. Program berlangsung pada 4–9 Juni 2026 mulai pukul 10.00 WIB setiap harinya dengan kuota terbatas sesuai syarat dan […]

  • PLN UIW MMU Matangkan Kesiapan Listrik di Ground Breaking Blok Masela Tanimbar

    PLN UIW MMU Matangkan Kesiapan Listrik di Ground Breaking Blok Masela Tanimbar

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Saumlaki,Tajukmaluku.com-PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Saumlaki mematangkan kesiapan sistem kelistrikan dalam Ground Breaking Blok Masela di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Hal itu sebagai bentuk komitmen PLN dalam mendukung agenda strategis nasional yang direncanakan akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku […]

  • DPRD Maluku Gelar Paripurna LKPJ 2024

    DPRD Maluku Gelar Paripurna LKPJ 2024

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024/2025 tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun itu berlangsung di Ruang Paripurna Lantai 2 Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon. Paripurna dihadiri 33 Anggota DPRD Maluku, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa […]

  • Kantor Pertanahan Buru Selatan Gelar Sosialisasi dan Pengukuran PTSL di Desa Lektama

    Kantor Pertanahan Buru Selatan Gelar Sosialisasi dan Pengukuran PTSL di Desa Lektama

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Namrole,Tajukmaluku.com-Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan melaksanakan sosialisasi sekaligus kegiatan pengumpulan data dan pengukuran bidang tanah dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Lektama, Kecamatan Namrole, Senin (22/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat pendaftaran tanah masyarakat serta memberikan kepastian hukum […]

expand_less