Breaking News
light_mode

Dugaan Penyimpangan Belanja Makanan dan Minuman, KAAKI Bakal Lapor Sekwan Kota Ambon

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • visibility 337
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon,Tajukmaluku.com-Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAAKI) Maluku berencana melaporkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Ambon, Apries B. Gaspersz ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Ditreskrimsus Polda Maluku.

Laporan ini terkait dengan realisasi anggaran belanja makanan dan minuman untuk rapat serta jamuan tamu di Sekretariat DPRD Kota Ambon yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan terjadi berulang kali.

Permasalahan ini bukan kali pertama terjadi namun dipraktekkan dari tahun ke tahun, berdasarkan data yang kami kantongi pada tahun 2024 terjadi hal serupa yakni Belanja Makanan dan Minuman di sekretariat DPRD Kota Ambon yang tidak sesuai peruntukan sebesar Rp687.334.862,00 dan Rp190.434.500,00 yang belum dibayarkan ke pihak penyedia.

Menurut Direktur KAAKI, Poyo Sohilauw dugaan penyimpangan ini meliputi penggelembungan harga (mark-up), laporan fiktif, dan ketidaksesuaian antara volume yang dianggarkan dengan realisasi di lapangan.

KAAKI telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk mendukung laporan mereka.

“Kami juga menemukan adanya permasalahan yang terjadi semasa sekwan menduduki jabatan sebagai Kepala BPKAD Kota Ambon periode Januari – Oktober 2023 yaitu dugaan mark-up (Temuan) atas belanja ATK dan belanja bahan komputer yang tidak sebenarnya sebesar Rp1.888,899.000,00. Tentu ini menjadi preseden buruk kami menilai Apries B Gaspersz tidak layak sekwan, apalagi sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP). Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena kami minta untuk segera Copot Apries sebagai sekwan dan juga sebagai Kepala DLHP Kota Ambon,” kata Poyo.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja makanan dan minuman di Sekretariat DPRD Kota Ambon. Ini bukan hanya soal nominal, tetapi juga soal akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara,” imbuhnya.

Pihaknya juga meminta Kepala Inspektorat Kota Ambon untuk transparan ke publik terhadap seluruh tindak lanjut atas permasalahan yang selama ini terjadi, agar masyarakat juga tahu sejauh mana kerugian keuangan daerah yang telah ditindaklanjuti.

KAAKI juga mendesak Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap temuan ini.

“Kami meminta DPRD Kota Ambon untuk melakukan evaluasi internal terhadap pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kota Ambon. Kami berharap laporan ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap praktik-praktik korupsi lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita berantas,” tegasnya.

KAAKI menyerukan kepada masyarakat Kota Ambon untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran publik dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan.* (03-M)

  • Penulis: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PD Panca Karya Hadirkan Armada Mudik, Ketum FMB Apresiasi Kesiapan Pelayanan

    PD Panca Karya Hadirkan Armada Mudik, Ketum FMB Apresiasi Kesiapan Pelayanan

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H, kesiapan arus mudik di Maluku jadi perhatian utama. Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya memastikan kelancaran perjalanan dengan mengoperasikan empat kapal utama yang melayani lintasan strategis, yakni Waai-Kailolo, Hunimua-Waipirit, Galala-Namlea, serta Ambon-Waisala-Buano-Manipa-Namlea. Ketua Umum Forum Mahasiswa Buru Selatan (FMB), Sugiarto Solissa, menilai PD Panca Karya sudah menunjukkan komitmen kuat dalam […]

  • Pilkada: Menegakkan Hukum dan Keamanan demi Stabilitas dan Keadilan Masyarakat

    Pilkada: Menegakkan Hukum dan Keamanan demi Stabilitas dan Keadilan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Oleh: M. Nur Latuconsina [Wasekjend Bidang PB HMI]  Dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum, pemilihan kepala daerah membawa tantangan yang sangat besar yang ditujukan bukan hanya bagi calon kepala daerah tersebut, namun pada setiap elemen masyarakat. Pilkada seharusnya dimaknai sebagai saat yang tepat untuk mengejawantahkan semua proses-proses politik yang ada, bahkan untuk mendorong tegaknya hukum dan ketertiban […]

  • Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

    Urus Sendiri Tanpa Perantara, Masyarakat Rasakan Perubahan Layanan Pertanahan

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Transparansi proses, kejelasan informasi, serta kemudahan akses layanan menjadi hal yang makin dirasakan masyarakat saat mengurus urusan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah). Pengalaman tersebut membentuk kesan baru bagi masyarakat yang tadinya ragu untuk mengurus secara mandiri karena belum memahami tahapan proses layanan pertanahan dengan pasti. “Menurut saya perkembangannya sangat luar biasa. Meskipun saya bolak-balik, tapi […]

  • Ditengah Efisiensi Anggaran, Bos Mansur Cair Miliaran Rupiah

    Ditengah Efisiensi Anggaran, Bos Mansur Cair Miliaran Rupiah

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Tajuk Maluku.com
    • 0Komentar

    Ambon,Tajukmaluku.com-Pemerintah Provinsi Maluku telah mencairkan hutang pihak ketiga kepada sejumlah pengusaha peyedia jasa kontruksi dan jasa pengadaan barang tahun anggaran 2024. Pencairan proyek-proyek yang terdapat di sejumlah intansi pemerintah Provinsi Maluku dilakukan pada Medio Maret-April 2025. Dari deretan daftar hutang yang dilunasi Pemerintah Provinsi Maluku, satu yang menarik yakni perusahaan-perusahaan milik Mansur Banda salah satu […]

  • Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

    Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jakarta,Tajukmaluku.com-Kehilangan sertipikat tanah bisa terjadi karena berbagai kondisi, seperti tercecer, perpindahan tempat tinggal, bencana, maupun pencurian. Sertipikat tanah ini adalah dokumen yang menjadi bukti kepemilikan hak atas tanah dan memiliki nilai penting bagi para pemilik. Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang kehilangan sertipikat baiknya segera mengurus proses penerbitannya kembali. Sertipikat tanah yang hilang dapat […]

  • Irigasi D1 BUBI Mangkrak; RUMMI Minta APH Periksa BWS Maluku dan Kontraktor

    Irigasi D1 BUBI Mangkrak; RUMMI Minta APH Periksa BWS Maluku dan Kontraktor

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bula,Tajukmaluku.com-Proyek Pembangunan irigasi di BUBI Kabupaten SBT yang bernilai 226,9 Miliaran sampai saat ini belum difungsikan dan tidak bisa digunakan alias ( mangkrak ), karena diduga keras ada permainan tidak sehat dalam pelaksanaan proyek pembangunan irigasi yang mulai dikerjakan tahun 2017-2020 itu.(10/03/2025) Proyek ini sudah terhitung memakan waktu pekerjaan selama 4 tahun namun petani tidak […]

expand_less