DPRD Maluku Kecam Kekerasan Polisi di Buru: “Polisi Harus Jadi Pengayom, Bukan Algojo”
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
- visibility 53
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ambon,Tajukmaluku.com-Komisi I DPRD Provinsi Maluku mengecam keras dugaan kekerasan yang dilakukan aparat Polres Buru terhadap dua tersangka kasus pencurian. Aksi yang disertai pemukulan dan pemaksaan pengakuan itu dinilai mencederai prinsip penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM).
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menegaskan pihaknya tidak akan menutup mata atas laporan tersebut. Ia memastikan DPRD akan memanggil Polda Maluku bersama Polres Buru untuk memberikan penjelasan resmi dalam waktu dekat.
“Kami menyesalkan kejadian ini. Polisi seharusnya mengedepankan asas kemanusiaan dan profesionalitas, bukan kekerasan. Tidak ada alasan untuk memperlakukan tahanan secara keji,” tegas Solichin di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Kamis (23/10/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera dari Dapil III (Buru–Buru Selatan) itu menambahkan, DPRD akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan.
“Pekan depan kami agendakan pemanggilan Polda dan Polres Buru agar kasus ini jelas. Kami ingin ada kejelasan dan tanggung jawab,” ujarnya.
Menurut Solichin, dugaan penyiksaan itu bukan hanya mencoreng nama baik kepolisian, tetapi juga melukai rasa keadilan publik. Karena itu, DPRD meminta Kapolda Maluku segera menginstruksikan Propam untuk turun tangan memeriksa anggota yang diduga terlibat.
Sebelumnya, kuasa hukum korban Marnex Salmon melaporkan adanya kekerasan terhadap dua kliennya, termasuk Andre Sairlay, yang dituduh mencuri di toko Libra pada 1 Oktober 2025. Ia menyebut korban dipukul dengan benda tumpul, ditelanjangi, dan dipaksa mengaku bersalah, padahal rekaman CCTV tidak menunjukkan keterlibatan mereka secara jelas.
Marnex menilai tindakan tersebut melanggar KUHP dan prinsip HAM, serta berencana melaporkannya ke Komnas HAM dan Propam Polda Maluku.
Menutup keterangannya, Solichin mengingatkan kembali fungsi polisi sebagai pelindung masyarakat.
“Jangan sampai praktik semacam ini dibiarkan menjadi kebiasaan. Polisi harus jadi pengayom, bukan sumber ketakutan masyarakat,” ujarnya dengan nada tegas.
- Penulis: Admin



Saat ini belum ada komentar