Breaking News
light_mode

Sianida Sitaan Diduga Dijual, Kapolres Buru Harus Diperiksa

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
  • visibility 177
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Dugaan praktik jual-beli barang bukti kembali menyeret institusi kepolisian di Maluku. Polres Buru dituding menutup-nutupi jumlah sebenarnya sianida yang disita dalam operasi pada 27 Januari 2025.

Pengusaha Hj. Hartini, yang terlibat dalam distribusi bahan kimia berbahaya atas pesanan Bripka ER itu menyebut total kiriman mencapai 300 karton dengan dua truk. Namun Polres Buru hanya mengumumkan 150 karton sebagai barang sitaan. Sisanya disebut diamankan di dua lokasi berbeda.

Sebagian di Mapolres, sebagian lain di rumah warga di kawasan Unit V Tugu Pacul, Pulau Buru.

Indikasi penyimpangan pun mencuat. Diduga 150 karton sianida yang tak tercatat dijual kepada penambang emas ilegal di Gunung Botak oleh oknum pejabat Polres Buru.

Aliansi Peduli Hukum (APH) mendesak Kapolda Maluku segera turun tangan.

“Propam Polda sedang memeriksa Bripka ER terkait dugaan pelanggaran etik. Kami mengapresiasi langkah Kapolda Maluku. Tapi itu belum cukup. Semua yang terlibat harus diperiksa, termasuk jajaran Polres Buru, Hj. Hartini, dan H. Komar,” kata Koordinator APH, Risman Solissa, kepada redaksi Tajukmaluku.com. Kamis, (02/10/2025).

Risman menegaskan, keterangan Hartini menimbulkan tanda tanya besar.

“Hartini mengatakan jumlahnya 300 karton. Yang dipublikasi Polres hanya 150. Kalau benar 300, ke mana 150 sisanya? Apakah masih ada di Polres Buru atau sudah diperdagangkan?” ujarnya.

Ia menilai bila benar barang bukti dijual, perilaku itu bukan hanya pelanggaran etik, tapi juga merusak marwah Polri.

“Kapolres Buru juga harus diperiksa. Publik menunggu jawaban. Apakah barang sitaan itu dimusnahkan atau justru dikembalikan ke peredaran?” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang belum merespons pertanyaan media terkait klaim Hartini soal jumlah 300 karton serta dugaan penjualan barang sitaan oleh anggotanya.*(01-F)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Ramadan,PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Lewat PLN Mobile

    Momen Ramadan,PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Lewat PLN Mobile

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Dalam rangka momen bulan suci Ramadan dan menyambut Idul Fitri 1447 H, PLN menghadirkan program promo spesial “Ramadan Terang, Lebaran Tenang” berupa diskon 50 persen biaya tambah daya listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Program ini berlaku mulai 25 Februari hingga 10 Maret 2026 dan ditujukan bagi pelanggan tegangan rendah 1 fasa semua golongan tarif dengan […]

  • LPMP Usung Right to The City Jadi Tema Dialog Literasi Perkotaan

    LPMP Usung Right to The City Jadi Tema Dialog Literasi Perkotaan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Konsep Right to The City atau hak atas kota menjadi isu utama yang dibedah dalam dialog publik bertajuk Literasi Perkotaan yang digelar Lembaga Pemerhati Masyarakat Perkotaan (LPMP) di Baileo Cafe, kawasan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon, Sabtu (20/6/2026). Forum yang mempertemukan akademisi, psikolog, pemerintah, pedagang pasar, legislator, organisasi kepemudaan, hingga pegiat masyarakat sipil itu berlangsung selama […]

  • Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

    Lindungi Aset dari Pengambilalihan Sepihak, Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran 10 Tanah Ulayat di Sumba Timur

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sumba Timur,Tajukmaluku.com-Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan pengadministrasian dan pendaftaran 10 tanah ulayat milik masyarakat hukum adat di Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah tersebut merupakan bagian dari program Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Tahun 2026, yang dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi tanah ulayat dari potensi pengambilalihan […]

  • Pemuda Maluku Desak DPRD Tuntaskan Jalan Lingkar Ambalau

    Pemuda Maluku Desak DPRD Tuntaskan Jalan Lingkar Ambalau

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Puluhan pemuda yang tergabung dalam Pemuda Maluku Bergerak (PMB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (22/09/2025). Mereka menuntut percepatan pembangunan jalan lingkar Ambalau, Kabupaten Buru Selatan, sepanjang 24 kilometer yang hingga kini belum rampung.Data terakhir menunjukkan, dari total panjang jalan, baru 10 kilometer yang beraspal, 7 kilometer berkerikil, sementara 6 kilometer […]

  • Kenalkan Energi Terbarukan Sejak Dini, PLN UIW MMU Gelar Edukasi di SMA Negeri 1 Tual

    Kenalkan Energi Terbarukan Sejak Dini, PLN UIW MMU Gelar Edukasi di SMA Negeri 1 Tual

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Tual,Tajukmaluku.com-PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tual menggelar kegiatan berbagi pengetahuan di SMA Negeri 1 Kota Tual. Senin (2/2/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Mengenal Energi Baru Terbarukan untuk Masa Depan yang Berkelanjutan” ini diikuti secara antusias oleh puluhan siswa dan guru. Program edukasi tersebut merupakan […]

  • Puluhan Rumah Dinas di Malteng Akan Ditertibkan

    Puluhan Rumah Dinas di Malteng Akan Ditertibkan

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Puluhan Rumah Dinas di Kabupaten Maluku Tengah akan ditertibkan Pemda lewat BPKAD Malteng, pada Februari mendatang. “Puluhan rumah dinas yang ditempati pensiunan pejabat saat ini atau pihak lain akan ditertibkan Pemerintah Daerah (Pemda) lewat Bagian Aset BPKAD Maluku Tengah.” disampaikan Kepala Bidang BPKAD Ewin Hatuina di Masohi 14 Januari 2025. Dalam bulan Februari dan Maret […]

expand_less